Ancaman PHK Massal



Oleh: Ummu Ayla
(Pemerhati Keluarga dan Generasi)


Dunia sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah beserta seluruh jajarannya telah mewanti-wanti semuanya agar bersiap siap menghadapi kemungkinan terburuk di tahun 2023, salah satunya adalah resesi global.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melihat ancaman resesi global di 2023 pasti akan berdampak ke sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Salah satunya terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Belakangan Pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak terjadi di pabrik sepatu dan tekstil dalam negeri dan bahkan hingga merambah kepada startup. Hal ini terjadi akibat perlambatan ekonomi dan lonjakan inflasi di negara tujuan ekspor.

Perlambatan ekonomi memang terjadi di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan China. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI). Penundaan dan pembatalan ekspor pun dilaporkan terus terjadi, bahkan sudah ada yang mengalami pembatalan sampai 50%.

Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini, PHK massal di banyak startup ini disebut bubble burst. Melansir Investopedia (29/5/2022), fenomena ekonomi bubble burst adalah ledakan gelembung ekonomi, yaitu terjadi pertumbuhan ekonomi (eskalasi atau kenaikan nilai pasar yang cepat) yang terlalu tinggi, tetapi juga diiringi dengan kejatuhan yang relatif cepat. Inflasi yang cepat dalam harga aset ini diikuti penurunan nilai yang cepat atau kontraksi. Fenomena inilah yang terjadi di startup-startup tersebut.

Lonjakan harga aset didorong oleh perilaku pasar yang tinggi dan terkena euforia. Aset diperdagangkan dengan kisaran harga yang jauh lebih tinggi dari nilai intrinsik aset.

Gelembung ekonomi juga disebabkan perubahan perilaku investor yang bisa terjadi kapan saja. Banyak perusahaan yang mendapatkan dana dari investor, tetapi kondisi ekonomi yang memburuk membuat perusahaan bangkrut. Hal ini biasa terjadi di pasar saham atau sektor ekonomi nonriil yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme(tintasiyasi,10/11/22)

Tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp 35,6 miliar per Februari 2023. Angka ini melonjak 23.562 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta.

Deputi Bidang Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur.

"Klaim JKP Rp 35,6 miliar per Februari 2023, dibandingkan dengan Februari 2022 itu Rp150 juta. Jauh sekali naiknya, persentasenya 23.562 persen," kata Oni kepada kumparan, Minggu (9/4).

JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami PHK. Manfaat yang diterima tersebut berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja(kumparan/9/4/23).

Solusi Islam

Sebagai agama sekaligus ideologi, Islam menempatkan negara sebagai pihak yang wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat.

"Seorang amir (pemimpin) masyarakat adalah penggembala dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya." (HR Muslim)

Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya bertahan hidup sendiri tanpa kehadiran negara. Negara harus hadir menjadi pelindung atas kebutuhan masyarakat. Sehingga warga tidak kelaparan akibat PHK.

Sepanjang sejarah peradaban Islam,syariat Islam sangat memperhatikan persoalan umat seperti pekerjaan, kelaparan, dan lain-lain. Berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, buruh banyak di PHK juga minim memberikan bantuan pada masyarakat.

Malang betul nasib rakyat. Sudah saatnya mengambil Islam sebagai satu-satunya solusi atas segala problematika yang ada. Menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam sebuah institusi negara akan memberikan keberkahan di semua aspek kehidupan. Wallahu a'lam []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak