Islam Memberantas Kemiskinan



Oleh: Ibu Sulistyawati, IRT



     Kemiskinan masih menduduki tingkat ekstrem di negeri tercinta ini.  Baru baru ini menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan  Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ BAPPENAS), Suharso Monoarfa mengatakan, bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia yang harus dientaskan masih tinggi, terutama kemiskinan ekstrim. Menteri Suharso mengungkapkan bahwa, outlook jumlah kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024 mendatang adalah 7,99% apabila kondisi pelaksanaan program belum dan data belum berubah. (Liputan6.com, Jakarta, 6 April 2023)

     Kemiskinan ekstrim menjadi persoalan besar Indonesia yang ditargetkan akan dihapuskan tahun 2024. Namun banyak pihak pesimis akan keberhasilan upaya tersebut. Sebagaimana diketahui, bahwa pangkal dari kemiskinan di dunia ini adalah satu konsekuensi dari penerapan Kapitalisme, karena  dalam sistem ini peran negara hanya sebagai regulator, bukan penanggungjawab umat. Fakta bahwa negeri ini terkenal sebagai jamrud katulistiwa, gemah ripah loh jinawi seakan menjadi dongeng bagi anak cucu yang terus mengenang cerita indah kakek moyangnya, bahwa dulu negeri mereka sangat kaya raya dengan sumber daya alam. Tapi itu semua tidak berdampak sama sekali bagi kesejahteraan mereka, akibat semua aset sumber daya alam tersebut diserahkan pengelolaannya kepada segelintir orang yang bermodal besar, sehingga keuntungannya tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Lalu apa solusi Islam  untuk mengatasi problem kemiskinan ini?

     Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab dan pengurus rakyat dengan berpedoman pada Syariat Allah SWT. Ada mekanisme yang rahasia Islam dalam mengatasi dan memberantas kemiskinan ini. Dan menjadikan negara Islam menjadi berdaulat dan sejahtera. Mampu membiayai segenap kebutuhan kenegaraan dan rakyatnya, agar rakyatnya sejahtera, berkecukupan dan maju. Yaitu dengan penerapan Islam secara kaffah, secara menyeluruh. Dalam persoalan ekonomi, ada 3 konsep kepemilikan yang tidak boleh bercampur post post nya satu sama lain, dan pengelolaannya, pendistribusiannya wajib berdasarkan Syariat Islam, yaitu:
1. Kepemilikan Individu, pengelolanya individu. Tidak boleh dilanggar oleh orang lain, tanpa seijin pemiliknya.
2. Kepemilikan  Umum, pengelolanya negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta, dan hasilnya kepada umat dalam bentuk. Pelayanan fasilitas umum dan kebutuhan pokok komunal (listrik, air, kesehatan, bbm, keamanan, dll) sehingga masyarakat bisa mengakses kebutuhannya secara gratis atau biaya yang sangat murah
3. Kepemilikan Negara, pengelolaannya ditangan negara, hasilnya untuk membiayai penyelenggaraan kenegaraan. Seperti gaji pegawai, pasukan, penjagaan negara, pemenuhan alutsista, amunisi, dll
Disamping ada post post pendapatan dari harta harta ilegal/ haram yang disita negara dari tangan pelakunya, yang itu menjadi kas baitul maal, untuk dimanfaatkan untuk kemaslahatan seluruh rakyat. 

     Sedangkan bagaimana dengan itu semua mengatasi kemiskinan?  Islam menjadikan negara sebagai penanggungjawab rakyatnya. Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok setiap individu/ per kepala. Sehingga dipastikan tidak ada rakyat yang kelaparan, tidak berpakaian, atau gelandangan. Penguasa tidak boleh ada yang lalai dari warga yang menjadi tanggungjawabnya. Jika ada warga yang fakir/ miskin, maka negara mendorong kerabat dan kaum muslimin fastabiqul khoirot untuk membantu saudaranya, bahkan Islam memerintahkan negara mencukupi, mengambilkan sejumlah harta di baitul maal agar tercukupi kebutuhannya. 

     Demikianlah Islam menjamin kesejahteraan rakyatnya, agar tercukupi segala kebutuhan hidupnya secara layak, dan mengatasi kemiskinan selama berabad abad. Mari kembali kepada Islam secara menyeluruh tanpa pilah dan pilih. agar Allah SWT ridha, langit dan bumi pun mengeluarkan keberkahannya, rakyatpun menjadi sejahtera. Aturan siapakah yang lebih baik, selain dari Allah SWT bagi orang orang yang bertaqwa?

Wallahu a'lam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak