WASPADA KENAIKAN HARGA MENJELANG BULAN PUASA



 
Oleh : Ummu Aqeela
 
Kenaikan harga selalu menjadi isu menjelang Ramadan. Sejumlah barang pokok diketahui secara konsisten mengalami lonjakan pada satu bulan sebelum umat muslim melakukan ibadah puasa. Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional pada Kamis (9/3/2023) pukul 09.00 WIB, harga beras premium naik 0,82 persen dibanding sepekan lalu jadi Rp13.580 per kilogram (kg), kedelai biji naik 0,13 persen jadi Rp14.880 per kg, cabai keriting merah naik 2,70 persen jadi Rp44.440 per kg, cabai rawit merah naik 1,46 persen jadi Rp65.370 per kg.
Kemudian, daging sapi juga naik 0,74 persen jadi Rp135.050 per kg, daging ayam ras naik 1,32 persen jadi Rp33.690 per kg, telur ayam ras naik 1,37 persen jadi Rp28.030 per kg, jagung peternak naik 0,34 persen jadi Rp5.950 per kg, ikan tongkol naik 1,39 persen jadi Rp36.420 per kg, dan ikan kembung naik 1,31 persen jadi Rp40.180 per kg.
 
Kekhawatiran akan tingginya biaya hidup, ketakutan akan keterbatasan, dan kerisauan dalam hati, terkadang muncul di hati manusia. Tentu saja hal tersebut merupakan perkara yang lumrah, bahkan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun. Saat terjadi lonjakan harga di pasaran, para sahabat merasa berat dan mengadukannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Para sahabat berkata,
“Wahai Rasulullah, harga-harga menjadi mahal. Tetapkanlah harga untuk kami?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah yang pantas menaikkan dan menurunkan harga, Dia-lah yang membatasi dan melapangkan rezeki. Aku harap dapat berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kalian yang menuntutku soal kezaliman dalam darah (nyawa) dan harta.” (HR. Abu Dawud no. 3451, Tirmidzi no. 1314, Ibnu Majah no. 2200 dan Ahmad no. 14057)

Patutnya kita sadari bahwa melambungnya harga-harga di pasaran merupakan salah satu perkara penting yang harus diperhatikan oleh setiap kaum muslimin, terlebih lagi pada zaman sekarang, di mana hal tersebut sangat mempengaruhi kehidupan kebanyakan manusia. Tingginya harga-harga di pasaran seringkali akan meningkatkan angka kriminalitas dan kemiskinan pada sebuah masyarakat. Karenanya untuk menyelesaikan problem ini dibutuhkan solusi yang cerdas lagi tepat untuk menyelesaikannya. 
 
Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, situasi seperti ini pasti menimbulkan kegaduhan tersendiri di masyarakat, hingga akhirnya pemerintah mensolusi dengan melakukan operasi pasar yang hal tersebut tidak berdampak besar menyelesaikan persoalan, karena sejatinya ada pemain dan permainan besar dibalik kejadian yang terus berulang, apalagi seringkali ini terjadi menjelang ramadhan dan idul fitri. 
 
Ketegasan dan aturan yang benar sangat dibutuhkan agar persoalan tidak berulang-ulang menjadi kebiasaan tahunan untuk memberi kesenangan para perauk keuntungan. Dan aturan yang tegas itu hanya ada dalam Islam, Islam tidak membenarkan adanya intervensi terhadap harga. Rasul bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)
 
Namun selama sistem kapitalisme keropos ini masih menjadi kiblat dalam pengelolaan pertanian, maka selama itu pula Indonesia akan menjadi bangsa yang terus didikte oleh para korporat dari hulu hingga hilirisasi pertanian. Alih-alih memberikan solusi atas semua problematika masyarakat, justru semakin menjerumuskan rakyat pada kesulitan hidup yang kian parah. Maka dari itu, dibutuhkan adanya dominasi negara yang mampu menyejahterakan rakyat, bukan menyejahterakan para korporat yang hanya mencari keuntungan sepihak.
 
Dan lawan terbaik untuk memutar balikkan keadaan adalah sebuah kesadaran penuh bahwa hanya dengan Islam dan syari’atnya semua persoalan akan mampu terselesaikan. Islam dengan kedigdayaannya terbukti mampu menjamin tersedianya stok pangan yang memadai serta memudahkan penyalurannya hingga ke ranah masyarakat. Islam Kaffah dengan berbagai kebijakannya juga mampu menahan gejolak harga pangan hingga kestabilan ekonomi dapat terwujud. Dengan pengelolaan berbasis sistem politik Islam, maka Islam kaffah dalam naungan Daulah akan bertengger menjadi negara yang mandiri serta mampu mewujudkan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan pun akan tercapai tanpa harus melibatkan pihak swasta. Inilah negara yang kita impikan, yaitu negara yang mampu menjamin kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh umat.
 
Wallahu’alam bishowab
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak