Bogor Darurat Narkoba?



Oleh: Mawaddah Sopie

Dunia memang kacau. Begitupun dengan ibu pertiwi. Tak terkecuali kekacauan itu terjadi juga di kota hujan Bogor. Bagaimana mungkin seorang ibu sebagai madrasah pertama bagi anak - anaknya jualan sabu - sabu. Hati nuraninya kemana ya? Moralnya tak terjaga. Apalagi aturan agama, betul - betul tak diindahkan. Sungguh tega nian ibu ini. Barang haram yang merusak anak bangsa diedarkan.

Polresta Bogor kota berhasil menciduk seorang ibu muda berinisial VR (24) karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu. VR ditangkap saat hendak menyimpan sabu untuk pelanggannya di kawasan Batutulis, Kota Bogor. Usut punya usut, ibu muda ini seorang single parent. 

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, Barang bukti yang kita amankan berupa sabu seberat 2,8 gram. Selain ibu muda ini, ada juga 21 orang yang ditangkap dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika. ( Detik.com.08/02/2023).

Dalam berita lain di infokan bahwa ibu rumah tangga yang tinggal di Batutulis Bogor Selatan Kota Bogor ini ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Pahlawan, Kota Bogor. Pada Sabtu 4 Februari sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, VR ditangkap berikut barang bukti (barbuk) sabu sabu yang ditaruh di saku belakang celananya.

Polisipun menyita barang bukti lainnya, yaitu  handphone, timbangan digital, double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan satu buah gunting.
(voi.id.08/02/2023).

Maraknya kasus narkoba yang tak kunjung usai. Bahkan sekarang kurir merambah kepada ibu rumah tangga. Ini terjadi karena sistem sekuler yang merajai di dunia ini. Dimana aturan agama saat ini tidak diindahkan. Hukum Alloh SWT diabaikan. Bahkan dilarang untuk mengatur kehidupan kecuali hanya untuk ibadah ritual saja di mesjid - mesjid dan rumah ibadah lainnya. Sungguh ini sangat mengiris hati. Terlebih sistem ekonomipun menggunakan ekonomi Kapitalis. Dimana materi sangat dinomer satukan. Sehingga halal dan haram diabaikan.

Sungguh sangat ironi bukan? Bogor sebagai kota religius yang terkenal dengan jargon dan mottonya "kota Beriman". Namun, narkoba masih beredar. 

Hal demikian menjadi PR serius bagi Pemkot Bogor. Karena kasus ini terus berulangkali terjadi terutama disebabkan oleh sanksi yang tidak membuat jera pengedarnya. 

Mereka yang terjerat kasus narkoba hanya dipenjara sebentar dan pengguna dianggap sebagai korban dan dimasukkan ke tempat rehabilitasi narkoba. 

Oleh karenanya negara harus menerapkan  sanksi yang tegas yang  mampu membuat jera pemakai dan  pengedar. Dengan begitu harapannya semua masyarakat memiliki rasa takut untuk berbuat tindakan pelanggaran yang sama. 

Dan hanya di dalam  sistem Islamlah sanksi tegas itu bisa diterapkan. Karena dalam Islam itu sendiri  narkoba dianggap  barang haram. Maka pembuat, pengedar, dan pembeli akan terkena sanksi yang sama.

Keharaman narkoba didalam Islam didasarkan pada keharaman khamr yaitu tertuang dalam surat Al-Maidah ayat 90 :

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ

Artinya : 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Namun ada juga ulama yang mengharamkan karena efek memabukkan dan melemahkan akal. Serta  merusak kehidupan. Islam sangat melarang melakukan suatu tindakan yang mengancam jiwa dan raga. Seperti yang dijelaskan dalam hadist Ibnu Abbas RA : "Tidak boleh memberikan dampak bahaya. Tidak boleh memberikan dampak bahaya." (HR Ibnu Madjah, Ad-daruthqutni, Al-baihaqi, Al-Hakim).

Sanksi yang tegas bagi mereka yang menyalahgunakan narkoba adalah ta'zir yaitu sanksi yang kadar dan jenis hukumannya berdasarkan ketentuan qadhi. Bisa berupa penjara, dicambuk dan lain sebagainya.

Islam sangat tegas mengharamkan narkoba dari jangkauan masyarakat. Sehingga baik pengguna, pegedar dapat hukuman yang sama beratnya. Masyarakatpun mendapatkan pendidikan dengan mudah dan cuma - cuma. Sehingga teredukasi dan cerdas untuk membedakan baik dan buruk, halal dan haram. Begitupun dengan pemudanya. Tidak memandang hidup dari kacamata lain. Kecuali untuk ibadah dan mengejar ridho Alloh SWT. Bukan untuk senang - senang semata. Kesimpulannya narkoba itu hanya bisa diberantas. Kalau sistem Islam tegak dimuka bumi ini secara kaffah. Wallohua'lam bissowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak