Badai PHK Berulang, Salah Siapa?




Oleh : Ummu Hadyan



Gelombang PHK kembali mengancam ribuan buruh dinegeri ini bahkan dunia. Sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma.

Selain Puma, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti mengungkapkan bahwa brand asal Amerika Serikat yaitu Nike juga sempat memercayakan produksinya pada pabrik ini.

Sebelum mengakhiri aktivitas produksinya, perusahaan lebih banyak mengerjakan permintaan pesanan dari Puma. Namun, belakangan terjadi permintaan anjlok akibat resesi global terutama di negara-negara Asia Timur. (www.cnbcindonesia.com 04/04/2023)

Hak serupa juga kembali dialami perusahaan Raksasa ritel Walmart yang juga berencana akan melakukan PHK terhadap lebih dari 2.000 karyawan. Mereka yang terkena pemangkasan adalah para pekerja di 5 gudang Walmart di Amerika Serikat.

Ini bukan pertama kali Walmart melakukan PHK. Pada Agustus 2022, perusahaan ini juga merumahkan 200 pekerjanya. Namun, PHK yang dilakukan Walmart tak sebesar jumlah PHK massal pesaingnya, Amazon. Amazon telah memberhentikan 30.000 pekerja sejak awal 2023. (www.cnnindonesia.com 06/04/2023)

Sementara itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp 35,6 miliar per Februari 2023. Angka ini melonjak 23.562 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta.

Deputi Bidang Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur. (Kumparan.com 09/04/2023)

Peningkatan PHK telah berdampak pada bertambahnya daftar pengangguran. Pengangguran menyebabkan orang tidak memiliki pendapatan sehingga daya beli masyarakat menurun hingga mengakibatkan turunnya permintaan barang dan jasa. Roda perekonomian pun berputar melambat.

Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem Kaplitalisme yang hanya berpihak pada para pemilik modal atau Korporasi. Kebijakan pemerintah yang bertumpu pada sistem ini telah berdampak pada meluasnya angka PHK dan pengangguran.

Sistem ini telah menjadikan negara tidak independen dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya tetapi bergantung pada investor asing. Ekonomi Kapitalisme bertumpu pada banyaknya korporasi raksasa yang melakukan investasi ditempat tersebut. Alhasil kekayaan hanya tertimbun ditangan konglomerat saja. 

Selain itu sistem ekonomi Kapitalisme juga mengembangkan sektor ekonomi non riil yaitu aktivitas ekonomi berdasarkan investasi spekulatif misalnya melalui kredit perbankan serta jual beli surat berharga seperti saham dan obligasi. Hal ini akan menyebabkan inflasi dan penggelembungan harga aset yang berakibat pada turunnya produksi dan investasi disektor riil.

Kondisi ini akan menyebabkan terjadinya resesi hingga kebangkrutan perusahaan dan PHK besar besaran pun menjadi pilihan. Sungguh miris saat ekonomi menjadi lesu para pengusaha berusaha menyelamatkan asetnya tanpa peduli nasib buruhnya. 

Fenomena ini juga menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya dalam menjamin kebutuhan pokok nya. Apalagi dalam sistem Kapitalisme negara hanya sebagai regulator. Sistem Kapitalisme telah nyata menunjukkan kelemahannya dalam menjaga kehidupan rakyat agar sejahtera. 

Berbeda dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah. Islam memandang negara berperan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan seluas luasnya sebagai realisasi dari politik Islam. Rasulullah SAW bersabda "Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat , ia akan dimintai pertanggung jawaban terhadap urusan rakyatnya.(HR. Bukhari &Muslim). 

Islam telah mewajibkan kepada individu untuk bekerja. Jika individu tidak bekerja baik karna malas atau tidak memiliki keahlian dan modal untuk bekerja maka Khalifah wajib untuk memaksa individu bekerja serta menyediakan sarana dan prasarana nya yang mendukung untuk mampu bekerja termasuk pendidikan. 

Bahkan Khilafah akan mengeluarkan dana untuk akses modal bagi rakyat melalui sistem keuangan Baitul Mal. Bantuan tersebut diberikan tanpa riba atau bahkan hibah kepada individu usia produktif. Adapun orang orang cacat atau lemah dan lanjut usia yang tidak mungkin bekerja maka Khilafah akan menyediakan santunan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok mereka sehingga mereka tetap dapat hidup sejahtera. 

Hal ini pernah dilakukan Umar ra ketika mendapati orang orang yang berdiam diri dimasjid dan tidak bekerja dengan alasan mereka sedang bertawakkal. Saat itu beliau berkata "Kalian adalah orang orang yang malas bekerja padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan emas dan perak", kemudiam Umar ra mengusir mereka dari masjid dan memberikan mereka setakar biji bijian.

Dalam bidang ekonomi Khilafah akan mengambil kebijakan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan disektor riil baik sektor pertanian, kehutanan, kelautan maupun meningkatkan perdagangan. Proyek proyek pengelolaan kepemilikan umun dilakukan oleh negara tanpa campur tangan swasta. Proyek proyek ini akan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. 

Khilafah juga akan menjalankan strategi terkoordinasi antara sistem pendidikan dengan potensi diberbagai wilayah. Mekanisme ini membuat serapan lulusan pendidikan akan sejalan dengan kebutuhan masyarakat bukan kebutuhan korporasi. 

Khilafah juga tidak akan mentolerir sedikitpun berkembangnya sektor non riil yang diharamkan syariat Islam. Selain itu sektor non riil juga menyebabkan harta hanya beredar diantara segelintir orang saja. Sehingga menyebabkan perekonomian labil. 

Oleh sebab itu pengangguran sistemik ini hanya bisa diselesaikan secara tuntas dengan menerapkan sistem Islam dibawah institusi Khilafah Islamiyah.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak