Oleh : E. Rachma, S.Si.
(Guru & Pemerhati Remaja)
Beberapa waktu ini banyak kejadian yang dialami remaja. Pada bulan Februari 2023, terjadi pemukulan terhadap seorang pemuda (17 tahun), oleh seorang anak pejabat Kementerian Keuangan RI dikarenakan pacar pelaku diperlakukan tidak baik oleh korban. Korban mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang diterima. Selanjutnya di bulan Maret, Pelajar SMP (14 tahun) di Kota Padang dilecehkan, disekap, dan dibunuh oleh sang pacar, AJ (17 tahun). Pelaku menghabisi korban karena khawatir korban hamil karena sudah dilecehkan. Di bulan yang sama, dengan umur yang lebih muda, seorang siswa SD (10 tahun) di Cilincing, Jakarta, dibullying dan dianiaya teman sebaya. Bukan ditolong, namun perbuatan bullying tersebut bahkan divideokan. Korban merintih kesakitan dan menangis, tidak digubris oleh temannya saat memvideokan kejadian tersebut.
Melihat kejadian tragis yang dialami sebagian remaja saat ini membuat kita sedih dan miris karena yang menjadi pelaku perbuatan tersebut juga remaja, bahkan pada usia anak-anak (SD). Perbuatan asusila yang saat ini terus terjadi setiap bulannya merupakan tanggung jawab bersama untuk menanggulanginya dan mencegahnya. Bukan sekadar tugas orang tua dalam mendidik, namun negara, masyarakat, sekolah juga mempunyai tugas yang sama dalam mendidik generasi bangsa ini. Orang tua mendidik anak di dalam keluarganya. Anak sejak dini diberi pemahaman oleh orang tuanya, bagaimana adab sopan santun terhadap yang lebih tua dan teman sebaya. Selain itu, orang tua juga menjelaskan pemahaman bagaimana seorang remaja berinteraksi dengan remaja lain, tidak berdua-duaan, tidak bercampur baur dalam pergaulan, menjaga pandangan, menutup aurat, dan menggunakan jilbab bagi remaja perempuan, dan lain sebagainya.
Pemahaman yang sama juga seharusnya dihidupkan di lingkungan masyarakat dan negara. Remaja di lingkungan masyarakat harus senantiasa dipantau oleh warga, apakah ada yang pacaran, berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya, kumpul-kumpul dengan teman yang bukan mahram atau berkumpul yang cenderung terhadap kejahatan. Selanjutnya negara juga memiliki peran yang sangat penting karena dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat melalui instansi dan media yang dinaunginya.
Pendidikan dan pemahaman kepada remaja dapat dilakukan secara struktur melalui instansi misal sekolah, pusat informasi dan komunikasi, instansi kepolisian, dan instansi lainnya. Di lingkup sekolah, guru tidak sekedar mengajar ilmu yang dimumpuninya, namun juga memberikan pemahaman kepada siswa terkait bagaimana menjaga pergaulan, aturan sekolahpun mendukung terjaganya interaksi laki-laki dan perempuan. dan sebagainya.
Di lingkup instansi, negara dapat mengontrol media TV, media massa, youtube, website yang ada, agar terwujud pemahaman dan lingkungan yang kondusif dan benar di tengah-tengah masyarakat. Semoga dengan sinergi berbagai pihak, yaitu orang tua, masyarakat, dan negara, kejadian yang dialami remaja dapat berkurang dan dicegah serta dapat terwujud generasi yang tangguhtangguh.
Tags
Opini