Oleh: Ita Mumtaz
MinyakKita, minyak goreng subsidi kembali diburu para ibu. Pasalnya keberadaannya semakin langka, membuat rakyat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?
Awalnya, pemerintah menggunakan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita untuk menekan kenaikan harga minyak goreng pada 2022 lalu. Belum genap setahun minyak goreng itu diluncurkan, para pedagang sudah mengeluhkan kelangkaan stok dan kalaupun ada, harganya relatif mahal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan salah satu penyebab kelangkaan Minyakita adalah realisasi suplai pasokan dalam negeri yang harus dipenuhi perusahaan sebelum melakukan ekspor atau domestic market obligation (DMO) turun sejak November lalu.
Namun, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengungkap hal berbeda. Ada perubahan regulasi yang menyebabkan produsen mengalihkan produksi Minyakita ke minyak curah. Produsen keberatan karena biayanya lebih mahal. (BBC.com, 02/02/2023)
Minyak goreng adalah kebutuhan utama rakyat, namun keberadaannya sering langka atau stok melimpah tapi harga tak terjangkau. Wajar jika masyarakat sangat resah dan sedih, terutama bagi orang-orang yang memproduksi makanan basis penggorengan.
Sebenarnya yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah penguasa. Sebab penguasa memiliki amanah untuk memastikan stok pangan rakyat, termasuk minyak goreng sebagai bahan pokok.
Sayangnya pemerintah telah melimpahkan urusan ini kepada pihak swasta. Sedangkan swasta pasti berorientasi mengeruk keuntungan, bukan dalam rangka mengurusi pemenuhan kebutuhan rakyat.
Sistem kapitalisme sangat berbeda dengan Islam. Negara kapitalis selalu menyerahkan urusan pemenuhan kebutuhan rakyat kepada pihak swasta. Di sini rakyat bisa mendapatkan barang hanya dengan cara membeli. Jika harga tidak terjangkau maka itu urusannya sendiri. Negara tidak mau tahu karena itu urusan penjual dan pembeli. Padahal sebagaimana yang sering dicontohkan oleh amirul mukminin, pemimpin adalah pelayan umat.
Dalam sistem Islam, negara bertanggungjawab memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, individu per individu. Negara benar-benar melayani rakyat sepenuh hati, tidak hanya sebatas pencitraan sebagaimana dalam sistem demokrasi. Dalam sistem kehidupan kapitalisme saat ini penguasa malah melayani oligarki dan tidak memihak pada kepentingan rakyat.
Dalam Islam, berbagai transaksi yang terkait produksi, distribusi, perdagangan akan diatur sesuai syariat. Negara dengan tegas melarang penimbunan, impor dan ekspor juga dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Sehingga karut marut pasar semacam harga minyak goreng akan mampu teratasi dengan tuntas tanpa menimbulkan masalah baru.
Untuk itu sistem ekonomi Islam adalah satu-satunya sistem ekonomi alternatif yang harus diberlakukan dalam kancah kehidupan umat Islam. Wallahu’alam bissawab.
Tags
Opini