Oleh : Ummu Hadyan
Beberapa hari ini publik dikejutkan dengan pemberitaan kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja diantaranya seperti kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David.
Penganiayaan secara brutal oleh Mario ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Semenjak ulahnya terungkap dan menjadi pembahasan publik, sederet fakta terkuak baik terkait tindak kekerasan tersebut hingga keterlibatan dan dampak terhadap sekelilingnya. (www.cnnindonesia.com 25/02/2023)
Di tempat lain yakni Purwakarta, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta telah mengamankan lima orang pemuda yang dilaporkan telah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta. (Jurnalpolri.com 22/02/2023)
Selain kasus kekerasan juga telah terjadi kasus pemerkosaan yang menimpa remaja siswi di Bone yang berujung kematian. Korban dan keluarganya sempat melapor ke kepolisian namun setelah korban dirawat 5 hari di RS korban meninggal dunia. Mirisnya baik korban maupun para pelaku masih duduk dibangku SMP. (Makassar.kompas.com 24/02/2023)
Makin banyak nya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda menggambarkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini. Mulai dari gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk anak didik yang berkepribadian Islam hingga lemahnya peran keluarga dalam meletakkan dasar perilaku terpuji juga rusaknya masyarakat.
Semua itu adalah buah dari kehidupan yang berdasarkan paham sekulerisme. Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Aturan agama hanya dikerdilkan untuk urusan personal sedangkan urusan kehidupan umum aturan yang dipakai berasal dari akal manusia yang terbatas. Alhasil tatkala akal dijadikan penentu hukum tentu aturan yang terbentuk sarat akan kepentingan manusia.
Contohnya pada bidang pendidikan. Sistem pendidikan yang berbasis sekulerisme menjadikan orientasi sekolah anak anak bukan lagi menimba ilmu namun bagaimana bisa mencetak buruh terdidik. Kebijakan ini akibat penerapan sistem Kapitalisme. Maka tak heran anak anak minus pemahaman agama sehingga sering bertindak amoral untuk menyelesaikan masalah.
Tak hanya, itu kesibukan orang tua bekerja termasuk kaum ibu dan abainya negara dalam membekali orang tua semakin memperparah kenakalam remaja. Remaja yang jauh dari orang tua atau terlalu dimanja orang tua cenderung mengedepankan ego. Sehingga mereka akan mudah berbuat anarkis untuk memuaskan rasa ego tersebut.
Negara juga hanya menindak pelaku kriminalitas tanpa ada upaya pencegahan. Bahkan negara sekuler kapitalisme mempersilahkan paham liberalisme maupun permisif menggerogoti jiwa pemuda. Maka tak heran semakin hari kasus amoralitas remaja semakin marak.
Sangat berbeda dengan kualitas generasi yang dididik dengan sistem shahih bernama sistem Khilafah. Hal ini dikarenakan kehidupan dalam Khilafah didasari pada akidah Islam yang akan menuntut pemeluknya menyadari bahwa dunia adalah tempat menanam kebaikan untuk dipanen diakhirat kelak. Pemahaman seperti ini akan menjaga setiap individu untuk selalu menjaga perilaku sesuai aturan Allah dan Rasul Nya.
Karna itu Islam memandang bahwa menjaga kualitas generasi merupakan hal penting. Semua elemen dilibatkan untuk membentuk kualitas generasi terbaik. Dimulai dari garda terdepan yaitu pihak keluarga. Islam memerintahkan orang tua untuk mendidik anak anak mereka dengan akidah Islam bukan nilai nilai materialistik yang meninggikan egonya. Akidah Islam ini akan menuntut anak anak menjadi pribadi yang memiliki akhlaqul karimah sehingga baik mereka anak pejabat atau rakyat biasa tidak ada yang merasa rendah diri atau tinggi hati karna keimanan satu satu nya pembeda diantara keduanya.
Kedua dari sisi masyarakat.Ciri khas masyarakat Khilafah yaitu memiliki budaya amar ma'ruf nahi munkar. Masyarakat yang demikian akan menjadi lingkungan yang baik bagi anak anak. Sebab mereka bisa melihat praktik dan menerapkan aturan agama secara langsung.
Ketiga dari sisi negara. Khilafah wajib menjadi perisai bagi anak anak agar mereka tidak salah tujuan hidupnya. Mekanismenya dengan cara :
Pertama, menerapkan sistem pendidikan. Kurikulum pendidikan Islam disusun dalam rangka membentuk kepribadian Islam yang utuh pada siswa bagi dari sisi akidah, tsaqafah maupun penguasaan IPTEK. Konsep ini akan membuat suasana keimanan generasi semakin kuat. Mereka akan dengan sendirinya menghindari perbuatan anarkis, penganiayaan, pelecehan dan sejenisnya.
Kedua, Khilafah akan mengatur sistem sosial. Khilafah akan menjaga agar interaksi antara laki laki dan perempuan terjalin interaksi yang produktif dan saling tolong menolong dalam membangun umat yang dilandasi keimanan kepada Allah. Dengan demikian tidak akan terjalin hubungan hubungan yang dilarang oleh hukum syara.
Selain itu Khilafah juga akan mengatur media. Dalam Khilafah media memiliki fungsi strategis sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar mereka semakin paham terhadap syariat. Jika ada pelanggaran hukum syariat Islam para pelaku akan dikenai sanksi Islam. Dalam sistem Islam hukum akan diterapkan kepada mereka yang telah mencapai usia baligh sehingga jika para pelaku dibeberapa kasus yang telah disebutkan telah baligh maka uqubat Islam wajib di berikan kepada mereka.
Syaikh Abdurrahman Al Maliki dalam kitabnya Sistem Hukum Islam menjelaskan untuk kasus penganiayaan sanksinya berupa jinayah yaitu hukuman setimpal atau qisas karna sudah membahayakan nyawa yang lain. Sedangkan untuk kasus kekerasan qadhi akan memutuskan perkaranya dengan sanksi ta'zir. Sedangkan untuk kasus rudapkasa pelaku akan dikenai hudud zina ghairu muhsan yakni seratus kali cambuk dan diasingkan selama 1 tahun.
Dengan mekanisme ini Khilafah akan mampu menyelesaikan akar masalah kenakalan remaja. Akhirnya anak anak akan tumbuh dan berkembang sebagai pribadi muslim berakhlaq mulia.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini