Oleh : Lilik Yani (Muslimah Peduli Umat)
Potensi kerja ditingkatkan, harusnya diimbangi dengan meningkatnya penghasilan. Jika sudah kerja pol-polan ternyata penghasilan mengalami penurunan, pasti ada yang tak beres dalam sistemnya. Itulah yang dialami para driver ojol. Akankah bertahan dengan kondisi itu sementara kebutuhan keluarga menuntut dipenuhi?
Dilansir CNBC Indonesia - Penghasilan driver ojek online (ojol) mengalami penurunan signifikan sejak beberapa tahun lalu. Dikabarkan, hal ini terjadi akibat potongan besar yang dilakukan oleh Gojek dan Grab.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, saat tahun-tahun pertama kehadiran ojol, para pengemudi bisa mengantongi Rp5 juta hingga Rp10 juta. Namun, kondisi tersebut kini berbanding balik sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan, penurunan pendapat driver ojol bisa mencapai 50 persen atau bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Makin ke sini makin menurun lagi karena perusahaan aplikasi menerapkan potongan di luar dari permintaan kita sangat tinggi," ungkap Igun kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (1/4/2023).
Igun mengungkap, penurunan tersebut membuat sebagian besar driver memutuskan untuk beralih profesi, salah satunya adalah menjadi pegawai kantoran dan wirausaha. Kini, pekerjaan sebagai driver ojol tidak lagi dijadikan sebagai sumber pendapatan utama, melainkan sebagai profesi sampingan.
Penelitian Mahasiswa Doktoral London School Economics (LSE), Muhammad Yorga Permana juga mengungkapkan fakta yang sama. Bahkan, penurunan pendapatan para driver terjadi sejak 2019, sebelum pandemi melanda Indonesia.
Laporan itu juga mengungkapkan dua pertiga dari 1.000 pengemudi yang disurvei di Jakarta berharap bisa beralih dari profesinya sekarang. Jika bisa memilih, mereka ingin jadi pegawai kantoran saja.
"Dua pertiga dari mereka mengungkapkan jika mereka bisa memilih, lebih memilih pekerjaan tradisional [jam kerja] 9 sampai 5 daripada bekerja sebagai pengemudi transportasi online," tulis penelitian tersebut.
Tarif Aplikasi Ojol Naik, Kok Pendapatan Driver Turun?
Pada akhir tahun lalu, tarif ojol resmi dinaikkan. Hal ini berdasar pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022.
Kendati begitu, mitra driver tak merasakan 'cipratan' penambahan pendapatan dari kenaikan tarif itu. Bahkan, pemotongan upah masih terjadi.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan pengguna ojol kerap berekspektasi layanan ojol meningkat berkait kenaikan tarif. Namun, itu tak bisa terjadi karena para driver empot-empotan kejar target dan tak dapat upah lebih.
"Tapi mitra tidak bisa melakukan perbaikan layanan karena menerima pendapatan dari tarif yang makin kecil. Sangat banyak saingan dan harus menambah jam kerja," kata dia saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (31/3/2023).
"Yang merusak sistem transportasi online adalah aplikasi sendiri. Dengan terus menambah biaya potongan tanpa peduli kesulitan mitra driver," ia menambahkan.
Jika nantinya krisis driver benar-benar terjadi, Taha mengatakan ini merupakan kesalahan para penyedia platform. Pasalnya, mereka cuma peduli persaingan bisnis tanpa memperhatikan nasib driver.
"Menurut saya, aplikasi sendiri biang keladinya. Sejak meledaknya quota mitra driver, aplikasi jumawa dengan bisnisnya. Nggak heran kalau mitra driver banyak yang sudah nggak sanggup menjalankan profesinya," ia menuturkan.
Ojol Jadi Sapi Perah Pengusaha Kapitalisme
Sudah bekerja keras tapi tak membuahkan hasil memuaskan. Adanya banyak saingan transpotasi, membuat para driver ojol berfikir kencang. Jika tidak, mereka akan kalah dan tersingkirkan.
Seharusnya dengan upaya peningkatan usaha dan penambahan jam kerja akan menambah pendapatan mereka. Tapi apa yang terjadi? Justru penghasilan mengalami penurunan drastis, sementara kebutuhan keluarga harus dipenuhi.
Penurunan hingga 50 persen bukan main-main lho. Sedangkan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Bisa menjerit keluarga yang ditanggungnya jika kebutuhan tak terpenuhi.
Oleh karena itu jangan heran jika mereka berpindah profesi jadi karyawan, pegawai kantoran, atau memilih wira usaha. Dalam kondisi negeri saat ini dimana banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), hendak ke mana para driver mencari kerja?
Sistem kapitalisme yang membuat mereka jadi sapi perah. Permainan pengusaha dalam bisnis hanya memikirkan persaingan bisnis, tak peduli para driver yang sangat membutuhkan pendapatan untuk menghidupi keluarganya.
Akankah tetap memilih sistem kapitalisme yang hanya memikirkan keuntungan para pengusaha? Di mana peran pemerintah yang seharusnya meriayah rakyatnya. Mengapa tak memihak rakyat yang posisinya dirugikan, justru memilih bersikap jadi regilator semata? Hal ini justru menjadi bukti lepas tangannya negara atas kesejahteraan rakyatnya.
Bagaimana Islam Mengatasi Masalah Ini?
Islam memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi. Negara dalam Islam memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, juga menjamin kesejahteraan setiap individu rakyatnya.
Negara akan mengatur agar pengusaha memberikan penghasilan layak untuk karyawan yang bekerja. Bagi yang meluangkan kerja lebih giat akan mendapatkan penghasilan berlipat.
Negara tidak membiarkan kepala keluarga bingung untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Kepala keluarga akan disiapkan lapangan kerja layak agar bisa memenuhi kewajibannya.
Ada sumber daya alam yang dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan umatnya. Sekolah, kesehatan, keamanan adalah kebutuhan vital yang harus dipersiapkan oleh negara. Harapan utama yang dipikirkan negara Islam adalah kesejahteraan umat.
Sebagai pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban nantinya. Pemimpin Islam akan mengerahkan sekuat tenaga agar rakyat yang menjadi amanahnya hidup layak dan sejahtera.
Wallahu a'lam bish shawwab
Tags
Opini