Khansa Alma
Baru-baru ini telah dirilis laporan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyebutkan bahwa setiap dua menit ada satu perempuan meninggal dunia selama mengandung atau melahirkan. Hal itu tercantum dalam laporan berjudul "Trends in Maternal Mortarity" pada Kamis (23/2/2023). Kasus kematian ibu meningkat adalah kemunduran yang mengkhawatirkan.
Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, kehamilan seharusnya menjadi masa penuh harapan dan pengalaman positif bagi semua perempuan. Tetapi tragisnya masih merupakan pengalaman yang sangat berbahaya bagi jutaan orang di seluruh dunia yang tidak memiliki akses keperawatan kesehatan berkualitas," katanya, dikuti dari Antara, Sabtu (25/2)
Angka Kematian Ibu (AKI) adalah banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup.
Di Indonesia hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup, belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024. Demikian juga bayi dan balita yang masih harus kita selamatkan dari kematian. (BPS.go.id)
Sebutlah contoh, Kematian ibu dan bayi di Jatim pada 2022 mencapai angka 3.671 kasus. Penyebab kematian ibu dan bayi disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah preeklamsia. (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 15/01/2023)
Kementerian kesehatan RI dalam upayanya menanggulangi tingginya AKI menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi ibu hamil. Untuk mendukung aktivitas ini Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di seluruh provinsi di Indonesia. Sebelumnya pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di rumah sakit atau klinik saat ini hubungannya sudah dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas.
Tingginya AKI, adalah satu masalah dari sekian banyaknya PR negeri ini untuk memberikan jaminan keamanan, kesehatan dan kesejahteraan yang merata dan terealisasi untuk seluruh rakyat. Menihilkan angka kematian ibu maka harus memperhatikan bagaimana pemahaman kesehatan ibu, ketenangan mentalnya, kesiapan ibu, di dukung dengan tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau, pelayanan yang humanistik, biaya yang terjangkau pula bahkan pemerintah memberikan perhatian yang optimal atas permasalah AKI ini karena Ibu adalah penerus generasi.
Pelik berposisi menjadi ibu di sistem kapitalis saat ini, dengan berbagai macam tuntutan dan himpitan hidup padahal dirinya adalah garda terdepan keluarganya. Kondisi hamil dan melahirkan yang harusnya dilewati dengan penuh kebahagiaan tak berlaku ketika hidup di sistem kapitalis saat ini. Kebutuhan nutrisi dan gizi yang harus dibayar dengan rupiah yang mahal, belum lagi biaya perawatan dan pengobatan yang mahal ketika ingin mendapatkan pelayanan yang bagus, sampai pikiran bagaimana nasib keturunannya kelak di kondisi hidup semua serba cuan.
Mengharapkan kehidupan sejahtera bagi ibu, mustahil di dapatkan dalam sistem kapitalis yang mana posisi penguasa dengan rakyatnya adalah hubungan dagang dan untung rugi. Ada harga yang harus dibayar ketika ingin mendapatkan kesejahteraan.
Inilah kapitalisme, kesehatanpun diperjualbelikan. Pelayanan akan tergantung seberapa rupiah yang sanggup dikeluarkan. Alhasil, semua upaya dilakukan tapi berbalut kapitalisme, maka angka AKI akan tetap tinggi.
Dalam Islam, layanan kesehatan adalah jaminan negara. Khususnya lagi adalah layanan untuk ibu hamil dan melahirkan diberikan kemudahan akses dengan murah bahkan gratis. Dimana hal ini adalah fungsi dan peran negara yang wajib diberikan kepada rakyat. Ketika menjadikan Islam sebagai landasan pengaturan masalah kesehatan, maka pemerintah akan menyediakan faskes secara merata, tenaga medis yang profesional dan jaminan gaji yang layak untuk para Nakes sehingga perannya optimal dalam melayani rakyat. Tentu membutuhkan biaya yang besar, karenanya Islam mempunyai mekanisme pembayaran atas setiap hajat hidup rakyat yang sangat bertolak belakang dengan kapitalisme.
Pemasukan negara meliputi fa'i, kharaj, ghanimah dan juga hasil dari pengelolaan SDA. Melihat potensi SDA di Indonesia, Insyaallah sangat cukup untuk kepengurusan rakyat pada hajat vital. Yaitu sandang pangan papan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan keamanan. Tentu dengan mekanisme pengelolaan sesuai syariah bisa terealisasi kesemuanya tadi. Sehingga, ketika kita ingin menyelesaikan permasalahan AKI ini, butuh sekali penerapan Islam secara kaffah dalam semua urusan kehidupan salah satunya kesehatan. Dengan kepengurusan berlandaskan aturan, Allah akan menghadirkan kebaikan dan keberkahan di langit dan bumi.
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Terjemahan
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS. Al Araf :96)
Saatnya kita Songsong jalan perubahan dengan perjuangan penerapan Islam Kaffah. Wallahua'lam bishawwab