AGAMA DAN KEHIDUPAN, KOLERASI YANG TAK TERPISAHKAN



 
Oleh : Ummu Aqeela
 
Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya menghasilkan rumusan Surabaya Charter atau Piagam Surabaya. Ada enam rumusan Surabaya Charter, salah satunya menegaskan penolakan terhadap politik identitas. AICIS berlangsung sejak 2 Mei 2023 di UIN Sunan Ampel Surabaya. Ajang ini dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan ditutup oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. Giat ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). 
 
Rumusan Surabaya Charter dibacakan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Ahmad Muzakki pada penutupan AICIS 2023 di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya. Turut mendampingi saat pembacaan rekomendasi Surabaya Charter, Prof Dr Mohd Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, Prof Eka Sri Mulyani (Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh) dan pembicara kunci asing lainnya.
“Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras,” tegas Ahmad Muzakki, di Surabaya, Kamis (4/5/2023).
“Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama,” lanjutnya membacakan rekomendasi berikutnya.
 
Sejatinya, sejak pertama kali kemunculannya hingga saat ini, paham sekuler memang menarik perhatian banyak kalangan, baik dari para Ilmuwan, Teolog, Agamawan, Pemikir dan juga dari kelompok-kelompok kajian keagamaan. Hal ini terjadi dikarenakan dikursus mengenai pemikiran sekuler memang membawa banyak masalah.
Paham ini merupakan paham yang dibawa oleh dunia Barat yang merujuk pada kebijakan khusus terhadap pemisahan antara Gereja dan Negara. Oleh sebab itu kita perlu mendudukkan terlebih dahulu mengenai apa yang dimaksud dengan istilah “sekuler” ini.
 
Sekuler sendiri diambil dari bahasa latin saeculum yang mencakup dua makna; sekarang, yang berarti berhubungan dengan waktu, dan lokasi yang berhubungan dengan tempat di mana manusia itu hidup yaitu dunia.  Pengertian “Secular” sendiri diterjemahkan ke dalam bahasa Arab (oleh orang Barat Kristen) menjadi ‘almany, yang memiliki makna laysa min arbab al-fann aw a-lhirfah dan kata-kata “Secularity” diterjemahkan menjadi al-ikhtitam bi umur al-dunya, atau al-ihtimam bi al-‘alamiyat, sedangkan “Secularize” diterjemahkan menjadi hawwal ila gharad ‘alamy ay dunyawiy. Dan pengertian ini diikuti oleh sebagian besar umat Islam. 
 
Harvey Cox juga menjelaskan mengenai perbedaan antara sekularisasi dan sekularisme. Menurutnya, sekularisme adalah nama sebuah ideologi (isme) yang tertutup. Sedangkan sekularisasi artinya membebaskan masyarakat dari kekangan agama dan pandangan alam metafisik yang tertutup (closed metphysical worldviews).
Sekularisme membahayakan keterbukaan dan kebebasan yang dihasilkan oleh sekularisasi. Maka dari itu, sekularisme harus diawasi, di periksa dan dicegah untuk menjadi ideologi negara. Sebaliknya, Harvey Cox menegaskan bahwa sekularisasi adalah perkembangan yang membebaskan (a liberating developement). 
 
Sekularisasi sendiri berasal dari kepercayaan Bibel. Pada taraf tertentu, ia merupakan hasil otentik dari implikasi kepercayaan Bibel terhadap kepercayaan Bibel terhadap sejarah Barat.
Paham sekularisme yang merupakan akar kebudayaan Barat itu akhirnya bersifat ekspansif sehingga membutuhkan proses untuk menjadikan segala sesuatu sekuler, proses itu adalah sekularisasi. Dengan proses ini manusia dewasa menjadi lebih mementingkan kehidupan material ketimbang spiritual. Agama hanya diletakkan dalam kehidupan privat dan tidak boleh masuk dalam ruangan publik. Pada poin inilah Sayyed Hosein Nasr menyimpulkan bahwa sekularisasi telah berhasil memindahkan kehadiran spiritualitas dari semua aspek pemikiran dan kehidupan manusia.
 
Sungguh kesimpulan yang agak tergesa-gesa bahwa agama dan kehidupan harus dipisahkan adalah timbul karena adanya kesalahpahaman terhadap Islam. Mereka beranggapan bahwa Islam merupakan agama yang hanya berkaitan dengan masalah ritual saja. Padahal, Islam merupakan suatu sistem yang komprehensif dan mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah pembangunan ekonomi. Industri perbankan dan keuangan sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian pun diatur dalam Islam.
 
Manusia adalah khalifah di muka bumi. Islam memandang bahwa bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah kepada sang khalifah, agar dipergunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan bersama. Untuk mencapai tujuan suci ini, Allah memberikan petunjuk melalui para rasul-Nya, baik yang meliputi akidah, akhlak, maupun syariah.
 
Oleh karena itu, syariah Islam yang dibawa Rasulullah SAW mempunyai keunikan tersendiri. Bukan saja menyeluruh atau komprehensif, tetapi juga universal. Karakter istimewa ini diperlukan sebab tidak akan ada syariah lain yang datang untuk menyempurnakannya.
 
Komprehensif, berarti syariah Islam merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah). Ibadah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan manusia dengan Khaliq-nya. Ibadah juga merupakan sarana untuk mengingatkan secara terus-menerus mengenai tugas manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Muamalah diturunkan untuk menjadi rules of the game atau aturan main manusia dalam kehidupan sosial dan bernegara. Universal, berarati syariah Islam dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai akhir zaman. 
 
Sebagai manusia yang mempunyai akal yang sehat harusnya kita menyadari, bahwa betapa besarnya pengaruh agama dalam kehidupan Manusia, baik bagi diri sendiri dalam lingkungan masyarakat, ataupun negara. Karena itu dapat pula dikatakan bahwa agama itu mempunyai fungsi yang amat penting dalam kehidupan manusia, tanpa agama manusia tidak mungkin merasakan kebahagian dan ketenangan hidup. Tanpa agama, mustahil dapat dibina suasana aman dan tentram. Agama (Islam) merupakan a total way of life. Tidak ada satu ruangan pun dalam kehidupan Manusia yang tidak di jamah oleh ajaran agama (Islam). 
 
Dan yang perlu kita pahami adalah sekularisme dan liberalisme bukan berasal dari ajaran Islam atau tradisi intelektual Islam. Keduanya merupakan produk konsep agama yang bermasalah dan buah kekecewaan Barat terhadap agama. 
 
Wallahu’alam bishowab.
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak