Oleh : Hj. Sopiah
Saat ini beredar kabar tentang kenaikan tarif air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terjadi di berbagai daerah bahkan tidak hanya di Jawa, di luar pulau pun ikut naik. PDAM menuturkan bahwa alasannya untuk menutupi pembiayaan perawatan pipa atau perluasan pelayanan PDAM.
Tentu saja mayoritas masyarakat merasa keberatan dengan kabar tersebut karena disamping memberatkan, pelayanan air pun saat ini kurang bagus, sering mati atau alirannya kecil.
Hal tersebut sungguh sangat ironis mengingat SDA terutama air di negeri ini sangat melimpah dan Indonesia adalah negeri yang dikelilingi perairan.
Namun faktanya, untuk mendapatkannya masyarakat harus mengeluarkan uang dengan harga mahal. Padahal sudah jelas tertuang dalam UUD 45 pasal 33 ayat 3 "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat". Dengan demikian sudah jelas bahwa air harus dikelola oleh negara tidak boleh dikelola apalagi dikuasai oleh swasta. Dan sayangnya saat ini banyak dikuasai swasta yang kemudian dikomersilkan. Dengan dalih investasi. Jelas ini menunjukan bahwa negara abai dalam mengurusi rakyatnya.
Lalu bagaimana seharusnya tugas negara dalam menyelesaikan persoalan kenaikan tarif air ini? Tentu saja hanya dengan menerapkan aturan Islam solusinya. Karena hanya dalam Islam diatur bagaimana seharusnya negara mengelola SDA.
Karena Islam memandang air sebagai kekayaan alam milik umum, sesuai dengan sabda Rasululloh SAW "kaum muslim berserikat dalam 3 perkara yaitu air, padang rumput (hutan) dan api (energi)" (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Maka tersirat pesan bahwa seluruh SDA merupakan milik umum (rakyat) jadi tidak boleh diprivatisasi. Dengan demikian negara wajib mengelola dan mengembalikan hasilnya kepada masyarakat, tidak boleh dikelola untuk mendapatkan untung. Dan hanya negara yang menerapkan aturan Islam lah yang memandang rakyat sebagai tanggung jawabnya yang dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya, dan hanya dalam naungan khilafah rakyat akan hidup makmur dan sejahtera.
Wallahu'alam.
Tags
Opini