Oleh: Yaurinda
Fitrah seorang laki-laki dan perempuan diciptakan memiliki perasaan untuk memiliki rasa ketertarikan satu sama lain. Kemudian ada satu hubungan yang mengikat yaitu pernikahan, ini salah satu cara mencurahkan rasa kasih sayang sesuai dengan syariat Islam. Namun belakangan bukan hanya pernikahan yang dijadikan wujud penyaluran rasa cinta ini.
Kata cinta dikerdilkan dengan istilah yang menurut saya tidak menguntungkan terutama bagi perempuan seperti fenomena pacaran atau munculnya fenomena baru di masyarakat yang sering disebut dengan FWB. FWB adalah singkatan dari Friend With Benefits, yaitu merujuk pada hubungan pertemanan lawan jenis yang berorientasi pada seksual. Fenomena ini memang banyak ditemui di luar negeri yang menganut kebebasan, namun kini sudah mulai diadaptasi oleh masyarakat di berbagai negara termasuk Indonesia.
Namun tidak di pungkiri pula seringkali pernikahan yang menjadi indikasi sakralnya suatu hubungan kemudian menjadikan tujuan akhir atau kerap kali di harapkan menjadi ikatan yang akan menjaga kesucian atas nama cinta satu sama lain tidak selamanya berjalan seperti apa yang di harapkan, apalagi dalam sistem yang ada saat ini.
Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Sementara Thailand menduduki peringkat pertama negara di Asia yang banyak kasus perselingkuhan. Sebanyak 50 persen responden mengaku pernah berselingkuh dari pasangannya masing-masing. Untuk Indonesia hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya (www.tribunnews.com,2023/02/18).
Fakta ini bukan menjadi rahasia di kalangan masyarakat bahkan film yang beredar di sosial media kerap menayangkan perselingkuhan, herannya kisah semacam ini diminati dan bukan dianggap sebagai aib saat ini. Perselingkuhan bukan lagi menjadi hal yang mengejutkan di mata khalayak masyarakat, tapi akan mengejutkan bagi ia yang tertimpa masalah tersebut.
Sebenarnya kasus perselingkuhan ini bisa menimpa kepada siapa saja baik itu penguasa, pengusaha, intelektual, politisi, maupun rakyat biasa bahkan bisa jadi yang faham agama pun ketika pondasi imannya tergerus arus dan ia khilaf bisa terjerembab juga dalam jurang tersebut. Inilah kenyataan pahit yang terjadi saat ini, betapa rapuhnya ikatan pernikahan.
Pernikahan yang seharusnya menjadi ikatan suci yang menjaga fitrah manusia untuk mencurahkan perasaan tak jarang ikatan tersebut menjadi hancur dengan perselingkuhan atas nama bosan dan sudah tidak cocok lagi. Kenapa ini bisa terjadi? Bahkan kasus perselingkuhan ini bukan kasus yang sedikit?
Di dalam pernikahan tak selamanya fase kehidupannya akan baik-baik saja, itulah kenapa pernikahan di katakan gerbang baru karna ketika kita memutuskan memasuki gerbang tersebut maka siap tidak siap kita akan menemukan hal-hal baru, entah itu kekurangan atau kelebihan pasangan, sekelumit masalah entah ekonomi, keluarga dan banyak hal baru lain yang akan di temui, minimnya bekal pemahaman tentang pernikahan akan berpotensi menimbulkan problem dan selanjutnya perselingkuhan pun bisa terjadi.
Apalagi jika pernikahan hanya dinilai sekedar untuk hubungan seks semata maka sungguh ikatannya akan mudah rapuh. Itulah fakta yang banyak terjadi saat ini rapuhnya tameng dari individu salah satu penyebabnya karena kehidupan hari ini diatur dalam sistem sekuler yang mana sistem ini membuka banyak ruang dan kesempatan perselingkuhan itu terjadi, maka wajar selalu terjadi perselingkuhan dalam berumah tangga dimana sistem ini mengusung hak untuk bebas.
Memang betul bahwa ada banyak penyebab, namun tak bisa di pungkiri faktor ketertarikan dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan. Terlebih dengan rendahnya iman dan kurangnya pemahaman agama selingkuh di anggap sebagai solusi persoalan. Apalagi sistem yang ada memberikan ruang bebas terhadap perbuatan ini dan juga tidak ada sanksi khusus sebagai hukuman karena memang hal ini tidak diatur secara tegas dalam negara.
Namun berbeda jika syariat Islam diterapkan dalam tatanan bernegara. Dalam konteks ini Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah bahkan merupakan perjanjian kuat di hadapan Allah SWT. Karena itu pernikahan bukan hanya untuk mencari kesenangan semata melainkan ada tujuan yang mulia yang harus kita jaga agar kehidupan pernikahan ada dalam kemuliaan dan kesucian.
Syariat Islam itu sangat adil dan menentramkan. Contoh interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur oleh agama dan negara. Ada hal yang dibolehkan dan tidak dalam proses interaksi diantaranya yang boleh adalah belajar mengajar, berobat, muamalah dan lain sebagainya. Meski boleh berinteraksi disini ada rambu2 yang harus di perhatikan yaitu larangan berikhtilat (campur baur), larangan berkhalwat (berdua-duaan), cara menutup aurat, ghodul Bashar (menjaga pandangan) dan sebagainya.
Pemerintah juga akan memastikan tontonan, tak luput sosial media juga akan diawasi untuk menjaga kemurnian hati juga iman. Pendidikaan Islam juga diterapkan untuk menjaga keimanan masyarakat. Jika kasus yang terjadi saat ini seperti pergaulan bebas, pacaran, fwb atau perselingkuhan akan ada sanksi yang diberikan kepada pelaku. Yang mana akan memberikan efek jera.
Dalam surat Al-Isra ayat 32 menjelaskan: dan janganlah kamu mendekati zina dengan melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan kepada perbuatan zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka. Mendekati saja tidak boleh apalagi sudah zina tentu hukumannya juga berat. Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) QS an-nur:2 dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari).
Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati. Tentu hal ini akan menjadi pelajaran bagi pezina bukan malah merasa benar dan biasa.
Syari'at Islam menjadi tameng jika ada yang melanggar maka akan di berikan sebuah sanksi. Begitu indahnya aturan Islam dalam menjaga keutuhan berumah tangga dan menjaga kemuliaan akhlaq. Tidak mudah ikatan tersebut di warnai perselingkuhan maka sudah saat nya kembali kepada sistem Islam karena lewat aturanNya Islam bisa berfungsi menutup ruang kesempatan itu terjadi, bukan malah membuka ruang kesempatan itu sehingga individu yang rapuh menjadi semakin rapuh karna minimnya penjagaan dalam sistem saat ini .
Wallahu'alam bi asshawab