Resesi Seksual Zina Semakin Marak di Era Kapitalisme



Oleh: Ummu syuhada

Kabar pengajuan dispensasi menikah untuk anak ini cukup memantik perhatian publik. Wakil ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Ali Hamdi mengatakan sepanjang 2022 sebanyak 191 anak mengajukan dispensasi nikah.(Liputan6.com, 18/01/23)

(23/01/23)
Mayoritas remaja ini terpaksa menikah karena hamil di luar nikah sementara usia mereka belum memenuhi syarat usia minimal untuk menikah, yakni minimal 19 tahun perempuan maupun laki-laki.

Tidak hanya karena hamil diluar nikah saja pengajuan dispensasi nikah ini juga karena faktor ekonomi, lingkungan keluarga dan pendidikan. Tetapi sangat memprihatikan paling banyak dikarenakan hamil diluar nikah. Itu artinya sudah bahkan sedang menyebar perzinaan di negeri mayoritas muslim ini. Dispensasi nikah ini tentu tidak bisa dipandang sebagai hal biasa karena tidak hanya berdampak pada individu saja, tapi pada lingkup lebih luas. Hal ini dikarenakan mereka yang melakukan dispensasi nikah ini adalah keluarga yang berawal dari kasus kebablasan dalam pergaulan. Tentunya belum memiliki kesiapan menikah. Terlebih, kehamilan yang tidak diinginkan akibat zina bisa membuat pelakunya stres hingga banyak yang melakukan aborsi, penelantaran anak, juga merusak garis keturunan.

sistem kapitalis sekuler dimana aturan agama dipisahkan dari kehidupan. Pelajaran agama hanya diberikan dalam porsi sedikit dalam pendidikan setidaknya hanya 2 jam perminggu disekolah umum. Sehingga tidak menjadikan para pelajar memahami bagaimana seharusnya bergaul sesuai syariat islam. Serta minimnya pendidikan dan pengawasan orangtua, membiarkan anak bergaul begitu saja.

Selain pergaulan bebas, remaja bahkan anak-anak ini terpapar konten pornografi. Media sosial hari ini menayangkan tanyangan-tayangan pornografi juga pornoaksi tanpa filter yang mudah diakses oleh semua usia. Mulai dari tanyangan film dan series tentang percintaan, lagu-lagu romantis, juga novel-novel percintaan dapat dibaca dengan mudah dan gratis. Lewat ini semua, naluri seksual anak muda dibangkitkan sekali, yang akhirnya melampiaskan dengan berzina.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa. Pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.

Berikutnya, data anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis sebanyak 502 kasus. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan/atau psikis kepada anak di antaranya adalah adanya pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisifitas lingkungan sosial-budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, hingga kondisi perumahan atau tempat tinggal yang tidak ramah anak (republika.co.id).

Makin bertambah banyaknya kasus pelecehan di Indonesia sendiri diakibatkan karena sanksi yang tidak tegas. Sanksi penjara tidak akan membuat jera bagi pelakunya, dan akan membuat pelaku berulah lagi setelah keluar dari penjara. Selain sanksi negara, sanksi moral yang diberikan dari lingkungan kerja atau masyarakat tidak memberikan efek jera juga, misalnya dikucilkan dalam masyarakat atau dikeluarkan dari profesinya. Sanksi penjara dari negara dan sanksi moral dari masyarakat ternyata tidak bisa memberantas kejahatan seksual, karena kedua sanksi tersebut adalah hasil produk akal manusia. Secerdas apapun manusia tidak layak membuat aturan ataupun sanksi dalam menghukumi pelanggaran yang terjadi. Inilah watak dari sistem sekularisme.

Resesi Seksual, tetapi Perzinahan Makin Menjadi

Istilah resesi seksual merujuk pada kurangnya keinginan Individu atau pasangan untuk melakukan hubungan seksual dan melanjutkan ke jenjang pernikahan hingga tidak mau memiliki anak. Para pemuda memilih untuk melajang dan perempuan memilih untuk childfree. Paham ini lahir dari rahim sekularisme yang berasaskan pada kebebasan berekspresi. Akibatnya
semua orang bebas melakukan apa saja sehingga angka perzinaan semakin tinggi tetapi angka untuk melanjutkan keturunan dan membina keluarga menurun sampai mengancam populasi negara tersebut.

Ada beberapa alasan pasangan dan perempuan memilih untuk tidak memiliki diantaranya tingginya biaya hidup, perempuan dituntut menjadi wanita karier dan banyaknya alat kontrasepsi menjadi bukti bahwa pernikahan dalam sistem sekularisme hanya memandang materi saja, bukan tujuan pernikahan tersebut. Mereka menganggap anak sebagai penghalang tumbuhnya karier. Di samping itu dengan liciknya sekularisme meraup cuan dari alat kontrasepsi untuk pemenuhan nafsu semata para pemuda melajang untuk jadikan bisnis.

