Oleh : Hj. Sopiah
Tertangkapnya puluhan pejabat tanah air yang menjadi koruptor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momen yang semakin memperlihatkan kebobrokan para pejabat dalam pemerintahan.
Namun, prestasi KPK ini justru menjadi sorotan publik karena KPK pun tengah tersandung skandal. Sejumlah anggota KPK diduga banyak terlibat, bahkan beberapa sudah terbukti melakukan korupsi. Di samping itu tersiar juga rumor bahwa KPK tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
Sungguh miris lembaga pemberantasnya saja melakukan korupsi, lantas siapa yang akan mengawasi tindak pidana korupsi? Berharap pada lembaga penegak hukum pun rakyat sudah makin apatis. Dan rakyat pun makin sulit mencari keadilan.
Korupsi telah dianggap sebagai pangkal dari seluruh persoalan negeri ini. Para pejabat seolah berlomba melakukannya tanpa pedulikan rakyatnya. Gara-gara korupsi, rakyat makin sengsara. Kebutuhan hidup rakyat yang seharusnya dibantu oleh pemerintah, malah sebaliknya. Rakyat makin jauh dari kata sejahtera sedangkan para pejabat hidup mewah berlimpah harta.
Pangkal dari semua itu adalah akibat penerapan sistem demokrasi. Karena sistem demokrasi adalah sistem politik yang berasaskan sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) sehingga para pejabat hanya fokus pada harta dan kuasa. Dan hukuman bagi koruptor begitu ringan.
Berharap Indonesia bebas korupsi pada sistem demokrasi hanyalah mimpi karena sejatinya sistem ini lah yang menyuburkan korupsi di tanah air.
Semua harapan itu akan terwujud dengan mengganti sistem demokrasi dengan sistem Islam karena hanya Islam yang memiliki sejumlah aturan yang telah terbukti mampu menyelesaikan persoalan korupsi di tubuh pejabat. Dengan aturan yang sempurna Islam mampu menyelesaikan kasus korupsi dengan tuntas.
Dan semua itu dapat terwujud dalam naungan Daulah Islamiyah. Karena Islam adalah rahmat bagi semesta alam.
Wallahu’alam.
Tags
Opini