Stunting Semakin Genting



Oleh: Rahmawati, S. Pd
 (pendidik dan pemerhati generasi)


Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebutkan angka stunting di Indonesia berada pada 24,4 persen pada tahun 2022. Angka ini masih berada di atas standar  yang ditetapkan WHO yaitu 20 persen. Atau 24,4 persen dari keseluruhan jumlah balita 23 juta anak se Indonesia. 

Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku Utara menggelar forum koordinasi percepatan penurunan stunting dengan fokus di Kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dengan harapan tepat sasaran. Yang dimulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca  persalinan dan baduda serta balita untuk di data secara tepat dengan diberikan pemahaman dini tentang masalah stunting.

Dijelaskan juga bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, diantaranya adalah perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, perbaikan sanitasi dan akses air bersih yang harus ada disetiap rumah. Sehingga semua komponen mampu untuk saling dukung dalam target penurunan angka stunting.

Presiden pun memberikan arahan untuk fokus untuk pada menurunkan angka stunting yang saat ini berada di angka 14 persen, tahun 2024. Dan ini membutuhkan komitmen yang kuat dan kerja yang  keras dari semua pihak untuk menurunkan secara signifikan sesuai target yang dicanangkan pemerintah, yaitu pada angka 0 persen. Pemerintah pun telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 44,8 T yang tersebar di 17 kementrian kabupaten/kota dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana tersebut tersalurkan melalui program bantuan operasional stunting dan bantuan operasional keluarga berencana dan dana ketahanan pertanian.

Hal yang mengejutkan adalah terjadinya peningkataan kasus dibeberapa daerah yang berada di Kawasan 3T seperti yang terjadi di kepulauan Sula, berdasarkan SSGI 2021 berada di angka 27,7 persen dan pada tahun 2022 berada di angka 28,5 persen. Artinya terjadi peningkatan sebesar 0,8 pesen (Republika, 8-4-2023).

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan otak pada anak yang disebabkan kurangnya asupan gizi dan infeksi berulang, serta kurangnya stimulasi dari orangtua terkait pola asuh dalam perkembangan dan pertumbuhan anak yang sering disebut dengan istilah asah, asih dan asuh. Stunting juga dipengaruhi oleh adanya faktor keturunan, asupan gizi selama kehamilan dan keadaan sanitasi serta kebersihan lingkungan.
Langkah-langkah yang telah diambil seperti pemeriksaan ibu hamil, pemberian tablet penambah darah, mengukur tingi badan dan berta badan bayi, serta pemberian makanan tambahan, belumlah mebawa perubahan secara signifikan. Karena stunting adalah masalah sistemik dan penyelesaiannya pun harus secara tersistem.

Dapat diperhatikan bahwa masalah utama stunting adalah keteraksesan gizi. Tidak semua keluarga mampu mengakses gizi dikarenakan terjadinya kemiskinan. Kemiskinan pun merata terjadi tidak hanya di negara miskin, tetapi ada di negara maju sekalipun. Hal ini terjadi karena penggunaan system kapitalistik yang tidak mensejahterakan rakyat. Tapi perekonomian terfokus pada perdagangan internasional, ekspor, impor, investasi dan eksploitasi yang semuanya diperankan oleh koorporasi. 
Akhirnya keuntungan hanya dinikmati pengusaha tanpa memperhatikan kehidupan rakyat yang memiliki hak atas keberadaan sumber daya alam tersebut. Diiringi juga dengan maraknya PHK yang terjadi ditengah susahnya dalam memcari pekerjaan, serta naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok. Sehingga kondisi ini memperparah masalah stunting.

Begitu pula dengan surga laut yang ada di Indonesia. Keberlimpahan sumber protein hewani tidak mampu menjadi sumber kehidupan rakyat, tapi menjadi komoditas ekspor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri. Ironi negri surgawi dibawah penerapan sistem kapitalis.
Islam telah menjadi rahmatan lil’aalaamiin bagi sebuah negeri yang bersedia mengambilnya menjadi sistem berkehidupan dalam bingkai khilafah. Segala bentuk kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan secara otomatis menjadi tanggung jawab negara dalam memenuhi hak setiap warga negara. Khalifah akan menyalurkan melalui mekanisme yang praktis untuk memudahkan masyarakat mengakses seluruh kebutuhan pokoknya. Khalifah akan memudahkan setiap urusan raknyatnya.

Mekanisme keterjaminan kehidupan setiap rakyat adalah dengan mewajibkan setiap laki-laki untuk bekerja, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan  bagi seluruh rakyatnya. Ketika ada laki-laki yang tidak mampu untuk bekerja, maka akan dibebankan pengasuhannya kepada jalur ahli waris, hingga kembali kepada tanggung jawab negara apabila tidak ada yang mengasuh atau berkehidupan yang sama. Khalifah memiliki mekanisme pendapatan dan pengeluaran dalam sebuah negara. 

Pendapatan terbesar negara berasal dari pemanfaatan keberlimpahan sumber daya alam yang telah tersedia. Sumber daya alam secara  independen dikelola oleh negara yang berdaulat dan  tidak akan terjadi kesalahan dalam pengelolaan. Karena yang diutamakan adalah pemenuhan kebutuhan domestik khilafah. Khilafah juga memiliki sistem dan mekanisme kesejahteraan seluruh rakyat dengan pengontrolan yang sangat baik. Khalifah sendiri bahkan mampu melakukan pengontrolan kepada warga negara untuk memastikan keteraksesan kebutuhan pokok.
Menjadi harapan besar dan titik terang dalam mencari solusi untuk mengakhiri masalah stunting di negeri zamrud khatulistiwa ini. Stunting bukanlah masalah kedaerahan atau masalah negara tertentu saja, akan tetapi stunting menjadi masalah global dan memerlukan solusi secara global. Semoga kita mampu terbuka untuk mengambil Islam sebagai solusi dan menerapkannya dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Allahu’aalambisshowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak