Kekerasan Pada Generasi Cermin Bobroknya Sistem Kehidupan





Yuli Wahyuni
Aktivis Muslimah


Innalillahi wainnailaihi rojiun, miris dan bahkan kalimat ini seperti tidak lagi mampu mewakili rasa ngeri, sedih, geram dan setumpuk rasa lainnya membaca pemberitaan kriminalitas yang dilakukan anak-anak yang makin macam ragamnya. Ada yang memperkosa beramai-ramai, ada yang melakukan penganiayaan hingga korban koma, ada juga yang mencekoki miras pada temannya hingga tewas.

Hari-hari makin beragam saja berita kriminalitas berseliweran di media massa. Padahal pemimpin negri ini telah mencanangkan adanya regolusi mental. Yang tentu harapannya ada perbaikan kwalitas generasi. Namun, fakta menyajikan hal sebaliknya. 

Lalu, mengapa seperti jauh panggang dari api? Benarkah ini hanya persoalan salah asuh keluarga? Dan apakah benar tak perlu campur tangan negara? Pada UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dinyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

Namun nyatanya UU ini belumlah cukup untuk menjadi pelindung bagi anak-anak. Bahkan nyatanya banyak pelaku kejahatan dari kalangan anak -anak sendiri. 

Mengutip pernyataan ketua umum PBNU, Yahya Cholil Tsaquf, yg diambil dari laman detikUpdate, beliau menyoroti pentingnya keluarga memperhatikan dan membimbing anak- anak terutama di usia remaja, hal tersebut beliau sampaikan saat merespon penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandi. (Detik.com, Minggu,26/2/2023)

Sesungguhnya kondisi semacam ini tidaklah lepas dari sistem kehidupan yang hari ini tengah di lakoni manusia di belahan negri manapun. Maraknya kriminalitas yang melibatkan anak - anak maupun orang dewasa karena tidak adanya kepastian hukum yang menjamin perlindungan bagi korban maupun masyarakat luas. Tidak ada jaminan hukum di terapkan secara tegas. 

Sistem yang diterapkan saat ini yakni sekulerisme menjadikan akal manusia sebagai penentu segala sesuatu. Materi dan kepuasan jiwa di jadikan tujuan dan standar kebahagiaan hingga tidak perduli menjadikan segala macam cara untuk mendapatkannya. Sekulerisme, asas yang memisahkan dunia dari agama, menjadikan manusia hidup membabi buta. 

Dalam sistem ini, sekolah yang seharusnya mampu membantu mencetak anak-anak atau remaja yang berkepribadian kuat serta berkualitas, tetapi justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Kurikulum saat ini pun tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap baik atau beradab.

Berbeda dengan islam yang mengatur kehidupan manusia secara sempurna. Tidak hanya dari segi ibadah tapi juga ahlak karimah. Tidak hanya ahlak pada orang tua tapi juga ahlak atau hubungan manusia dengan manusia yang lain. 

Menurut syaikh Taqiyuddin anNabhani dalam kitab Nidhomul Islam, ahlak tidak mempengaruhi secara langsung tegaknya suatu masyarakat. Masyarakat tegak dengan peraturan- peraturan kehidupan dan di pengaruhi oleh perasaan dan pemikiran- pemikiran. 

Oleh karenanya, upaya negara dalam sistem Islam dalam mencegah kejahatan anak hanya akan terwujud dengan tiga pilar, yaitu pertama, ketakwaan individu dan keluarga, yang akan mendorongnya senantiasa terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Begitu pula keluarga, dituntut untuk menerapkan aturan di dalam keluarga. Aturan seperti ini lah yang akan mampu membentengi individu umat dari melakukan kemakshiatan dan dengan bekal ketakwaan yang dimiliki.

Sudah saatnya kaum muslimin meninggalkan aturan hidup yang tidak berasal dari Allah sang maha mengatur. Karena tidak satupun manusia yang mampu membuat aturan seadil dan sedetil layaknya penciptanya. Allah tak memiliki tendensi dan kepentingan pribadi sebagaimana manusia dalam menentukan hukum bagi mahlukNya. Maha benar Allah dengan segala firmanNya. 
 
افحكم الحهلية يبغون ومن احسن من الله حكما لقوم يوقنون

 Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang yang yakin? 
 (TQS al Maidah : 50 )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak