Seruan Gemar Ikan, Efektifkah Atasi Problem Stunting?




Oleh : Ummu Hadyan


Kasus stunting di tengah masyarakat masih saja menjadi problem yang belum bisa diselesaikan negara. Menurut data survei BKKBN kasus stunting di Indonesia tahun 2022 mencapai 21,6 persen. Angka ini masih berada di atas standar yang telah ditetapkan oleh WHO yaitu 20 persen. Dari data tersebut angka kasus stunting dinegeri ini masih terbilang cukup tinggi.

Berbagai upaya ditempuh agar dapat menurunkan meskipun belum terlihat hasilnya secara signifikan.
Salah satu cara agar stunting ini menurun adalah dengan mengkampanyekan gemar makan ikan. Karena ikan adalah salah satu sumber protein hewani yang bagus untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan anak dan ibu hamil.

Misalnya saja seperti yang dilakukan oleh pemerintah kota Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang telah menggelar acara safari gemar makan ikan. Acara itu diselenggarakan dengan maksud mengajak masyarakat agar gemar makan ikan sehingga dapat mencegah terjadinya stunting. (Bisnisbanten.com 9/3/2023)

Sementara itu dalam menyikapi kasus stunting yang terjadi di Maluku yang notabene memiliki hasil laut ikan yang melimpah, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, juga mendorong masyarakat di Maluku untuk gemar mengkonsumsi ikan, terutama diberikan kepada anak-anak sebagai upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.(bkkbn.go.id 14/3/2023)

Faktor Kemiskinan Problem Utama

Sungguh miris ditengah seruan gemar makan ikan untuk atasi stunting, pemerintah seolah lupa tentang kemiskinan yang terjadi ditengah masyarakat. Jangankan akses mengkonsumsi protein hewani yakni ikan, membeli beras saja sangat sulit mereka wujudkan.

Dalam safari gemar ikan memang tersedia ikan, namun mencegah stunting tidak semudah membalik telapak tangan. Mencegah stunting perlu waktu yang cukup lama dan perbaikan yang sistematis karna memberikan asupan gizi menuntut kemudahan dalam mengakses makanan bergizi termasuk ikan.

Sementara pada saat yang sama kondisi masyarakat yang mengalami stunting masih jauh dari kesejahteraan. Jangankan untuk memenuhi gizi seimbang, untuk makan sehari hari saja mereka belum tentu mampu. BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia per September 2022 sebesar 9,57 % atau sebanyak 26,36 juta orang. Mereka hidup dibawah garis kemiskinan dengan pendapatan kurang dari Rp 535.540 per kapita/bulan.

Oleh karena itu seruan dalam bentuk apapun untuk perbaikan gizi masyarakat tidak akan pernah menyelesaikan persoalan stunting selama problem kemiskinan tidak diselesaikan. Sementara kemiskinan struktural adalah perkara yang mutlak terjadi dalam penerapan sistem ekonomi Kapitalis dan sistem politik Demokrasi sebagaimana yang berlaku dinegeri ini.

Sistem ekonomi Kapitalisme yang berorientasi pada materi yakni untung rugi, sangat diskriminatif karna pro pada kepentingan modal sedangkan rakyat hanya dianggap beban dan faktor produksi. Dan rakyat jadi sasaran empuk untuk dijadikan sapi perah.

Adapun penerapan sistem Demokrasi telah menjadikan pemerintah hanya berperan sebagai regulator untuk memenuhi seluruh kepentingan pemilik modal yang telah menyokong mereka kursi meraih kekuasaan.

Cara Islam Selesaikan Problem Stunting

Berbeda dengan Islam, Islam dengan berbagai mekanisme nya mampu menjadikan generasi sebagai calon pemimpin umat sehingga negara menyediakan berbagai macam kebijakan untuk mencetak generasi berkualitas termasuk mencegah terjadinya stunting.

Negara Khilafah secara alami akan menjamin kesejahteraan rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita. Kesejahteraan yang dimaksud adalah terpenuhinya kebutuhan sandang,pangan,papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyat nya. Sebab Islam telah menggariskan Khalifah atau kepala negara sebagai penanggung jawab rakyatnya melalui penerapan Islam Kaffah.

Bentuk kebijakan dalam Khilafah yang menjamin kesejahteraan setiap rakyat individu per individu antara lain : 

Pertama, Islam memerintahkan setiap laki laki agar bekerja memenuhi kebutuhan nya dan keluarganya. Dalam hal ini negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat baik dengan pendekatan langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung penyediaan lapangan kerja secara luas mutlak dilakukan oleh negara sebab dalam Islam sumber daya alam adalah milik rakyat yang pengelolaan nya wajib dilakukan negara bukan swasta demi kesejahteraan rakyat. Pengelolaan sumber daya alam ini akan membuka industri industri dalam jumlah yang banyak yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Para pencari nafkah pun tidak akan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Sedangkan secara tidak langsung, negara harus menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Diantaranya dengan sistem administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat dan tanpa pungutan.

Kedua, jika individu itu tetap tidak mampu maka beban tersebut dialihkan kepada ahli warisnya.

Ketiga, jika kerabat tidak ada, atau tidak mampu maka beban itu beralih ke Baitul Mal yakni kepada negara.

Keempat, Islam juga menetapkan kebutuhan dasar berupa pelayanan pendidikan kesehatan dan keamanan mutlak dijamin oleh negara. Pemenuhan atas ketiga pelayanan itu bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali langsung menjadi kewajiban negara. Sehingga pendapatan perkepala benar benar bisa dialokasikan secara optimal ke kebutuhan pokok termasuk pemenuhan gizi keluarga.

Maka nyatalah tidak ada jalan lain bagi persoalan penyelesaian stunting dinegeri ini kecuali dengan penerapan syariat Islam yang mampu mengembalikan kehidupan Islam sebagaimana yang pernah dibangun Rasulullah SAW.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak