Aisyah K.S.
(Aktivis Dakwah Kampus)
Ibu merupakan sosok yang berperan sangat penting pada proses pertumbuhan dan perkembangan individu manusia. Namun, bagaimana jadinya ketika sosok ibu yang seharusnya mengayomi dan mendidik anak malah terbalik menyesatkan dan menjerumuskan anak kepada hal hal tidak pantas dan menghinakan.
Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan fakta terbaru di awal bulan Februari. Berita seorang ibu muda di Jambi yang melalukan pelecehan seksual kepada 17 anak dibawah umur dengan rentan usia 8-15 tahun. Modus rental PS (playstation) menjadi alasan untuk memaksa para korban melakukan aktivitas yang tidak bermoral. Pelaku memberikan pemahaman yang tidak bermoral kepada anak anak yang berpotensi merusak pemikiran dan perilakunya sejak dini. Menurut keterangan suaminya, pelaku memang kerap memiliki perilaku menyimpang yaitu melukai tangannya sendiri menggunakan silet dan mengancam membunuh anaknya yang masih berusia 1 tahun jika keinginan seksualnya tidak terpenuhi.
Manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan sebaik baiknya penciptaan, tidak akan ada manusia yang diberikan ujian melebihi kemampuannya. Perilaku menyimpang pelaku merupakan bukti dari rusaknya sistem kehidupan yang berlandaskan kepada asas sekulerisme. Sistem kehidupan yang jauh dari pemahaman agama menjadikan individu bersikap dan berperilaku yang jauh dari fitrah hidupnya sebagai manusia.
Kecenderungan seksual merupakan bagian dari fitrah manusia. Kecenderungan seksual yang lahir dari naluri melestarikan keturunan akan muncul bila terdapat stimulasi dari luar. Menurut Edward O. Laumann, PhD., profesor bidang sosiologi University of Chicago dan penulis buku The Social Organization of Sexuality: Sexual Practices in the United States, kecenderungan seksual sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan konteks. Mudah dan cepatnya akses informasi tanpa batas melalui media sosial dan rusaknya lingkungan tanpa pemahaman agama seperti saat ini, membuat siapapun baik laki atau wanita banyak dihadapkan pada situasi yang mendorong kecenderungan seksual untuk muncul.
Sistem kehidupan yang jauh dari aturan Islam pun menjadikan pemenuhan kebutuhan seksual dibiarkan tanpa adanya batasan dan pengaturan. Tidak adanya peran negara yang mengelola informasi di media sosial dan minimnya penanaman ketaqwaan individu membuat fitrah ibu menjadi rusak. Kini, banyak kasus kejahatan dilakukan oleh para perempuan, bahkan dalam perbuatan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Karena itu tidak pantas kita berharap pada sistem yang telah terbukti rusak dan merusak kehidupan manusia.
Tentu berbeda dengan sistem Islam, sistem yang memiliki aturan kehidupan yang sempurna dan menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia. Sistem pendidikan di dalam Islam membina ketaqwaan individu sehingga setiap individu memahami adanya pertanggungjawaban di akherat. Hal ini menjadikan setiap individu lebih berhati-hati dengan apa yang mereka kerjakan di dunia. Dengan demikian manusia dapat tetap terjaga dalam fitrahnya menjalani kehidupan ini sesuai aturan Pencipta.
Apabila manusia taat kepada seluruh aturan-Nya kehidupan manusia akan terjaga sejalan dengan fitrahnya. Tentu kita mengingat sebagaimana firman Allah di dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 96, artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi tetapi mereka itu mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Wallahu'alam bishowab