Oleh: Sri Idayani
Pengemban Dakwah
Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan Ramadhan. Berdasarkan data pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram pada jumat (3/2). Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700 per kilogram. Adapun rata-rata harga cabai rawit merah naik mencapai Rp 65.950 per kilogram. Sementara itu, untuk rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp 21.750 per kilogram pada jumat (3/2). Gula pasir kualitas premium yang mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp 15.900 per kilogram. Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800 per kilogram. (http://katadata.co.id/)
Kenaikan harga bahan pokok sering menjadi isu yang perlu diantisipasi menjelang hari besar keagamaan. Kenaikan harga ini dapat terjadi diantaranya karena adanya peningkatan permintaan di masyarakat.
"Biasanya memang menjelang Ramadhan itu suka ada (harga bahan pokok) yang naik, tetapi jangan sampai naiknya itu melampaui kewajaran. Fenomena di bulan Ramadhan seperti itu," ujar Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin. (https://www.setneg.go.id/)
Seakan sudah terbiasa dengan fenomena yang terus terulang menjelang bulan Ramadhan, bahan pangan pokok yang melonjak naik. Bahan pokok yang menjadi kebutuhan ini tetaplah harus dipenuhi oleh rakyat walau sulit dan mahal. Kenaikan harga tersebut terus terjadi saat mendekati hari besar keagamaan. Rakyat yang butuh dengan bahan pangan tersebut mau tidak mau harus membelinya. Terlebih lagi untuk persiapan bulan ramadhan tentunya konsumsi rakyat meningkat. Tidak dipungkiri pengeluaran rakyat meningkat saat ramadhan karena pola konsumsi. Apalagi dengan kenaikan harga bahan pokok membuat rakyat semakin terbebani.
Salah satu penyebab kenaikan harga adalah permintaan yang tinggi sedangkan barang yang di minta tidak mencukupi. Kemudian gagal panen di beberapa wilayah juga menjadi penyebab. Harga standart yang sudah ditetapkan pemerintah tentu akan berbeda di setiap daerah. Satu wilayah akan lebih murah sedangkan wilayah lain jauh lebih mahal. Karena gagal panen tersebut sedangkan permintaan meningkat.
Namun ada hal lain juga yang membuat harga bahan pokok naik yaitu adanya pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan barang. Monopoli perdagangan ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Segelintir pihak tersebut melihat peluang untuk menguasai pasar sehingga dengan bebas melakukannya. Sehingga barang menjadi langka sedangkan permintaan meningkat, mau tidak mau suka tidak suka barang yang naik tersebut harus tetap dibeli rakyat karena memang sudah menjadi kebutuhan. Lalu siapa yang diuntungkan dalam hal ini, tentu para pihak yang memonopoli perdagangan.
Kemudian bagaimana rakyat yang merasa dirugikan dengan kenaikan ini, tentu rakyat hanya dapat bersabar dan ikhlas dengan apa yang terjadi. Sebab rakyat tidak punya kemampuan untuk melakukan penolakan terhadap kenaikan yang terjadi. Rakyat hanya dapat mengeluh dengan sistem yang sudah terjadi ini. Dimana perekomonian saat ini kiat sulit pengeluaran makin melejit penghasilan makin sempit.
Bagaimana peran pemerintah dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. Seharusnya pemerintah melakukan upaya penanggulangan dari jauh hari, sebab sudah dapat melihat apa yang akan terjadi. Pemerintah juga harus menjamin keamanan stok pangan sehingga harga tidak melonjak, yang mengakibatkan rakyat semakin sengsara.
Berbeda dengan sistem islam yang melindungi dan menjamin kehidupan rakyatnya. Rakyat merupakan amanah. Rakyat layaknya gembalaan yang wajib dijaga dan dilindungi oleh pengembalanya. Nabi saw. bersabda :
"Imam (khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR al-Bukhari dan Ahmas)
Rakyat merupakan tanggungjawab negara, setiap kebutuhan dan haknya harus dipenuhi oleh negara. Negara bukan hanya mengeluarkan kebijakan saja tetapi juga harus mengurus kepentingan rakyatnya dan tidak mengabaikannya sedikit pun.
Wallahualam bishawab