Oleh: Kartika Septiani
Penghasilan driver ojek online (ojol) mengalami penurunan signifikan sejak beberapa tahun lalu. Dikabarkan, hal ini terjadi akibat potongan besar yang dilakukan oleh Gojek dan Grab.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan, saat tahun-tahun pertama kehadiran ojol, para pengemudi bisa mengantongi Rp5 juta hingga Rp10 juta.
Namun, kondisi tersebut kini berbanding balik sejak beberapa tahun terakhir. Ia mengatakan, penurunan pendapat driver ojol bisa mencapai 50 persen atau bahkan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Makin ke sini makin menurun lagi karena perusahaan aplikasi menerapkan potongan di luar dari permintaan kita sangat tinggi," ungkap Igun kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (1/4/2023). Dikutip dari cncbindonesia.com (1/04/2023)
Potongan besar oleh aplikator mengakibatkan penurunan jumlah pendapatan para driver ojek online. Sedangkan di tahun-tahun sebelumnya, potongan aplikator tidak terlalu besar sehingga para driver ojek online masih dapat menjadikannya sebagai sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan dan nafkah bagi keluarga.
Namun saat ini, nampaknya para driver ojek online tidak bisa menjadikan profesi mereka sebagai yang utama untuk mencari nafkah, karena hanya dapat dijadikan sampingan saja akibat penghasilan yang sudah kecil, tetapi masih diperas juga oleh aplikator.
Inilah fakta bahwa para driver ojek online hanya dijadikan sebagai sapi perah bagi para pengusaha kapitalis. Mereka memperoleh keuntungan yang besar, sedangkan para driver ojek online semakin tercekik. Harus tersedianya internet untuk aplikator, pembatalan penumpang sepihak padahal sudah setengah jalan, bahan bakar, atau bahkan kerugian akibat pesanan seperti makanan atau barang yang dibatalkan yang menjadi resiko dari para driver ojek online. Akan sangat sulit bagi mereka bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi ditambah dengan pemerasan dari aplikator itu sendiri.
Ini menjadi bukti bahwa negara berlepas tangan atas tanggung jawab untuk mensejahterakan rakyatnya. Rakyat dibiarkan menjadi pengais rezeki bagi para pengusaha kapitalis, yang dilandaskan pada hubungan kerja diatas sistem kapitalisme. Mengeluarkan modal sekecil-kecilnya, meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Membuat rakyat menderita dan tidak berdaya. Rakyat kecil semakin miskin, sementara pengusaha kapitalis semakin kaya.
Sangat bertolak belakang dengan islam. Islam memiliki aturan yang saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya. Islam melarang sikap saling mendzalimi dan merugikan pihak lain, demi mendapatkan untung di salah satu pihak saja. Negara dalam islam memiliki peran yang besar dalam mengatur dan menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerjanya. Sehingga kesejahteraan dapat dirasakan baik oleh pengusaha maupun pekerjanya. Dengan begitu kesejahteraan setiap individu pun akan terjamin. Para pekerja akan mendapatkan upah yang cukup untuk menafkahi keluarga nya dirumah. Wallahu'alam
Tags
Opini