Oleh : Ummu Aqeela
Kasus pelecehan terhadap belasan anak membuat gempar kota Jambi. Pasalnya, pelaku adalah seorang ibu muda berusia 25 tahun berinisial NT pemilik rental PS.
Kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dari 11 orang dari keluarga korban terkait pelecehan yang dialami anaknya. Namun, dari perkembangan terkini, jumlah korban bertambah enam orang sehingga total ada 17 anak yang mengalami pelecehan. Sebelumnya dari 11 korban awal terdiri dari 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.Kini bertambah menjadi 11 laki-laki dan 6 perempuan. (Serang.suara.com, Senin 6 februari 2023)
Sungguh hal ini sangat menyayat hati. Kekerasan dan pelecehan seksual tersebut tentunya akan membawa dampak buruk bagi masa depan anak-anak tersebut, rasa sedih dan marah pun menjadi penyesalan bagi orang tua para korban akibat kejadian yang menimpa mereka. Meskipun kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, tetap ini menjadi mimpi buruk bagi kehidupan sosial masyarakat. Kekhawatiran dan trauma yang menimpa korban pun tidak bisa mendapatkan solusi tuntas. Begitupun masyarakat yang dihantui rasa tidak aman terhadap lingkungan rusak adanya predator jahat pelecehan seksual dibalik lembutnya sosok perempuan.
Dalam kehidupan saat ini, kaum muslimin terjebak oleh arus kehidupan sekuler, dimana agama tidak boleh terlibat dalam mengatur kehidupan, kebebasan bertingkah laku dilindungi HAM. Muslimah kehilangan jati diri, fitrah keibuannya tergerus. Tekanan kehidupan yang materialistis dan hedonis turut mempengaruhi tercabutnya fitrah tersebut.
Kasus ini benar-benar membuktikan betapa rusaknya sistem kehidupan yang berlandaskan kepada sekulerisme kapitalisme. Peristiwa ini mematahkan pandangan yang disampaikan sekelompok orang yang selalu menempatkan perempuan sebagai korban. Nyatanya perempuan juga bisa menjadi pelaku, bahkan dengan tindakan keji yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Fitrah keibuan pun menjadi rusak, dan ini adalah bukti nyata bobroknya sistem ini.
Dalam Islam perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Sebagai seorang anak yang akan tumbuh dewasa menjadi seorang istri dan seorang ibu, seorang perempuan sangat dimuliakan perannya dalam kehidupan.
Maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengembalikan marwah muslimah agar menjadi muslimah yang diibaratkan seperti mahkota:
Pertama,
Seorang muslimah harus mengetahui untuk apa Allah menciptakan seorang muslimah dengan begitu istimewa, sehingga dia harus memiliki tujuan hidup yang jelas . Allah menciptakan kita tidak lantas dibiarkan hidup seenak sendiri. Ada amanah yang butuh diemban. Kehidupan yang dijalani dalam rangka mendapatkan ridho Allah SWT. Semua visi dan misi yang terencana hanya semata-mata mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. Seluruh hidupnya pun berjalan karena aturan yang Allah SWT tetapkan. Istilahnya harus sami’na wa ata’na.
Kedua,
Menjalani kehidupan kita dengan penuh ketaqwaan. Karena esensi sebenarnya seorang muslimah adalah menjaga kehormatannya dengan selalu patuh kepada Allah SWT dan syari'atNYA. Oleh karena itu, bukan suatu pilihan untuk seorang muslimah harus taqwa atau tidak, melainkan sebuah keharusan untuk bisa menjaga izzah dan iffah nya sebagai seorang muslimah.
Ketiga,
Jadilah muslimah yang membawa perubahan untuk kebangkitan umat Islam. Serangan pemikiran yang merusak, membawa dampak pada kehidupan umat, tak terkecuali kaum muslimahnya. Mereka banyak yang tak menyadari bahwa kehidupan mereka dipenuhi pemahaman-pemahaman yang salah, sehingga merusak umat islam. Untuk itu dibutuhkan kesadaran penuh dalam dengan melihat segala penjuru dan dengan berbekal ilmu akan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, sehingga tidak salah langkah.
Saat ini mau tidak mau kita harus sadar bahwa persoalan-persoalan yang melanda umat islam, tentu tak sedikit. Maka dari itu mengkaji islam secara kaffah dan istiqomah menjadi kebutuhan. Agar bisa menyikapi berbagai persoalan sesuai sudut pandang islam. Dan ini mampu diwujudkan dengan maximal jika kita memiliki pijakan yang kuat, karena ta’at tidak akan mampu menjadi nyata jika sistem tidak mendukung secara sempurna. Pijakan itu tidak lain dan tidak bukan adalah penerapan hukum-hukum Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah.
Wallahu’alam bishowab