Oleh : Mawaddah_Sopie.
Problematika kehidupan di dunia saat ini semakin kompleks. Dari mulai masalah ekonomi sampai masalah agama dan politik. Narkoba masih jadi komoditi barang haram yang diperjualbelikan. Bahkan oknum dari pemerintahan itu sendiri yang menjalani bisnisnya. Belum lagi kasus pembunuhan, perzinahan yang menjamuri kaum muda, kesehatan mental masyarakat yang terganggu, pengangguran dimana-mana, sex bebas, tawuran yang memakan korban, pelecehan terhadap agama dan masih banyak lagi kasus yang terjadi. Yang kalau dibahas semua mungkin tidak ada habisnya.
Semua itu sangat miris bukan? Tapi lucunya yang diatas begitu getol berebut kursi kekuasaan. Dengan biaya yang tak sedikit pesta yang katanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu akan segera digelar. Semua bicara soal rakyat. Tapi sebenarnya rakyat yang mana? Karena pada faktanya rakyat masih mengalami kesulitan. Jauh dari kata sejahtera. Politik yang selama ini mereka kejar dan gaungkan ternyata tak berpengaruh pada rakyat.
Hasil Survei IPO (Indonesia Political Opinion (IPO) menegaskan, 76 % responden menilai situasi politik hari ini tidak berdampak pada kehidupan masyarakat. 42 persen responden menilai kondisi politik hari ini baik dan 1 persen menilai sangat baik. 5 persen sisanya menilai sangat tidak berdampak. Untuk kondisi ekonomi hari ini, 53 persen responden menilai kondisinya buruk dan 3 persennya sisa mengaku sangat buruk. Kondisi itu berpengaruh ke aktifitas rumah tangga 57 persen responden. Bahkan 8 persen lainnya mengaku sangat berdampak.
Di sektor lembaga penegak hukum, Polri menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya dan dianggap kurang amanah. 51 persen responden tidak percaya dengan lembaga yang dipimpin Listyo Sigit Prabowo tersebut, 6 persen lainnya mengaku sangat tidak percaya. Angka ketidakpercayaan tersebut sangat tinggi jauh di atas lembaga penegak hukum lain, semisal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya 37 persen, pengadilan yang hanya 24 persen, dan Kejaksaan Agung yang hanya 18 persen. (tirto.id.12 Maret 2023).
Adanya ketidakpercayaan rakyat tersebut adalah buah ditegakkannya sistem kapitalisme demokrasi. Dimana aktivitas demokrasi saat ini tidak berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Dan lebih mementingkan kelompok tertentu yaitu oligarki. Terbukti kekuasaan hanya dikuasai oleh mereka yang memiliki modal yang besar.
Berbeda dengan politik demokrasi. Dalam Islam itu sendiri. Politik adalah aktivitas mengurusi urusan ummat. Dan itu menjadi amanah dan tanggungjawab penguasa. Disinilah rakyat yang berkuasa. Negara diatur oleh aturan Islam menggunakan hukum-hukum Alloh SWT. Dan penguasa akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Alloh SWT atas amanah kekuasaannya tersebut.
Makna politik dalam Islam sangat mulia yaitu mengatur, memperbaiki, mengurusi persoalan masyarakat dan memberi petunjuk kepada mereka. Dengan demikian, muslim yang berkecimpung dalam dunia perpolitikan berarti muslim yang harus mengatur, memperbaiki, dan mengurusi urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam, dan memberi petunjuk Islam kepada masyarakat. Jadi siapapun yang melaksanakan aktivitas tersebut meskipun hanya masyarakat biasa bukan seorang pejabat maka tetaplah dikatakan sebagai aktivitas politik. Dalam pernyataan lain, politiknya seorang muslim adalah menerapkan dan menegakkan ajaran Islam dalam segala aspekny.
