Impor Gula Merajalela

Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor) 


Gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harganya relatif stabil, namun sempat mengalami kenaikan harga. 

Dilansir dari detik.com / 26 maret 2023, Pemerintah akan melakukan impor gula kristal putih sebanyak 215.000 ton untuk tahun ini. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menugaskan kepada BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD dan PTPN Holding untuk mengimpor gula tersebut.

Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi, mengatakan kedatangan impor gula tersebut akan bertahap, pertama untuk kebutuhan bulan Ramadan akan datang sebanyak 99.000 ton gula kristal putih (GKP). Targetnya, gula impor tersebut sudah masuk Maret atau April. Gula impor tersebut dari sejumlah negara yakni Thailand, India, dan Australia.
“Prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan sudah ada yang masuk pada Maret-April ini untuk menambah stok dan menjaga harga di tengah puasa dan lebaran,” ujarnya dalam keterangannya dikutip Sabtu (25/3/2023).

Impor gula dalam jumlah besar menunjukkan gagalnya negeri ini mewujudkan ketahanan pangan di negeri yang notabene memiliki lahan luas nan subur.
Kurangnya stok untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri yang sangat besar menunjukkan ketidakmampuan Negara mencukupi kebutuhan gula dalam negeri. 

Sistem yang ada sekarang jelas sekali tidak dapat menyelesaikan problematika yang ada. Berbeda dengan sistem Islam pada masa kekhilafan.

Dalam sistem Islam khilafah wajib bertanggung jawab secara penuh dalam pengurusan hajat publik. Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits beliau:
Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari) 

Dalam hadist tersebut jelas bahwa para Khalifah, sebagai para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak.

Adapun dalam rangka membangun ketahanan pangan negaranya. Ada dua hal utama yang akan dilakukan oleh khilafah. Pertama, khilafah bertanggung jawab untuk menjamin berjalannya proses produksi dan akan menjaga stok pangan. 

Karenanya khilafah akan mendukung penuh usaha pertanian yang dilakukan rakyatnya. Seperti memberikan kemudahan mengakses bibit terbaik, teknologi pertanian terbaru, menyalurkan bantuan subsidi, membangun infrastruktur pertanian, jalan, komunikasi dan perairan. Termasuk khilafah juga menyelenggarakan riset riset pendidikan, pelatihan dan pengembangan.

Kedua, pada aspek distribusi dan stabilitas harga. Secara prinsip, distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi pemerintah khilafah. Khilafah hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal. 
Pada kondisi harga tidak normal, Khilafah akan mengambil dua kebijakan utama. Pertama yaitu, menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan dan kartel. Kedua, dengan menjaga keseimbangan suplai dan demand.
Untuk mempengaruhi harga, negara mengintervensi melalui mekanisme pasar. Negara juga tidak mengenakan cukai atas komoditas yang datang dari negara lain jika negara tersebut tidak memungut cukai atas komoditas yang dibawa warga negara khilafah. Inilah pola hubungan dagang internasional yang adil dan tidak saling mengeksploitasi. 

Inilah tanggung jawab penuh dari khilafah untuk menjamin pemenuhan pangan rakyat secara merata, mencukupi dan harganyapun terjangkau. Rakyat tidak lagi merasa was-was ataupun takut kebutuhannya tidak tercukupi.

Dukungan total khilafah bagi masyarakat dalam berproduksi tentu akan menggairahkan petani dalam bertani. Petani akan merasa aman untuk menanam dan menjual hasil panen tanpa takut harga anjlok. Begitu pula distribusi yang dikawal khilafah akan menciptakan pasar yang sehat. Masyarakat dapat bersaing sehat dalam memperjual belikan barang dagangannya. Masyarakat juga akan termotivasi memberikan hasil terbaik untuk bisa diperdagangkan dan dikonsumsi. Sehingga apabila pengurusan pangan dalam negeri telah dikelola dengan baik, maka kebutuhan untuk impor pangan akan hilang. Maka secara otomatis ketahanan dan kedaulatan pangan benar-benar terwujud.

Wallahua’lam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak