Oleh: Siti Rohma, S.Ak
Aktivis Muslimah
Pernikahan merupakan proses pengikatan janji suci antara kaum laki-laki dan perempuan sekaligus ibadah yang mulia dan Suci. Pernikahan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan harus dijaga hingga maut memisahkan.
Dalam pernikahan tentunya kita wajib setia kepada pasangan kita, karena kesetiaan dalam rumah tangga merupakan salah satu modal sehingga rumah tangga tersebut menjadi harmonis.
Baru-baru ini kita lihat dalam berita Indonesia mendapat predikat kedua di Asia sebagai negara yang paling banyak kasus perselingkuhannya. Data tersebut dihitung berdasarkan survei pada aplikasi just dating. Tribunnews.com (18/02/2023).
Sungguh ironis, negara yang mayoritas muslim menyandang predikat tersebut yang menambah sederet masalah dalam negeri ini. Adanya fakta perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga.
Adapun, kondisi ini tak bisa dipungkiri terjadi karena adanya faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan hal ini adalah wajar dalam sistem sekuler kapitalis di mana manfaat dan kesenangan jasmani menjadi tujuan . Terlebih dengan rendahnya keimanan, selingkuh dianggap sebagai salah satu solusi persoalan dan justru mengkondisikan selingkuh sebagai pilihan.
Sistem kehidupan sekuler saat ini mendewakan kebebasan. Kebebasan ini menjadikan individu-individu di dalamnya merasa bebas melakukan apa pun demi meraih kesenangan. Ditambah lagi dengan adanya media yang terus menstimulus syahwat, menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan hanya sebatas hawa nafsu.
Bebasnya sistem sosial, tata pergaulan, rusaknya sistem pendidikan, bebasnya media dan lain-lain, yang dilandasi sekulerisme kapitalisme memudahkan terjadinya perselingkuhan.
Persoalan seperti ini tidak bisa dimungkiri, dasar semua masalah ini adalah kebijakan negara (sistemis). Peran negara sebagai penanggung jawab keselamatan rakyat malah dengan terbuka menerima sekularisme. Dalam hal ini, negara membiarkan budaya Barat masuk melalui fun, food, fesyen, musik, film, dll. yang akhirnya memengaruhi masyarakat.
Dalam Islam pernikahan adalah ibadah, bahkan perjanjian kuat di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata, namun ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.
Keberlangsungan pernikahan dalam Islam tidak hanya wajib dijaga oleh pasangan suami istri saja, namun juga oleh masyarakat . Bahkan Islam mewajibkan negara untuk ikut menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan yang diterapkan dalam berbagai aspek terkait, sistem sosial, sistem pendidikan, sistem ekonomi, bahkan juga sistem kesehatan dan lainnya.
Dalam hal sosial misalnya, negara akan menjaga interaksi hubungan antara perempuan dan laki-laki yang menjadi salah satu faktor jalan perselingkuhan, begitu juga dengan media yang beredar pastinya negara akan memfilter apa yang ditampilkan. Adapun aplikasi yang menjadi salah satu pintu terjadinya perselingkuhan negara akan memboikotnya dan melarang untuk digunakan dalam masyarakat.
Negara juga akan menanamkan keimanan kepada Allah Taala sehingga iman masyarakat akan kuat. Sistem pendidikan Islam juga akan membuat masyarakat berkepribadian Islam. Ini akan memaksa laki-laki dan perempuan menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan, termasuk perselingkuhan.
Jika ada yang masih melakukan perselingkuhan, Islam akan memberlakukan sanksi tegas yang tidak bisa ditawar. Dengan adanya sanski tegas akan membuat jera para pelakunya, sekaligus mencegah yang lain melakukan tindakan yang sama.
Jadi, dengan penerapan Islam secara menyeluruh, perselingkuhan tidak akan terjadi. Oleh karenanya, tanpa harus berpikir berulang-ulang untuk kembali kepada Islam.
Masyaallah,, tulisanya mencerahkan.
BalasHapus