Harga Naik Menjelang Ramadhan, Tradisi Buruk Yang Terus Berulang




Oleh: Resa Ristia Nur Aidah

  
Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan puasa atau Ramadan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg.  Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari yang hanya mencapai Rp 42.600 per kilogram. 

Sementara itu, untuk rata-rata harga minyak goreng bermerek mencapai Rp 21.750 per kilogram pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 20.100 per kilogram.

Tak hanya komoditas cabai dan minyak goreng bermerek , gula pasir kualitas premium juga mengalami kenaikan harga.

Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 34.100 per kilogram. Rata-rata harga daging ayam ras segar tertinggi yakni berada di Nusa Tenggara Timur yang mencapai Rp 45.500 per kilogram. Sedangkan untuk rata-rata harga terendah berada di Gorontalo yang mencapai Rp 21.450 per kilogram. Harga daging ayam ras segar di DKI Jakarta, rata-rata harganya mencapai Rp 35.150 per kilogram. [Katadata.co.id]

Seolah sudah menjadi tradisi, harga menjelang ramadhan dan hari besar agama selalu naik. Akibatnya rakyat kesusahan dalam mendapatkan bahan kebutuhan pokok. Negara seharusnya melakukan upaya antisipasif agar tidak ada gejolak harga dan rakyat mudah mendapatkan kebutuhannya.  

Di sisi lain, ada pihak yang bermain curang  dengan menimbun atau memonopoli perdagangan barang tertentu. Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam  menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan rakyat.   

Dalam sistem Islam, pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat merupakan tanggung jawab negara. Kebutuhan dasar masyarakat merupakan hal fitrah yang menuntut adanya pemenuhan secara pasti. Atas dasar itu, negara menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan sebagai bagian dari pelayanannya terhadap rakyat.

Negara juga berkewajiban menjaga transaksi ekonomi rakyat agar jauh dari hal yang melanggar syariat. Oleh karenanya, terdapat sejumlah skenario yang berpijak pada syariat dalam memenuhi kebutuhan rakyat, bahkan saat kondisi permintaan sedang tinggi.

Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya. Selain itu Islam juga melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yang besar. 

Tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman. Wallāhu a'lam bi Ash-Shawāb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak