Oleh: Rengga Lutfiyanti
Pegiat Literasi
Setiap menjelang hari raya, tradisi mudik ke kampung halaman menjadi rutinitas yang tidak pernah terlewat. Di antara serba-serbi mudik yang selalu menjadi sorotan adalah moda transportasi. Bukan rahasia umum lagi, ketika musim mudik tiba sejumlah harga tiket transportasi seperti pesawat, kereta api, dan bus antar provinsi mengalami kenaikan. Seperti harga tiket bus antar provinsi Ciamis - Purworejo, untuk periode mudik lebaran 2023, harganya dibanderol Rp 173 ribu. Pahadal untuk tarif normalnya dijual Rp 133 ribu. (gridoto.com, 10/04/2023)
Selain itu, kondisi jalan seperti kemacetan, proyek jalan yang belum selesai, dan jalan yang rusak juga menjadi masalah setiap musim mudik. Diakui atau tidak, secara umum layanan transportasi yang ada saat ini belum bisa memberikan jaminan rasa aman dan nyaman. Semua ini berakar dari kebijakan layanan publik yang dibuat oleh sistem kapitalisme.
Penguasa dalam sistem kapitalisme, hanya mengambil peran sebagai regulator dalam mengurus hajat hidup rakyat. Sehingga tidak heran, jika kemudian kebijakan yang dibuat tidak berpihak kepada rakyat. Sebagai contoh, di saat masyarakat mengeluhkan kenaikan harga tiket transportasi, solusi yang diberikan adalah dengan memberikan diskon harga tiket. Hal ini menunjukkan bahwa negara seolah lepas tanggung jawab dari kewajiban memberikan layanan transportasi yang murah bahkan gratis kepada rakyat.
Selain itu, penyerahan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta dan asing menyebabkan komersialisasi. Akibatnya dapat merugikan rakyat yang dianggap sebagai konsumen. Begitu juga ketika terjadi banyak kecelakaan saat musim mudik, solusi yang diberikan hanya sekedar perbaikan jalan atau himbauan kepada para pemudik untuk mewaspadai titik rawan kemacetan dan bencana. Hal ini semakin menunjukkan bahwa keselamatan jiwa bukanlah prioritas penguasa dalam sistem kapitalisme.
Hal semacam ini tentu tidak akan terjadi, jika Islam dijadikan sebagai asas dalam mengatur hajat hidup rakyat. Negara dalam Islam berdiri atas asas aqidah Islam dan menerapkan hukum Islam untuk mengatur semua kebutuhan rakyat. Tak terkecuali terkait transportasi. Islam memandang bahwa negara wajib menyediakan transportasi yang aman dan nyaman dengan harga terjangkau bahkan gratis untuk setiap rakyatnya. Karena layanan ini merupakan bagian dari bentuk negara dalam menjamin keamanan warga negaranya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Tidak boleh ada bahaya (dharar) dan tidak boleh pula (saling) membahayakan" (HR. Ibnu Majah dan Ahmad). Salah satu contoh bagaimana perhatian pemimpin negara (Khalifah) terhadap moda transportasi adalah sikap Khalifah Umar bin Khattab ra. ketika beliau menjadi kepala negara. Beliau pernah berujar "Seandainya ada seekor keledai yang terperosok di Kota Baghdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah Swt. akan meminta pertanggungjawaban diriku di akhirat nanti".
Bahkan di masa pemerintahan Sultan Abdul Hamid II, negara mampu membuat dan menyelesaikan proyek kereta api hijau yang terbentang Damaskus - Aman sampai Madinah. Proyek ini dibangun tidak lama setelah penemuan teknologi kereta api. Latar belakang pembangunan proyek ini adalah agenda tahunan ibadah haji kaum muslimin dengan kereta api. perjalanan kaum muslim menjadi lebih singkat, yaitu waktu tempuh yang awalnya 17 jam lamanya menjadi 4 jam saja.
Maka jika dikaitkan dengan tradisi mudik, tentu saja bukan hal yang sulit bagi negara yang menerapkan sistem Islam untuk mengatur transportasi baik jalur darat, laut, maupun udara. Transportasi tersebut akan dijamin aman, nyaman, dan terjangkau bahkan gratis. Kebijakan negara juga tidak akan parsial, seperti untuk meminimalisir kemacetan atau menghimbau masyarakat saja. Tetapi pengambilan kebijakan adalah untuk memudahkan rakyat dan menghindari jatuhnya korban kecelakaan. Ini merupakan cerminan ketaatan negara terhadap firman Allah dalam Qs. al-Maidah ayat 32 bahwa, "Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seolah-olah ia telah membunuh semua manusia".
Untuk mewujudkan hal tersebut maka negara memiliki berbagai mekanisme. Seperti yang dituliskan Syekh Abdul Qodim Zalum, dalam kitabnya Al Amwal fii Daulatil Khilafah dan Ajhizatu Daulatil Khilafah, menjelaskan beberapa prinsip mekanisme tersebut antara lain:
1. Negara tidak boleh menjadikan jalan umum sebagai sumber pemasukan. Negara wajib memberikan pelayanan transportasi murah bahkan gratis. Konsep ini membuat layanan transportasi yang pada dasarnya adalah kebutuhan dasar publik dapat direalisasikan. Jika negara menetapkan harga murah untuk transportasi, maka keuntungan itu akan dimasukkan ke dalam kas Baitul Mal dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembiayaan hajat hidup publik lainnya. Selain itu, konsep ini menutup celah monopolis swasta terhadap transportasi meski negara tidak akan melarang jika swasta ikut membantu negara menyediakan alat transportasi.
2. Penyediaan layanan transportasi wajib menggunakan anggaran mutlak. Artinya ada atau tidaknya anggaran di Baitul Mal negara tetap wajib membiayai transportasi publik yang ketiadaannya akan menimbulkan bahaya (dharar) bagi masyarakat. Anggaran ini dapat diambil dari pos kepemilikan umum atau pos kepemilikan negara di Baitul Mal. Jika tidak ada anggaran, maka negara boleh memungut pajak (dharibah) di kalangan kaum muslimin saja. Itupun dipungut dari mereka yang memiliki kelebihan harta.
3. Strategi pelayanan mengacu pada tiga prinsip utama, yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan dilakukan oleh pihak yang ahli. Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal" (H.R Muslim).
4. Pembangunan infrastruktur transportasi mutlak mengacu pada politik dalam dan luar negeri negara. Selain itu, negara juga harus memperhatikan pemanfaatan teknologi terkini dan keselarasan moda transportasi darat, laut, dan udara dengan kondisi geografis sebuah wilayah. Misalnya saja Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar dengan 17 ribuan pulau, maka negara wajib mengatur transportasi terbaik di wilayah ini.
Inilah cara Islam dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman bagi rakyatnya. Hanya sistem Islam yang mampu memberikan pelayan yang terbaik bagi rakyatnya.
Wallahu a'lam bishawab.