PERDAGANGAN ORANG SEBAGAI MESIN PENCETAK UANG




Oleh: Nahla Nabila
Pegiat Literasi 

Sejumlah pemimpin bisnis dan pemerintahan berkolaborasi dalam Forum Bali Process untuk memerangi perbudakan modern melalui pilar transparansi rantai pasokan, perekrutan yang etis, dan ganti rugi pekerja. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, yang menjadi salah satu pembicara dalam Forum Bali Process di Adelaide, Australia, mengatakan tindak pidana perdagangan manusia semakin kompleks dan pelakunya semakin canggih. "Mereka menggunakan teknologi untuk melakukan aksi mereka sehingga semakin sulit diidentifikasi. Para korban, khususnya perempuan, semakin rentan mengalami kekerasan." (liputan6[dot]com, 1/2/2023).

Polresta Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat perdagangan orang jaringan nasional dengan target daerah Timur Tengah. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni seorang ibu rumah tangga, seorang pria wiraswasta, dan seorang pria karyawan swasta. Ketiga pelaku ini bekerja sama dalam sebuah perusahaan agensi penyalur tenaga kerja di Jawa Barat. Sindikat ini telah lebih dari 15 kali mengirimkan orang untuk bekerja secara ilegal di luar negeri. Sekali pengiriman mereka bisa mengirimkan puluhan hingga ratusan orang. Dan para pelaku mengambil keuntungan hingga 15 juta rupiah per orang. (megapolitan[dot]kompas[dot]com, 10/2/2023).

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap 5 tersangka sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional. Para tersangka ini menawarkan rekomendasi kerja di luar negeri di wilayah Kamboja dengan memberikan janji palsu untuk menghasut calon korban. Perekrutan para korban dilakukan melalui media sosial maupun melalui pertemuan langsung. (cnn.indonesia.com, 11 Februari 2023).

Faktor ekonomi menjadi faktor utama dalam kasus perdagangan manusia. Meningkatnya kemiskinan di negara kita membuat para korban mudah direkrut dengan iming-iming pekerjaan untuk mengubah nasib mereka. Ditambah lagi dengan sulitnya mencari pekerjaan di negara sendiri, maka mereka memilih merantau ke luar negeri untuk bertahan hidup. Apalagi gaji para pekerja disana lebih menggiurkan ketimbang di dalam negeri.

Perekrutan tenaga kerja luar negeri merupakan salah satu modus dari perdagangan manusia (human trafficking). Para pekerja diselundupkan secara ilegal, dan sesampainya di negara tujuan mereka dipekerjakan tanpa digaji. Ada juga modus pernikahan. Para perempuan dijanjikan akan dinikahi dan diberikan harta melimpah. Namun pada faktanya, mereka tidak hanya melayani sang "suami", tetapi juga ditawarkan untuk melayani orang lain. Kemudian ada modus adopsi anak, tentunya ini dilakukan secara ilegal. Anak-anak ini dijual ke pihak-pihak tertentu dengan harga yang telah disepakati. Biasanya mereka dijadikan budak seks untuk memenuhi nafsu bejat "orang tua asuh" nya. Astaghfirullah.

Berdasarkan data yang tercatat di SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak), sepanjang tahun 2017 hingga Oktober 2022, tercatat sebanyak 2.356 korban TPPO yang terlaporkan. Dari seluruh korban TPPO yang terlaporkan, persentase terbesar terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen, perempuan sebesar 46,14 persen, dan laki-laki sebesar 2,89 persen. (kominfo[dot]go[dot]id, 28/12/2022).

Anak-anak dan perempuan memang lebih sering menjadi target. Ini dikarenakan perempuan cenderung lemah dan anak-anak lebih mudah dibujuk rayu dengan menawarkan sesuatu yang menarik bagi mereka, seperti makanan atau mainan. Ini juga dipengaruhi oleh latar belakang keluarga yang kurang harmonis, atau ketiadaan orang tua dan saudara terdekat.

Miris memang, di zaman yang serba modern saat ini tetapi perbudakan masih terjadi. Manusia diperjualbelikan seolah-olah mereka adalah barang. Inilah yang terjadi jika sistem kapitalisme diterapkan. Dalam sistem kapitalisme apa saja boleh diperjualbelikan selama itu menghasilkan uang. Tidak lagi melihat apakah itu halal atau haram. Ada uang, ada barang. Mereka rela menghalalkan segala cara demi menghasilkan uang, termasuk mengeksploitasi sesama manusia. Padahal Allah telah memberi peringatan keras tentang hal ini.

Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi saw., beliau bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: "Tiga golongan yang Aku akan menjadi musuh mereka di hari kiamat. Pertama, seorang yang bersumpah atas namaKu lalu ia tidak menepatinya; kedua, seseorang yang menjual manusia merdeka dan memakan hasil penjualannya; dan ketiga, seseorang yang menyewa tenaga seorang pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan itu akan tetapi dia tidak membayar upahnya."_

Sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam menjamin kesejahteraan hidup setiap individu, termasuk perempuan dan anak-anak. Islam juga melindungi harta, kehormatan dan jiwa seluruh rakyatnya. Dalam Islam, pemimpin negara adalah pengurus setiap individu rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

"Imam adalah raain atau penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari)_

Islam memandang kebutuhan manusia bukan hanya sekedar tercukupinya sandang, pangan dan papan. Tapi kebutuhan akan pendidikan, kesehatan dan keamanan juga wajib terpenuhi. Dan semua ini harus difasilitasi secara gratis oleh negara. Negara harus membuka sektor lapangan kerja yang luas supaya para lelaki bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Upah yang diberikan pun harus sesuai dan mencukupi seluruh kebutuhan hidup. Perempuan tetap boleh bekerja dengan syarat pekerjaan tersebut tidak mengeksploitasi fisik perempuan dan tidak menggangu kewajiban utamanya sebagi istri dan ibu. Untuk anak-anak yang tidak memiliki wali, maka mereka akan dipelihara oleh negara dan semua kebutuhan mereka akan dicukupi. Dengan ini diharapkan masyarakat bisa hidup dengan sejahtera, tanpa harus bekerja ke luar negeri.

Islam akan menutup celah yang memungkinkan terjadinya human traficking. Dalam sistem Islam, terdapat hukuman dan sanksi tegas bagi kejahatan perdagangan orang. Para pelaku akan dikenai sanksi ta'zir, dengan hukuman paling ringan adalah dicambuk dan yang paling berat adalah dihukum mati. Islam juga akan menyelamatkan dan melindungi para korban dengan cara memberi kehidupan yang baik bagi mereka. Dengan ini semua, maka in syaa Allah tidak akan ada lagi kasus perdagangan  manusia, maupun kasus kejahatan lainnya.

Demikianlah perbedaan antara sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Jika sistem kapitalisme melahirkan perbudakan modern, perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja, maka sistem Islam melahirkan kesejahteraan, keadilan dan jaminan keamanan.
Wallahu a'lam bisshowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak