Oleh: Ummu Aqila
Peribahasa jawa “Kacang ora ninggal lanjaran” Kebiasaan anak selalu meniru orang tuanya. Dan “anak polah bapa kepradah”. Tingkah laku anak yang buruk membuat orang tua, ikut terdampak buruk pun sebaliknya. Jika perilaku anak baik, orang tua pun akan terdampak baik. Pribahasa ini sangat lekat dengan kita yang hidup di jawa khususnya. Dengan berpedoman syariat Islam dan diaplikasikan dengan bahasa yang diterima masyarakat pola pengasuhan terhadap anak dan tingkah laku orang tua dapat terjaga. Orang tua sangat berhati-hati dalam pola pengasuhan dan anak pun juga menjaga martabat orang tua.
Di jaman sekarang ini semakin mendarah daging pola asuhan kapitalis dan sekuler, generasi diarahkan dengan gaya hidup yang jauh dari cerminan seorang muslim. Pola asuh yang menjadikan agama bukan lagi pengatur kehidupan. Paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya digunakan untuk urusan pribadi sedangkan urusan kehidupan umum, aturan yang dipakai berasal dari akal manusia yang terbatas dan cenderung menuruti hawa nafsunya alias sesuai kepentingan sang pembuat aturan.
Pola asuh ini mengutamakan kemanfaatan dan kebebasan disegala hal, menjauhkan kehidupan dari keberkahan. Karenanya adalah kerusakan demi kerusakan.
Salah satu hal yang dikaitkan dengan perilaku buruk anak adalah kesalahan pola asuh dalam keluarga. Hal ini dapat terjadi karena ketidaksiapan dalam berperan sebagai orangtua. Peran ini adalah satu keniscayaan, sehingga seharusnya menjadi bagian dalam kurikulum pendidikan dalam semua jenjang pendidikan. Faktanya saat ini hal tersebut justru tidak didapatkan dalam sistem pendidikan Indonesia. Kesadaran akan pentingnya ilmu menjadi orang tua malah menjadi salah satu peluang bisnis dalam sistem kapitalisme.
Ranah individu, keluarga, dan masyarakat tidak lagi bisa membendung kerusakan ini. Sehingga mau tidak mau negaralah yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Negara sebagai pelindung dan periayah harus menjamin pola asuhan yang baik untuk calon orang tua maupun orang tua. Merekalah yang secara langsung berhadapan dengan pola asuh generasi.
Namun tatkala regulasi negara tetap berpegang pada kapitalis sekuler tidak bisa memberikan perubahan yang lebih baik. Sekalipun dilakukan dengan serentak dan menghabiskan dana yang banyak. Kejadian kejahatan yang dilakukan orang tua dan anak tetap berlangsung.
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari mengatakan saat ini masih banyak anak Indonesia yang mendapatkan pola pengasuhan tidak layak. Padahal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orangtuanya (Jakarta, 4/3/2023).
Berdasarkan data Susenas 2020, masih terdapat 3,73 persen balita yang pernah mendapatkan pola pengasuhan tidak layak. Selain itu, ada 15 provinsi dari 24 provinsi yang memiliki pola pengasuhan di bawah rata-rata Indonesia. Padahal, pengasuhan anak merupakan salah satu agenda nasional untuk memberikan yang terbaik bagi anak. Hal ini mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak karena pemenuhan hak-hak anak tidak terpenuhi dengan baik, seperti hak kesehatan dan hak perlindungan,”.
Islam memahami peran penting orang tua dalam mendidik generasi. Oleh karena itu Islam memiliki tuntunan bagaimana menjadi orang tua, tidak saja dalam menyiapkan anak untuk mengarungi kehidupan di dunia, sekaligus juga agar selamat di akherat. Tuntunan tersebut akan diintegrasikan dalam sistem pendidikan mengingat setiap orang, laki-laki atau perempuan akan menjadi orang tua. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang Islam bebankan kepada negara, karena Islam menyadari pentingnya generasi dalam membangun peradaban yang mulia.
Islam memandang bahwa menjaga kualitas generasi merupakan hal yang sangat penting. Semua elemen akan dilibatkan untuk membentuk kualitas generasi terbaik. Dimulai dari garda terdepan, yaitu
Pertama, keluarga. Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anak-anak dengan akidah Islam, bukan nilai-nilai materialistik yang meninggikan egonya.
Kedua, masyarakat. Ciri khas masyarakat Islami, yaitu memiliki budaya amar makruf nahi mungkar. Ketiga, negara. Negara Islam atau Khilafah wajib menjadi perisai bagi anak-anak agar mereka tidak salah tujuan hidupnya. Mekanismenya dengan cara,
(a) Menerapkan sistem pendidikan Islam. (b) Khilafah akan mengatur sistem sosial. Khilafah akan menjaga agar interaksi antara laki-laki dan perempuan terjalin Interaksi yang produktif dan saling tolong-menolong dalam membangun umat yang dilandasi dengan keimanan kepada Allah SWT. Wallahu'alam bi showab