Wilujeng Sri Lestari, Spd. I
Indonesia merupakan negeri yang dikenal sebagai wilayah tropis dengan banyak hutan, sungai dan tentunya memiliki banyak sumber mata air. Namun, sangat ironi, negeri yang kaya dengan air tetapi untuk mendapatkan air sebagai pemenuhan sehari-hari, masyarakat harus beli.
Baru -baru ini terdapat sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu datang ke gedung DPRD Indramayu. Mereka menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Kebaikan tarif air inipun juga terjadi di berbagai daerah. Surabaya, misalnya dikabarkan telah naik menjadi Rp. 2.600 dari yang sebelumnya Rp. 600. Hal senada juga terjadi di daerah Palembang, Bandung, Bandar Lampung serta Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Kenaikan tarif air ini disesuaikan dengan pembagian kelompok pelanggan sesuai daerah masing-masing.
Masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan tarif air ini. Belum pulih kondisi ekonomi pasca COVID-19 kemarin, sekarang dihadapkan dengan kenaikan tarif air yang pasti bakal menambah beban ekonomi.
Kenaikan tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan tarif baru agar operasional PDAM berjalan dengan lancar. Dikatakan bahwa jika pendapatan PDAM tidak meningkat sementara biaya operasional besar, maka terjadilah minus pendapatan, demikian ungkap Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sungoi.
Namun berbeda dengan fakta di lapangan. Masyarakat menilai bahwa selama ini pelayanan air kurang bagus, sering mati, atau apabila keluar, alirannya kecil, bahkan adakalanya tak layak minum. Selain itu, kebijakan kenaikan juga akan memberatkan masyarakat karena mereka tidak mampu membayarnya.
Air untuk Kemakmuran Rakyat
Menurut pasal 33 ayat 3 UUD 1945, dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Ini berarti bahwa air adalah kekayaan alam yang harusnya dikelola negara kemudian diberikan pada masyarakat.
Masalahnya, negara yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler ini memperbolehkan pihak swasta mengelola sumber daya air ini dengan dalih investasi. Sehingga dalam kepengurusan urusan rakyat dinilai dengan nilai hitung untung atau rugi. Artinya penguasa disini adalah seorang pedagang terhadap rakyatnya.
Kerjasama penguasa dengan swasta ini menjadikan sumber daya air yang semestinya milik rakyat bisa menjadi milik swasta yang notabene pemilik uang. Tak ayal rakyat harus membayar mahal air yang seharusnya menjadi hak mereka.
Maka, jika pemerintah membiarkan privatisasi terus berjalan, termasuk membiarkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan air memadai dan murah, maka wajar jika rakyat beranggapan bahwa penguasa telah lalai dalam tugasnya mengurusi rakyat.
Solusi Islam
Islam memandang air sebagai kekayaan alam milik umum. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadis tersebut tersirat pesan bahwa seluruh SDA merupakan harta milik umum (rakyat). Sehingga ketiga hal tersebut tidak boleh diswastanisasi. Sumber daya air hanya boleh dikelola dan dibagikan kepada rakyat secara gratis, jikalau membayar itu hanya untuk mengganti biaya perawatan yang diberikan dengan harga yang murah.
Negara juga akan bertanggung jawab dengan memberikan modal kepada daerah untuk mendirikan perusahaan air minum, termasuk memberikan uang pemeliharaan sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.
Negara mendapatkan modal ini dari Baitul mal. Dimana Baitulmal ini berasal dari beberapa pos, seperti pos jizyah, kharaj, fai, ganimah, harta tidak bertuan, dsb. Selain baitulmal, negara juga mendapatkan pemasukan dari hasil pengelolaan SDA, seperti pengelolaan minyak, gas, hutan, lautan, perikanan, dsb. Maka dari seluruh pendapatan itu, negara akan mampu melakukan pengurusan kebutuhan rakyat, termasuk pengadaan air.
Inilah tugas negara yang wajib melindungi dan menjaga rakyatnya karena dorongan iman kepada Allah SWT. Negara inilah yang akan mampu mengurusi rakyatnya dengan sungguh-sungguh. Negara itu ialah negara yang menggunakan sistem Islam secara menyeluruh dan menerapkan Islam dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu'alam bishowab.