Melihat fenomena di atas. Harusnya menggugah semua kaum muslimin baik penguasa maupun rakyat untuk melakukan perubahan secara total di berbagai lini. Caranya dengan melakukan aktivitas politik ala Rasulullah SAW. Dan dijalankan pula oleh para Nabi dan sahabatnya.
Di antara asas-asas sistem politik Islam adalah:
- Kedaulatan di tangan Syara'. Artinya hukum hanya milik Allah, tidak boleh seorang muslim dalam politiknya merujuk pada hukum selain yang ditetapkan Allah.Firman Allah,
وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللهُ…
“Dan hendaklah kamu menghukumi di antara mereka berdasarkan apa-apa yang diturunkan Allah…” (QS Al-Maidah[5]: 49)
- Kekuasaan (al-sulthan), yakni pemerintahan, berada di tangan umat. Maksudnya, asal dari pemerintahan (kekuasaan) adalah berada di tangan Allah. Dialah yang kemudian menyerahkannya kepada orang-orang mukmin. Kaum muslimin secara keseluruhan, tidak mungkin dapat melangsungkan penerapan Islam terhadap mereka sendiri tanpa adanya penguasa (hakim).
- Pengangkatan khalifah yang satu untuk seluruh umat Islam. Dengan demikian umat Islam tidak boleh bercerai berai.
- Khalifah adalah satu-satunya pihak yang berhak melakukan tabanniy (legalisasi) hukum syara. Semua anggota masyarakat berhak untuk berijtihad. Dalam hal ini, khalifah memiliki hak prerogatif untuk memilih salah satu di antara hukum-hukum tersebut dan men-tabanniy-kannya (melegalisasikannya).
Gambaran aktifitas politik yang dilakukan Rasulullah SAW terjadi juga di Madinah. Beliau mendirikan mesjid. Yang fungsinya tidak hanya untuk beribadah. Tapi untuk bermusyawarah memecahkan problematika ummat dan dijadikan tempat diskusi untuk persiapan dakwah dan perang. Serta mengurusi urusan ummat.
Karena dakwah itu wajib dalam Islam. Serta aktivitas dakwah identik dengan kegiatan mengurusi urusan ummat (politik). Maka cara yang ditempuhpun harus sesuai dan wajib mengikuti apa yang dijalankan Rasulullah SAW. Seperti dijelaskan dalam firman Alloh SWT
Surat Yusuf Ayat 108 :
قُلْ هَٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِى ۖ وَسُبْحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ
Artinya : Katakanlah: "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik". (QS Yusuf : 108).
Ramadhan sebagai bulan yang mulia. Dimana pahala dilipatgandakan. Harusnya dijadikan momentum yang pas untuk melecutkan diri kaum muslimin dalam aktivitas politik ala Rasulullah SAW yang mencakup dakwah dan mengurusi problematika ummat.
Menurut pengamat problematika umat, Raihana Radwa berpendapat sebagai hamba Alloh biasa, kita bisa berkontribusi dalam politik Islam dan menghadirkannya kembali dengan aktivitas-aktivitas yang mampu kita lakukan. Contohnya, ikut menyemarakkan kajian-kajian keislaman, menyerap ilmunya, lantas mengamalkannya. Tak lepas juga menyebarkan syiar Islam seluas mungkin bisa melalui sosial media kita, menyampaikan pada keluarga dan tetangga, maupun teman. Bergabung dengan kelompok dan gerakan dakwah juga pilihan yang mulia. Dengan begitu kita bisa secara kolektif bersuara meninggikan kalimat Islam serta memuhasabah aktivitas kemaksiatan baik yang dilakukan masyarakat lain maupun penguasa.
Memahamkan ummat tentang penting dan wajibnya taat terhadap syariat dan hukum - hukum Alloh SWT. Serta mengajak ummat untuk mau taat dan tunduk pada aturan Alloh SWT. Sehingga impian kita semua untuk hidup di bawah naungan Islam segera terwujud. Aamiin. Wallohua'lam bissowab.
Tags
Opini