Minyak Langka Pedagang Meronta





Oleh: Yaurinda

Pedagang kaki lima  menjadi pilihan banyak warga Indonesia sebagai mata pencaharian sebab sulitnya mencari pekerjaan di masa sekarang. Penjual gorengan salah satu dari kebanyakan mereka, rasanya yang enak juga harganya yang terjangkau menjadikan makanan ini favorit di masyarakat. Namun kini para pedagang kebingungan berawal di tahun 2022 kelangkaan minyak terjadi hingga operasi pasar, nampaknya hal ini terulang di tahun ini. Minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu, MinyaKita, mendadak langka di sejumlah daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter. 


Harga minyak goreng pemerintah dengan merek MinyaKita sudah jauh melambung di atas Rp 14.000 per liter. Barangnya pun susah didapat alias langka. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan suplai MinyaKita sebanyak 450.000 ton hanya akan tersedia di pasar tradisional. "MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, Kok di supermarket enggak ada, ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," ujar Zulkifli (Kompas.com, 3/2/2023).


Apa sesungguhnya penyebab mahal dan langkanya minyak goreng? Ketersediaan minyak goreng kian mengundang polemik dan tenntunya menyusahkan rakyat menengah kebawah. Jika harga tinggi akibat haga CPO naik namun nyatanya saat CPO turun harga minyak tak ikut turun. Mirisnya ternyata petani sawit keadaannya juga tidak baik karena harga TBS(tandan buah sawit) segar sangat cepat berubah bahkan hingga menyentuh harga terendah. Kenyataan ini sanyat menyakitkan bagi kita, seperti tidak mungkin terjadi karena Indonesia dikenal sebagai produsen CPO terbesar didunia namun harga minyak dipasaran dunia sangat tinggi bahkan langka. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan banyaknya produksi bahan mentahnya. Seharusnya  Indonesia mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. 


Anehnya lagi mengapa kelangkaan terjadi pada minyak yang digunakan untuk menekan harga minyak dipasaran. Nampaknya ada permainan antara produsen dan pengusaha kelapa sawit. Namun hal ini seolah tak tercium oleh pemerintah. Ini adalah hasil dari paham yang mengatur negeri ini yaitu kapitalisme yang telah menjadikan materi diatas segalanya dan menjadi acuan pengambilan kebijakan di negeri ini yang mana hingga sekarang terbukti belum mampu menyelesaikan masalah. Para kapital menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, jadi mereka tidak mungkin mau untuk menjual murah demi pemenuhan masyarakat.


Ini sangat jauh berbeda dengan Islam yang mana pemerintah bertugas sebagai raa'in yaitu pengurus kebutuhan umat. Kesejahteraan rakyat yang paling utama. Jika terjadi kelangkaan dalam negara bersistem Islam, negara akan mencari akar masalahnya. Kelangkaan terjadi akibat pasokan dan permintaan atau perkara penimbunan. Jika masalah berasal dari pasokan dan permintaan, khalifah tidak akan mengintervensi harga dipasaran seperti yang dilakukan pemerintah saat ini. Karena dalam Islam mengintervensi harga adalah dilarang. Harga jual akan diserahkan kepada mekanisme harga pasar, hal ini akan membuat seluruh lapisan masyarakat menjangkau harga barang tersebut.


Khalifah boleh mengintervensi harga yang berasal dari luar daerah agar harga terjangkau. Seperti dalam masa khalifah Umar bin khatab saat suatu negeri terserang wabah hingga menyebabkan kelangkaan makanan. Khalifah menyuruh gubernur di wilayah lain untuk mendatangkan barang yang dibutuhkan pada wilayah yang terserang wabah. Khalifah bisa juga dengan cara membuka lahan milik umum untuk dijadikan wilayah penanaman minyak sawit yang akan dikelola oleh negara yang kemudian dijual dengan harga murah sebagai ganti produksi minyak goreng tanpa mencari untung.


Selain itu khalifah akan benar-benar menjaga ketersediaan dalam negeri dulu sebelum ekspor. Namun jika masalahnya adalah penimbunan negara akan memberi sanksi ta'zir karena perbuatan mereka membuat masyarakat resah. Bukan hanya itu jika Islam memberi sanksi pasti akan memberikan 2 efek, yang pertama memiliki efek jawabir ( penggugur dosa). Yang kedua efek zawajir (efek jera). Dengan begitu kelangkaan minyak akan cepat terselesaikan. Wallahu alam bi ash showab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak