Marak Penculikan Anak, Rendahnya Jaminan Keamanan Negara?



Oleh: Nur Laila

Belum lama ini viral di media sosial isu penculikan anak di beberapa daerah di Indonesia. Pada awal Januari ditemukan kasus bocah 11 tahun diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar. Faktor yang mendorong  mereka menculik anak-anak karena tergiur besaran uang jual-beli ginjal. Diikuti dengan munculnya video seorang anak yang dimasukan ke dalam karung oleh lelaki yang tidak dikenal. Namun, polisi menyatakan video tersebut adalah hoaks.(Tempo.com,31/1/2023).

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, angka kasus penculikan anak mencapai 28 kejadian sepanjang tahun tersebut. Meningkatnya angka  dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kejadian. Sekretaris Pusat Studi Gender dan Anak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Putri Aisyiyah Rachma Dewi mengatakan ada banyak faktor mengapa anak sering menjadi korban penculikan.

Miris nasib anak dalam kapitalisme, anak rentan menjadi korban kejahatan dan tidak mendapatkan perlindungan dan juga keamanan yang rendah. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya penculikan anak, mulai dari faktor ekonomi hingga lemahnya pengawasan orang tua, termasuk rendahnya jaminan keamanan di negara ini. 

Keamanan adalah kebutuhan yang wajib diwujudkan oleh negara, terlebih untuk anak yang merupakan golongan yang rentan. Namun hal ini masih belum menjadi prioritas negara.  Abainya negara atas keselamatan rakyatnya adalah salah satu bukti lemahnya negara sebagai pelindung rakyat. Bahkan keamanan menjadi salah satu obyek kapitalisasi, sehingga tidak semua rakyat mendapat jaminan keamanan dan perlindungan.

Islam menjadikan keamanan sebagai kebutuhan yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, Islam menjadikan keselamatan semua individu menjadi salah satu hal utama yang harus diwujudkan oleh negara. Tiga pihak yang wajib menjaga dan menjamin kebutuhan anak yang pertama keluarga sebagai madrasah utama, Ayah dan Ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, menjaga anak dengan basis keimanan dan ketakwaan. 

Kedua lingkungan, masyarakat menciptakan lingkungan kondusif dan masyarakat pengontrol perilaku  anak dan menjadi pengontrol individu masyarakat. Dalam sistem sosial Islam, masyarakat akan  melakukan amar ma'ruf nahi mungkar. Ketiga negara sebagai periayah utama mempunyai fungsi negara dengan memberikan pemenuhan kebutuhan.

Pelaksanaan syariat Islam sempurna dengan adanya ketegasan sangsi hukum menjamin keamanan dam keselamatan anak. Sistem ekonomi Islam menciptakan lapangan kerja, perempuan sebagai ummu wa rabbatul bayt berjalan optimal. Sistem Islam kepemimpinan Khilafah memenuhi kebutuhan anak dan melindungi mereka. Wallahu allam bissowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak