Oleh: Japti Ardiani
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani mengatakan kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menunjukkan masih adanya pengasuhan tidak layak anak.
"KemenPPPA turut prihatin atas terjadinya kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, terlebih diduga akibat hubungan di luar pernikahan. Kami berkomitmen untuk terus memantau kasus ini agar hak korban sebagai anak tetap terpenuhi ke depannya. Kasus ini memberikan gambaran nyata masih adanya pengasuhan tidak layak anak di Indonesia," kata Rini Handayani dalam keterangan, Jakarta, Sabtu (republika.co.id, 8/4/2023).
Menurut Rini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Selatan, dan Dinas Sosial Kota Banjarmasin dalam upaya memberikan penanganan cepat dan pemenuhan hak korban.
Kasus di atas membuktikan bahwa kondisi hari ini semakin rusak, tak bermoral dan jauh dari perilaku baik. Mirisnya, negara juga masyarakat memilih abai dan semakin tidak peduli dengan kondisi yang rusak ini. Sifat individualisme memang telah menggerogoti pribadi masyakarat.
Ini bukti rusaknya sistem kehidupan yang berlaku saat ini telah menghilangkan sifat kemanusiaan. Tekanan sistem sekuler kapitalisme telah mencerabut sifat-sifat kemanusiaan dan nurani mereka. Motif ekonomi hingga asmara menjadikannya tega berbuat di luar nalar dan perasaan. Pembuangan bayi merupakan tindakan kriminal yang sangat ironis tak berkemanusiaan. Kondisi ini menunjukkan sistem sekuler kapitalisme mengumbar hawa nafsu tanpa kontrol iman, sehingga agama dimarjinalkan dari kancah kehidupan. Ini menjadikan nyawa manusia tidak terjaga.
Berbagai kasus kriminalitas sebagaimana di atas merupakan buah dari paham liberal yang memberikan kebebasan penuh kepada siapapun dalam bertingkah laku, tanpa memperhatikan apakah perbuatannya sesuai dengan syariat atau tidak. Hawa nafsu menjadi alasan utama dalam menyikapi segala hal dan menyelesaikan persoalan. Maka tak heran paham ini telah melahirkan pemuda yang suka tawuran, suka mem-bully, tega melakukan pembunuhan, dan tabiat buruk lainnya. Tindakan seperti ini tentu harus dihentikan. Untuk menghentikannya, akal dan perasaan manusia harus dituntun dengan Islam kaffah, bukan dengan hawa nafsunya semata. Tidak mungkin bayi dibuang apabila itu tidak terjadi kasus zina, baik yang belum menikah atau karena perselingkuhan dan disini seharusnya peran Negara untuk menyelesaikan kasus yang setiap tahun selalu membludak. Perlu aturan yang tegas untuk mengentaskan kasus ini dan aturan yang tegas dan membuat jera pelakunya tidak lain adalah dengan aturan Islam itu sendiri .
Islam berperan dalam kehidupan tidak sebatas agama ritual (akidah ruhiyah), tapi juga sebagai agama politis (akidah siyasiyah). Di mana makna politis dalam Islam adalah bagaimana mengurus urusan umat dalam segala aspek kehidupan dengan Syariat Islam. Karena Islam berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta Manusia.
Sejarah telah membuktikan ketika sistem Islam diterapkan selama kurang lebih 13 abad, sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw. hingga kekhilafan Ustmani, kerusakan pemuda sangat minim, bahkan pada saat itu yang terwujud adalah generasi yang berlomba-lomba melakukan kebaikan, generasi yang cinta agama dan siap membela agama, generasi yang rajin belajar, dan sibuk mendalami ilmu agama.
Dan ini sangat jauh sekali pada pemuda hari ini. Bisa dibilang juga ini terjadi karena pendidikan hari ini sangat jauh dari kata keberhasilan. Pendidikan hari ini mengejar angka saja tanpa memperhatikan output yang di hasilkan. Dan sistem pendidikan hari ini sangat jauh dari bagaimana pendidikan dalam Islam . Dengan adanya pendidikan berdasarkan sistem Islam, terciptalah masyarakat Islami yang akan melakukan kontrol sosial secara masif untuk mendakwahkan Islam dan saling menasehati tentang Islam. Sehingga individu di tengah masyarakat Islami akan terjaga untuk tidak mudah melalukan kemaksiatan dan tindak pembunuhan jika ada masalah. Karena ada bimbingan dan kepedulian dari masyarakat.
Itu apabila pendidikan Islam diterapkan belum aturan lainnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya negara menerapkan sistem Islam secara Kaffah ditengah-tengah umat agar terwujud generasi yang sibuk melakukan amal salih, sehingga tidak ada waktu untuk melakukan kekerasan, kriminalitas atau lainnya. Dengan ini maka kekerasan bisa teratasi bukan justru semakin banyak dan beragam.
Wallahu a’lam