Selain itu ada faktor penyebab terjadinya resesi seks di antaranya yaitu:

Pertama, tujuan hidup hanya untuk materi. Hal ini diakibatkan oleh standar hidup yang hanya memperoleh materi semata. Sehingga kesuksesan yang hakiki menurut meraka adalah harta, tahta, dan kepopuleran. Sebagaimana yang telah menjadi ciri khas dari sistem kapitalisme yaitu keuntungan. Hingga akhirnya manusia disibukkan untuk dengan pekerjaan sehingga tidak ada waktu untuk membina keluarga. Ditambah lagi dengan budaya hedonisme memandang bahwa pernikahan itu harus mewah di hotel tentu itu membuat para lajang takut menikah

Kedua, lemahnya tanggung jawab negara. Salah satu yang menjadi alasan pasangan untuk tidak memiliki anak adalah perihal ekonomi. Pendidikan mahal, harga pangan molonjak tinggi dan lainnya akan terasa menjadi beban bagi keluarga. Seharusnya negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan bagi seluruh penduduknya. Bahwa pemerintah bertanggung jawab atas berlangsung pendidikan secara gratis. Tetapi hari ini semua lini kehidupan di komersilkan menjadi pundi-pundi cuan. Ini lah yang membuat para pasangan takut memiliki anak karena beban ekonomi.

Ketiga, paham feminisme merusak tatanan rumah tangga. Kaum feminisme atau kesetaraan gender menganggap pernikahan adalah instansi yang menghambat pertumbuhan feminisme. Karena dalam keluarga, istri harus patuh pada suami sedangkan hal tersebut adalah suatu hal terlarang dalam kesetaraan gender. Maka semakin banyak pejuang kesetaraan gender secara tidak langsung akan memusnahkan pernikahan.

Tidak ada solusi lain selain menerapkan sistem Islam secara kaffah dinegeri ini. Karena dalam Islam, pergaulan sangat dijaga. Negara akan memahamkan masyarakat bahwa pergaulan laki-laki dan perempuan dibatasi oleh hukum syara. Mulai dari kewajiban menutup aurat bagi perempuan, menundukan pandangan, tidak boleh ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan) tidak boleh khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram) juga pengaturan ketat atas sistem informasi dan komunikasi.
Pemerintahan Islam lewat pendidikannya berperan besar dalam memahamkan generasi agar berkepribadian Islam berakhlak mulia sehingga mempunyai rasa malu dan sangat takut akan berzina. Karena zina adalah adalah kejahatan dan dosa besar. "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk"(QS Al-Isra 17:32).

Perbuatan zina juga termasuk perbuatam kriminal yang berpotensi mendatangkan azab Allah swt bagi masyarakat. " Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu negeri, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-hakim)

Negara dengan sistem Islam pun akan tegas menghentikan peredaran tontonan dan apapun yang mengarah pada pornografi dan pornoaksi. Akan dijatuhkan sanksi tegas pada pembuat, pelaku dan pengedar konten-konten pornografi. Juga tegas kepada pelaku zina, para pelaku zina yang belum menikah (ghayr muhshan) akan dijatuhkan hukuman cambuk 100 kali. Dan bagi yang sudah menikah (muhshan) akan dijatuhkan hukuman rajam hingga mati. Jika aturan Islam ini diterapkan secara kaffah, dengan izin Allah Swt akan membawa kemaslahatan, keselamatkan dunia dan akhirat

Pernikahan dalam Islam

Rasulullah memberikan peringatan bagi umat Islam dalam sebuah hadis bahwa pernikahan adalah sunahnya beliau apa bila tidak menjalankan sunahnya bukanlah bagian dari golongan Rasulullah. "Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)" (HR. Ibnu Majah).

Tujuan pernikahan ialah untuk melanjutkan keturunan dengan cara yang halal dimata syariah dan mendidik generasi penerus menjadi pejuang. Sebagaimana Allah telah memberikan manusia gharizah nau (naluri berkasih sayang) dan aturan-aturan bahwa hubungan intens perempuan dan laki-laki hanya dalam ikatan pernikahan. Sehingga alat-alat kontrasepsi tidak menjadi pelampiasan untuk pemenuhan nafsu semata bagi para pemuda yang memilih jalan untuk malajang.

Selain itu terjadinya krisis tujuan hidup. Segala bentuk kebahagiaan oleh sekuler diukur dari kekayaan padahal kebahagiaan yang sebenarnya ketika manusia taat pada aturan Allah. Akibatnya resepsi pernikahan pun dipandang harus mahal dan mewah padahal dalam Islam tidak pernah memberikan patokan uang untuk biaya pernikahan yang terpenting adalah sesuai aturan syariat.

Di sini negara memiliki peran penting dalam meriayah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pernikahan, agar tidak terjadi pelencengan seperi budaya tidak mau menikah dan childfree serta menjamin kesejahteraan penduduk baik segi ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan. Sehingga tidak menjadikan biaya kehidupan menjadi penghalang untuk melakukan pernikahan. Terjepitnya masyarakat akan beban biaya membuat mereka memilih tidak menikah dengan alasan agar tidak menambah beban kehidupan.

Allah telah memberikan kabar gembira kepada kita bahwa akan membuka pintu rezeki bagi orang-orang menikah. “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32). Maka negara juga memiliki peran penting mengokohkan akidah masyarakat agar mereka yakin akan janji-janji allah.
                   
               Wallahu a’lam bishshawab. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak