Melonjaknya Biaya Perjalanan Haji, Ibadah Jadi Ladang Bisnis?



Oleh : Ummu Rasyid


Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.195 juta atau sekitar 30 persen, "kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).

Kementerian Agama juga mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji jadi sebesar Rp 69 juta, yang artinya biaya haji tahun ini melonjak hampir dua kali lipat yang dimana tahun lalu hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp 35 juta.

Yaqut berasalan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. (www.cnnindonesia.com, Jumat, 20/01/2023).
Padahal sejak 17 Januari 2023 pemerintah Saudi justru menurunkan biaya asuransi untuk umroh dan haji sebesar 73%. (www.arabnews.com)

Pengelolaan Dalam Sistem Kapitalisme

 Ibadah haji merupakan agenda yang paling penting bagi umat muslim terutama di Indonesia karena mengingat biayanya yang tidak murah dan antriannya yang panjang. 

Kenaikan biaya ini tentu menimbulkan pertanyaan akan komitmen negara yang harusnya memudahkan ibadah rakyatnya yang dimana mayoritas adalah muslim. Di tengah kesulitan ekonomi, negara juga seharusnya memfasilitasi rakyat agar lebih mudah pergi beribadah. Dan kenaikan biaya ini pun justru menimbulkan dugaan adanya kapitalisasi ibadah, dimana negara mencari keuntungan dari dana haji rakyat. Dalam sistem kapitalisme saat ini nasib umat Islam sangat menyedihkan, umat tidak lagi mempunyai perisai.

Kesusahan yang umat rasakan dalam beribadah hari ini bukan karena tidak ingin beribadah melainkan aturan yang diterapkan membuat umat susah untuk taat kepada Allah secara kaffah. Yang padahal negara itu memiliki peran penting dalam mengurusi urusan umat dalam hal beribadah, dan sudah sangat jelas ketika sistem kapitalisme saat ini masih diterapkan maka tidak akan bisa mendukung umat Islam untuk taat kepada Allah secara kaffah.

Berbeda Dengan Sistem Islam

Di dalam Islam, syariatnya menetapkan seorang imam atau khalifah yang bertugas untuk mengurus pelaksanaan haji dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk jamaah haji, karena seorang imam atau khalifah adalah ra'in (pengurus rakyat).

Jamaah haji yang hadir dari berbagai negara benar-benar diurusi dengan sebaik mungkin karena mereka adalah salah satu tamu Allah yang harus diberikan pelayanan yang terbaik, dalam pengurusannya pun tanpa ada unsur bisnis, investasi atau mengambil keuntungan dari dana haji tersebut dan semua ini dilakukan sebagai mana adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh negara.

Sejak masa khulafaur rasyidin untuk urusan haji memang sudah sangat diperhatikan misalnya pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayyah yang mengangkat para pekerja untuk bekerja di masjid dan melayani para peziarah dengan sebaik mungkin. Dan inilah karakter seorang pemimpin muslim yang dimana benar-benar sangat memperhatikan rakyatnya. Dan semua itu bisa diterapkan ketika Islam diterapkan dibawah naungan Khilafah.

Wallahu a'lam bishawab..

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak