Oleh : Ummu Aqeela
Selama ini, kenakalan remaja dianggap sebagai problem yang dapat diselesaikan dari ranah keluarga dan individu. Padahal ini adalah masalah sistemik dikarenakan suasana kehidupan yang sekuler dan liberal. Keluarga yang tidak harmonis menciptakan pola asuh yang berantakan. Pengaruh buruk teman sebaya di lingkungan sekolah atau lingkungan bermain.
Lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak eks pejabat Dirjen Pajak terhadap David Ozora (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor. Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan atas aksi brutalnya tersebut. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut. Lalu, ada sosok lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas atau SLR (19) yang merupakan teman Mario Dandy.
Shena turut memprovokasi agar Mario memukul David, Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut menggunakan HP dari tersangka Mario Dandy. Tak hanya itu, ada sosok AGH (15) yang juga berada di lokasi saat aksi penganiayaan terjadi. Bahkan, AGH diduga menjadi pemicu Mario Dandy aniaya David Ozora.
Polisi juga telah meningkatkan status hukum AGH dari "anak yang berhadapan dengan hukum" menjadi "anak yang berkonflik dengan hukum". Aksi penganiayaan brutal Mario Dandy itu juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta II. (TVonenews.com, 04 Maret 2003)
Dari peristiwa diatas patutnya menjadi noktah bersama untuk kita sebagai orangtua bahwa, tindak kriminal yang dilakukan oleh anak tak lagi boleh dianggap lazim. Apalagi menuding mereka sebagai seorang ‘penjahat’ tanpa menilik apa alasan dan penyebab mereka melakukannya. Orang dewasa tak lagi bisa menutup mata akan kemungkinan tindakan tersebut merupakan buah dari kelalaian proses pengawasan pada anak. Tindakan kriminal seharusnya tak lekat dengan seorang anak. Namun kita juga tak bisa abai akan kenakalan yang dilakukan oleh anak, karena di tengah kemajuan zaman ini kenakalan anak tak hanya bisa dianggap wajar. Kenapa? karena pengaruh dari lingkungan bisa memberikan dampak yang melebihi batas ‘wajar’ tersebut.
Di sisi lain sistem sekularisme menjadi biang kerok kenakalan remaja. Saat ini banyak remaja yang gaya hidupnya serba bebas. Dalam sebuah penelitian mengungkap bahwa kenakalan remaja (Juvenile Delinquency), ialah kejahatan/kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak muda, yang merupakan gejala sakit (Patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.
Sekularisme memang memberi kebebasan, tetapi kebebasan itu melahirkan generasi minus adab dan miskin moral. Akhirnya generasi saat ini, sudah tidak takut dan tidak punya rasa malu dalam melakukan penyimpangan bahkan kekerasan.
Keberhasilan sekularisme melahirkan generasi rusak dapat kita ketahui dari beberapa indikasi. Pertama, tercerabutnya nilai-nilai agama (Islam) dari generasi hingga akhirnya menjadi individu hedonis dan liberal. Kedua, pendidikan diharapkan mencetak generasi unggul dan bermartabat justru melahirkan generasi rapuh tanpa adab. Pendidikan sekuler yang diterapkan memisahkan agama dari kehidupan. Ketiga, orang tua yang sebagian besar abai bahkan melupa bahwa tugas utama bukan hanya menyelamatkan dunianya saja namun juga akhiratnya.
Karenanya hidup dalam cengkraman sekularis ini perlu kita sudahi dengan kembali pada Islam dan syari’atnya. Menerapkan hukum-hukum Islam di semua sendi kehidupan adalah solusi tepat untuk mengakhiri segala keruwetan masalah generasi muda. Menjadikan generasi muda bervisi Islam, hingga peradaban Islam tak akan hanya menjadi ekspektasi. Dalam sistem Islam, kehidupan manusia dengan suasana keimanan setiap saat dengan penerapan syari'at dan ri'ayah dari penguasa yang shalih. Syari'ah yang kaffah membentuk ketakwaan pada diri setiap individu beriman, membiasakan aktivitas amar-ma'ruf dan nahi-munkar berjalan di tengah-tengah masyarakat, serta hukum sanksi secara tegas diberlakukan negara kepada setiap pelanggar sehingga memutus rantai kriminalitas.
Wallahu’alam Bishowwab.