Maraknya Perselingkuhan, Bukti Rapuhnya Ikatan Pernikahan Dalam Sistem Sekuler



Oleh: Afid


Berdasarkan hasil survey aplikasi just dating, Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan setelah Thailand. (Dikutip dari www.tribunnews.com).  Berdasarkan laporan Word Population Review Report, Indonesia menjadi negara keempat di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak.  Survey yang dilakukan tentang perselingkuhan di Amerika Serikat, setengah dari orang yang sudah menikah berselingkuh setidaknya satu kali selama pernikahan (dikutip dari www.pikiranrakyat.com). Untuk Indonesia sendiri berdasarkan hasil survei  menunjukkan 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. 

Dalam aplikasi just dating juga ditemukan fakta bahwa perempuan di Indonesia lebih banyak melakukan selingkuh ketimbang laki-laki. Berikut alasan umum mengapa orang berselingkuh yaitu ketidakpuasan dalam hubungan, masalah dalam diri sendiri yang tidak mampu mengendalikan nafsu, kurangnya komitmen dalam sebuah hubungan, masalah dalam hubungan dan mencari kesenangan yang tidak mereka dapatkan dari hubungan mereka. 

Maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Memang ada banyak hal penyebabnya, namun tak dapat dipungkiri bahwa faktor ketertarikan fisik dan mencari  kesenangan adalah hal yang dominan. Kondisi  ini wajar dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis. Manfaat dan kesenangan jasmani jadi tujuan hidup masyarakat. Masyarakat sibuk untuk memenuhi kesenangan dan kesenangan semata, materi-materi. Apalagi didukung dengan hal-hal lainnya, yang lebih mudah dalam bermaksiat. Sebab bebasnya sistem sosial, tata pergaulan, bebasnya media, dsb. Kebebasan ini hakikatnya muncul dari ide kebebasan yakni sekularisme kapitalisme yang menjunjung tinggi ide kebebasan. Sistem ini menjadi sumber masyarakat melakukan perselingkuhan. 

Berbeda dengan sistem islam yang diterapkan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Islam menjadikan pernikahan sebagai aktivitas ibadah, dan pernikahan merupakan perjanjian kuat dengan Allah Swt. Karena itu pernikahan bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kesenangan semata. Tetapi juga ditujukan untuk beribadah kepada Allah serta meraih ridho dari-Nya.

Islam juga mewajibkan negara untuk menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan dalam berbagai aspek terkait. Mulai dari sistem sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lainnya sebagainya.  Negara akan memastikan diterapkannya seluruh sistem berlandaskan syariat Islam. Sebab penerapan syariat Islam akan membawa keberkahan bagi umat manusia. 

Dalam sistem pergaulan, Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menutup aurat, menahan pandangannya ke lawan jenis, tidak berkhalwat, melarang wanita bersolek dan berhias dihadapan non mahrom. Islam juga membatasi kerja antara pria dan wanita dalam kehidupan umum. Dan hubungan seksual pria dan wanita hanya boleh dilakukan dalam dua keadaan, yaitu lembaga pernikahan dan pemilikan hamba sahaya. Jika ada yang melanggar, budaya amar maruf nahi mungkar di masyarakat akan berjalan.  Dan jika memang tetap ada yang melanggar dalam kondisi ini, negara akan memberlakukan sanksi Islam. 

Sanksi ini berfungsi untuk zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Negara dalam Islam juga memastikan masyarakat mendapat pendidikan layak berbasis Islam sehingga akan membentuk masyarakat berkepribadian Islam dengan keimanan yang kokoh dan keterikatan pada seluruh syariat Islam.  Pendidikan Islam akan memahamkan hak dan kewajiban suami-istri, orang tua, anak-anak maupun hubungan  dengan keluarga yang lain. 

Adapaun media dalam Khilafah akan menjalankan fungsi edukasi pada masyarakat tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum islamdi dalam negara. Sehingga tidak dibenarkan media menayangkan hal-hal sekuler, liberal, dan pemikiran lain yang bertentangan dengan Islam. Inilah gambaran penerapan syariat islam dalam kehidupan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak