Oleh: Japti Ardiani
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku Utara (Malut) menggelar forum koordinasi percepatan penurunan stunting dan fokus di kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Malut, Ansar Djainahu dihubungi, Sabtu (8/4/2023), mengatakan, agar percepatan penurunan stunting penanganannya di kawasan 3T harus tepat sasaran, dimulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan balita. Pencegahan stunting ini penanganannya harus tepat sasaran, misalnya Pasangan Usia Subur (PUS) yang akan menikah harus benar-benar diedukasi mengenai pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, agar ke depannya dapat mempersiapkan kehamilan yang sehat dan melahirkan bayi yang sehat pula," ujar Ansar. Dia menyatakan, penanganan stunting di kawasan 3T seperti Kabupaten Kepulauan Sula harus lebih ditingkatkan lagi. Seperti penguatan-penguatan pemangku kepentingan dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting (republika.co.id, 08/04/2023).
Bila dilihat dari ilmu kesehatan penyebab terjadinya stunting adalah karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi seperti makanan berprotein tinggi, sehingga menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa ikut memengaruhi kondisi malnutrisi janin.
Berbicara mengenai hal diatas secara garis besar adalah pemenuhan gizi baik untuk ibu dan juga janin dalam kandungan nya. Tidak ada satupun ibu di dunia ini yang tidak ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya, pasti nya seorang ibu akan berbuat apapun demi calon buah hatinya. Dan permasalahan nya saat ini bukan tidak bisa nya seorang ibu memenuhi gizi untuk calon bayinya tetapi lebih pada kemampuan seorang ibu untuk bisa memenuhi gizi untuk dirinya dan calon anak nya yang sedang dikandung.
Kemampuan dalam pemenuhan kebutuhan termasuk gizi sulit dicapai karena mereka tidak ada atau minim penghasilan. Stunting tidak hanya berbicara pada gizi saja akan tetapi berkaitan erat dengan masalah kebersihan, disini kaitannya dengan sanitasi yang tersedia.
Ada 38 juta masyarakat yang belum punya akses sanitasi. Ada 20 juta orang yang belum punya akses air minum layak. Menurut BPS pada 2021, sebanyak 83.843 desa masih belum mendapatkan layanan air minum bersih. Dari jumlah itu, tercatat sebanyak 47.915 desa/kelurahan belum memiliki akses air minum bersih.
Minimnya pengetahuan masyarakat akan kesehatan juga merupakan dampak dari kurangnya sosialisasi. Masyarakat yang minim dalam mengenyam pendidikan juga tak luput menambah absennya pengetahuan masyarakat akan berbagai jenis penyakit. Hal ini tak lepas dari pengurusan pemerintah terhadap rakyatnya. Jika pemerintah tak mengerahkan seluruh daya upaya dalam mengurus rakyat, maka masyarakat akan menjalani kehidupan yang kurang memperhatikan kesehatan.
Inilah cerminan periayahan dalam sistem Sekularisme yang saat ini diterapkan di Negara ini. Dimana bukan solusi tuntas yang diberikan melainkan masalah dan masalah yang bermunculan. Demikian hal ini menunjukkan lemah dan jahatnya sistem sekuler kapitalis yang menjadi asas pengaturan urusan Negara saat ini. Walaupun berbagai upaya sudah pemerintah upayakan untuk menuntaskan berbagai cabang persoalan-persoalan dinegeri ini namun tak akan mampu mengurai benang kusut dinegeri ini selama akar persoalan masih diterapkannya Sistem Kapitalis demokrasi oleh negara. Maka terjadi perbedaan yang mendasar jika negara menjadikan Sistem Islam sebagai asas dasar negara.
Dalam Islam kesehatan adalah salah satu kebutuhan vital masyarakat yang sangat berharga dan diutamakan. Tidak hanya kesehatan saja, tapi dalam segala lini kehidupan diperhatikan oleh Negara. Islam sebagai ideologi sempurna telah mewajibkan Negara (Khilafah) melindungi harta rakyat dan menjamin kehidupan mereka. Rakyat adalah Amanah. Mereka layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh penggembalanya. Nabi saw. bersabda:
_Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus_ (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Rasulullah saw., sebagai kepala Negara Islam di Madinah, juga Khulafaur-Rasyidin, selain menerapkan hukum-hukum Allah SWT, juga diperintahkan untuk menjaga hak-hak kaum Muslim beserta seluruh rakyat untuk menjamin kebutuhan hidup mereka. Rasulullah saw., misalnya, menyediakan dokter yang beliau terima dari Raja Mesir untuk melayani umat. Beliau juga menyediakan jaminan hidup untuk para Ahlus-Suffah yang merupakan kaum _dhu’afa_ dan para pencari ilmu di Madinah.
Begitu lah salah satu contoh tindakan yang harus dilakukan oleh seorang Penguasa. Islam mengancam para penguasa yang menelantarkan kebutuhan rakyat, apalagi menghalangi hak-hak mereka. Sabda Rasulullah saw.:
_Tidak seorang pemimpin pun yang menutup pintunya dari orang yang membutuhkan, orang yang kekurangan dan orang miskin, kecuali Allah akan menutup pintu langit dari kekurangan, kebutuhan dan kemiskinannya_ (HR at-Tirmidzi).
Karena itu sudah semestinya kita menerapkan kembali sistem Islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Niscaya kasus stunting dan kesehatan di tengah masyarakat akan bisa diatasi sampai tuntas.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.