Oleh : Pina Purnama, S.km
Indonesia menjadi peringkat ke dua di Asia, hal ini bukan lagi prestasi yang bisa membanggakan akan tetapi problem ini menandakan rapuhnya bangunan ikatan pernikahan walhasil kita harus mempertanyakan penyebab ini terjadi, tujuan apa yang hendak di cari, pastinya faktor ketertarikan fisik, hanya bermodal mencari kesenangan jasmani berdasarkan asas manfaat semata, Sebagaimana berita ini di lansir di salah satu media sosial (Tribun news.com/18/2/2023), Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Sementara Thailand menduduki peringkat pertama negara di Asia yang banyak kasus perselingkuhan. Sebanyak 50 persen responden mengaku pernah berselingkuh dari pasangannya masing-masing. Untuk Indonesia hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. Disusul kemudian ada Taiwan dan Singapura dengan hasil 30 persen pasangan mengaku berselingkuh. Sementara negara yang penduduknya paling setia adalah Malaysia. Hanya 20 persen penduduknya mengaku pernah berselingkuh. Dalam survei aplikasi just dating juga ditemukan fakta bahwa perempuan di Indonesia lebih banyak melakukan selingkuh ketimbang laki-laki. Indonesia menjadi negara keempat di Dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Berdasarkan survei yang dilakukan tentang perselingkuhan di Amerika Serikat, setengah dari orang yang sudah menikah berselingkuh setidaknya satu kali selama pernikahan. Pikiran rakyat.com. (17/2/2023).
*Asas Manfaat Tolak ukur Marak nya Perselingkuhan*
Kondisi hari ini semakin canggih tekhnologi tidak menjamin bisa membawa dampak positif bagi kehidupan jika kita salah memposisikan naluri cinta di pastikan rasa itu akan di lampiaskan pada hal negatif yang tidak tepat sasaran menjadikan jiwa kehilangan ketentraman seperti hal nya perselingkuhan di lakukan oleh pasutri yang sudah berkeluarga ada banyak faktor diantaranya : ketidakpuasan dalam berhubungan, mencari kesenangan, masalah dalam dirinya sendiri, tidak memiliki komitmen yang kuat, sebagaimana di lansir dari (pikiran rakyat.com(/17/2/2023) Menurut laporan World Population Review, ada beberapa negara dengan perselingkuhan yang sangat umum terjadi. Di wilayah Eropa, mereka memperlakukan orang-orang diperbolehkan tidur dengan orang lain di luar pernikahan.
Hampir tiga perempat pria dan lebih dari dua pertiga wanita mengakui bahwa mereka telah berselingkuh. Sebagian besar perselingkuhan dimulai dengan teman dekat atau rekan kerja. Begitu perselingkuhan dimulai, hubungan tersebut berlangsung rata-rata dua tahun lamanya. tanda rusak nya ikatan pernikahan mengindikasikan bukan hanya problem teknis saja akan tetapi ini problem sistemik dari mulai sistem pendidikan, sistem sosial, sistem pergaulan nya, terlalu bebas tanpa filter pasti terjadi di iklim sistem sekuler kapitalisme yang melihat selingkuh itu adalah sebuah pilihan, bahkan ada yang beranggapan sebagai suatu solusi dalam berhubungan.
*Islam Solusi*
Dalam sistem islam menempatkan naluri cinta memiliki nilai yang harus di jaga demi sehat nya interaksi sosial dalam masyarakatnya tentu nya harus ada batasan sampai di mana aktivitas yang bisa mendatangkan kemaslahatan mana yang bisa mendatangkan kemudharatan itu tercermin dari sistem politik nya berasakan aqidah Islam tentunya sebelum masalah ini terjadi sistem pergaulan dalam Islam, sistem pendidikan nya menjadi benteng pertahanan garda terdepan di antaranya :
Pertama; mengedukasi pentingnya tujuan awal menikah untuk saling berlomba dalam ketaatan kepada Allah SWT.
" Barang siapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya. " ( HR. Thabrani dan hakim).
Serta negara tegas menerapkan hukuman rajam bagi yang zina pelaku nya sudah menikah, dan hukum di cambuk 100 kali di asingkan bagi pelaku yang belum menikah, demi penebus dosa dan efek jera agar tidak lagi terjadi kriminalitas kejahatan seksualitas apa pun itu. Kedua; edukasi tentang sistem pergaulan dalam Islam, dilarang (khalwat) berdua duaan di tempat umum yang bukan mahram tanpa tujuan tertentu. campur baur (ikhtilat) antara laki laki dan perempuan, di boleh kan jika ada keperluan sekolah, kesehatan, perdagangan saja dengan tujuan yang jelas Ketiga; kewajiban bagi wanita berhijab menutup aurat secara sempurna agar terjaga kehormatan nya menjadi pertahanan bagi wanita, karena dalam Islam begitu di muliakan nya wanita sebagai mahluk yang indah yang harus di jaga.
Hanya dalam sistem khilafah Islamiyyah yang menerapkan aturan yang datang nya dari Alloh S W.T. yang akan mampu melindungi keluarga dari perselingkuhan yang akan menghancurkan ikatan pernikahan, jika tidak dengan Islam solusi nya lantas dengan apa lagi! Saatnya ummat menyadari kerusakan demi kerusakan akibat di terapkannya sistem kufur.
Wallahu 'alam bishowwab
Tags
Opini