Penulis : Meri
Berbagai ide dilontarkan di negeri ini dalam rangka mengatasi persoalan stunting. Salah satunya yang terkini dikampanyekan oleh Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan) adalah Gemarikan (Gemar Makan Ikan). Program ini pada mulanya telah dicanangkan beberapa tahun lalu, namun tak lama diberitakan mengenai dikampanyekan kembali program Gemarikan ini di berbagai daerah.
Muhadjir Effendy selaku Menko PMK mengatakan dalam Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim di Provinsi Maluku yang digelar secara daring pada Rabu, 08 Maret 2023, bahwa untuk menurunkan angka stunting, yang dibutuhkan adalah asupannya, terutama protein hewani seperti ikan laut yang segar. Ironisnya, di Ambon masih terdapat angka stunting walaupun memiliki sumber ikan yang melimpah, lanjutnya.
Begitu pun dengan kampanye Gemarikan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina. Ia menghimbau kepada anak-anak untuk gemar mengkonsumsi ikan dalam rangka mengurangi angka stunting. Hal senada disampaikan juga oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi mengajak pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Provinsi Kepulauan Riau untuk membantu pemerintah mengatasi stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes (baca: kerdil), pungkasnya.
Ini menunjukkan bahwa permasalahan stunting begitu penting di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi orang tua yang memiliki anak. Tingginya angka stunting pun menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan solusi maupun pencegahan stunting. Memang benar bahwa mengkonsumsi protein hewani dapat meningkatkan nilai gizi anak. Namun, untuk mencegah stunting, diperlukan kebutuhan gizi yang lengkap dan dalam waktu yang tak singkat.
Setiap penyakit tentu dapat dihindari dengan melakukan tindakan pencegahan. Berdasarkan situs web Promkes Kemenkes, pencegahan stunting dapat dilakukan dengan cara : memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil; memberi ASI Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan; mendampingi ASI dengan MPASI sehat; memantau perkembangan anak; dan selalu menjaga kebersihan lingkungan. Dalam proses memenuhi kebutuhan gizi pada ibu hamil maupun anak saat sudah lahir, tentu memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang tak sedikit.
Meskipun persediaan pangan melimpah di suatu daerah, jika daya beli masyarakatnya rendah, maka tetap saja menjadi sebuah kesulitan bagi ibu maupun anak dalam memenuhi kebutuhan gizinya. Kemampuan daya beli masyarakat yang rendah dapat disebabkan oleh faktor harga barang yang mengalami kenaikan. Melambungnya harga bahan pokok di tengah-tengah masyarakat juga dapat terjadi karena biaya produksi yang tinggi, panjangnya rantai distribusi, maupun kegiatan importiasi yang menyebabkan inflasi sehingga harga barang menjadi naik.
Hal ini tentu berbeda dengan mekanisme Islam dalam menjaga generasi. Islam mewajibkan bagi negara dan pemerintah untuk menyediakan berbagai kebijakan dalam rangka mencetak generasi berkualitas, salah satunya adalah pencegahan stunting pada anak. Anak-anak wajib dilindungi dan dijamin kebutuhan dasarnya, sebab mereka lah yang kelak anak menjadi generasi calon pemimpin umat di masa mendatang.
Islam juga mewajibkan negara untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat agar para lelaki dapat bekerja serta bertanggungjawab menafkahi dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Dorongan kepada laki-laki untuk bekerja pun merupakan salah satu aturan Islam sebagaimana Firman Allah dalam Q.S At-Thalaq : 7 yang berbunyi : “Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan."
Namun, apabila ditemukan fakta sebuah keluarga yang tidak mampu, dalam hal ini fakir maupun miskin, maka negara wajib menjamin kebutuhan dasar mereka yang salah satunya adalah pangan. Negara harus memastikan setiap keluarga mampu memperoleh kebutuhan tersebut sebagaimana yang pernah dilakukan Umar bin Khattab terhadap masayarakat Hijaz ketika mengalami masa panceklik. Umar sebagai seorang pemimpin, mengirimkan surat kepada ke beberapa gubernur dari berbagai wilayah kekhilafahan Islam untuk mengirimkan bantuan makanan dan pakaian guna menutupi kebutuhan masyarakat Hijaz.
Di antara yang dikirimkan surat oleh Umar adalah Amr bin Ash di Mesir, Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, dan Sa’ad bin Abi Waqqash di Irak. Ketiga wilayah tersebut dengan segera mengirimkan logistik melalui jalur darat maupun laut berupa gandum, unta, dan ribuan helai pakaian. Seluruh bantuan tersebut pun langsung didistribusikan oleh pegawai kekhalifahan setiap harinya. Umar bahkan bersumpah untuk tidak makan daging atau minyak samin sampai semua rakyatnya dapat hidup dengan baik.
Begitulah Islam mengatur negara dan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Dalam kondisi sulit sekali pun, seorang pemimpin tidak terlepas dari kewajibannya terhadap umat, meski pemimpin tersebut harus menahan lapar dan hidup nyaman. Sebab, amanah dari rakyat kepada pemimpinnya akan dimintai pertanggungjawaban Allah kelak di akhirat.
Wallahu’alam bi Showab..
Tags
Opini