Oleh : Zunairoh
Kebakaran kilang minyak milik Pertamina kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Kali ini, pada hari Sabtu malam, 1 April 2023 kilang Minyak pertamina Dumai diberitakan meledak dan terbakar di Pekanbaru, Riau. Penyebab pasti ledakan dan kebakaran kilang minyak tersebut masih dalam proses penyelidikan. Akibat ledakan keras dan kebakaran tersebut menyebabkan sembilan orang pekerja di ruang operator menjadi korban. Korban terkena pecahan kaca. Selain itu, menyebabkan kerusakan di beberapa rumah warga dan tempat ibadah di sekitar lokasi kejadian. (bisnis.tempo.co, 02/04/2023)
Belum lama, pada tanggal 26 Maret 2023 Kapal MT Kristin juga mengalami kebakaran saat
mengangkut BBM ke Ampenan dan TBBM Sanggaran Kota Mataram, NTB. PT Pertamina Intenasional Shipping mengungkap dugaan awal kebakaran Kapal MT Kristin karena api yang berasal dari forecastle atau mooring deck depan. Selain itu, pada tanggal 3 Maret 2023 Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terjadi kebakaran hebat akibatnya rumah-rumah warga sekitar lokasi kebakaran di lahap si jago merah. Setidaknya ada 17 orang dilaporkan meninggal dunia akibat insiden kebakaran ini. Sementara puluhan orang mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.
Tercatat ada 10 fasilitas Pertamina meledak dan terbakar dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Hal ini membuktikan bahwa profesionalisme perusahaan migas plat ini perlu dipertanyakan. Dalam system kapitalisme, keselamatan kerja sering diabaikan demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Apalagi dengan adanya UU Omnibus law menambah ketidakpastian nasib para pekerja.
BBM merupakan bahan bakar yang berasal dan diolah dari minyak bumi. Keberadaannya mudah terbakar dan meledak sehingga butuh kehati-hatian dalam mengelolannya . Jika tidak hati-hati, bisa menyebabkan kebakaran yang berdampak luas pada masyarakat sekitarnya. Maka dibutuhkan profesionalisme dalam bekerja. Dalam system kapitalisme. BBM bisa menjadi kepemilikan negara dan kepemilikan individu. Karena system ini menganut ide kebebasan kepemilikan yang dilindungi oleh UU. Dengan menggunakan segala cara yang penting mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga kerusakan di darat dan di laut tidak dapat dihindari akibat dari keserakahan manusia. Allah berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 41 : “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)”
Berbeda pengelolaan BBM dalam system Islam, Islam telah menempatkan BBM sebagai kepemilikan umum. Rakyatlah pemilik sah BBM dan barang tambang lainnya. Nabi saw bersabda : “Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal yaitu air, padang rumput dan api” (HR. Abu Daud). Kekayaan milik umum seperti minyak bumi yang tidak dapat dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat maka negaralah yang berhak mengelola dan mengeksplorasi bahan tersebut tetapi tidak diserahkan kepada perusahaan swasta apalagi asing hasilnya akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Pemimpin (Khalifah) akan mendistribusikan hasil tambang dan pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya demi kemaslahatan umat.
Dalam hal ini, peran pemimpin dalam mengurus urusan rakyatnya menjadi tanggung jawabnya yang akan di hisab kelak. Nabi saw bersabda : “ Setiap pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Ia akan bertanggung jawab terhadap satu-persatu rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan air, listrik, transportasi dan sebagainya dengan baik, sempurna dan gratis. Demikianlah, gambaran pengelolaan SDA (termasuk migas) yang dikelola oleh system Islam.