Marak Penculikan Anak, Minimnya Perlindungan Negara



Oleh : Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)



Para orang tua akhir-akhir ini dibuat resah dengan beredarnya isu penculikan anak pada berbagai media di beberapa daerah. Pemerintah daerah Semarang, Blora dan Mojokerto hingga mengeluarkan surat tentang isu kasus penculikan anak. Namun respon pihak kepolisian justru mementahkan kasus penculikan tersebut dengan mengeluarkan pernyataan hoaks. Jasra Putra selaku wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk tetap mawas diri, menyaring berita hoaks yang beredar, memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan anak. (https://tirto.id: 4 Februari 2023).

Data yang dihimpun oleh KPAI menunjukkan ada beberapa hal yang dijadikan alasan dalam penculikan anak yaitu disuruh mengemis, untuk memenuhi hasrat seksual sebagaimana yang terjadi di kawasan Gunung Sahari, hasil visum korban menunjukkan luka fisik karena tendangan dan sentilan pelaku. Kemudian alasan penculikan untuk dijual organ tubuhnya kasus ini terjadi di daerah Kepulauan Riau, Pembunuhan yang terjadi pada dua orang anak dengan alasan ingin mengambil ginjalnya untuk dijual. Jasra juga menyampaikan bahwa KPAI pada 2022 pernah mendapatkan laporan seorang ibu rumah tangga yang anaknya diculik oleh temannya dan ditemukan telah dijual di Jakarta. Berdasarkan data KPAI kasus penculikan anak yang terjadi sejauh ini total ada 30 kasus ditahun 2022, sebanyak 20 kasus pada tahun 2020 dan 15 kasus di 2021(https://tirto.id : 4 Februari 2023)

Jaminan perlindungan warga negara dalam kungkungan negara bersistem kapitalis merupakan sesuatu yang mustahil didapatkan karena tolak ukur dalam segala hal adalah materi yang memperhitungkan untung rugi dan mengedepankan keuntungan pihak korporat. Ironisnya meski rakyat yang membayar gaji para pejabat melalui pajak, namun nasibnya tak pernah terpedulikan. Masalah ekonomi yang kian hari kian mencekik, karena sempitnya lapangan pekerjaan hingga memaksa ibu yang seharusnya mendidik, menjaga putra-putrinya ikut disibukkan dalam mencari nafkah untuk memenuhi kehidupan keluarganya yang akhirnya membawa dampak buruk pada anak. 

Anak menjadi tidak terpedulikan dan mencari perhatian diluar rumah. Hal tersebut menunjukkan jaminan negara terhadap kebutuhan komunal dalam sistem kapitalis sangat rendah. Tak heran jika keselamatan rakyat dalam segala bidang terabaikan. Negara bersistem kapitalis tak kan mampu menjadi junnah dan pelindung rakyatnya karena keamanan dan perlindungan yang harusnya wajib diberikan oleh Negara pada warganya justru diperjualbelikan sehingga tidak semua rakyat bisa mendapat jaminan perlindungan. Selain itu, jauhnya agama dari kehidupan yang terjadi dalam sistem kapitalis yang memiliki azas kebebasan membuat seseorang tak memiliki rasa takut akan dosa, hukuman yang sama sekali tak menjerakan semakin merusak kehidupan dalam masyarakat.

Dalam sistem Islam, keamanan merupakan kebutuhan komunal yang wajib diberikan oleh negara.  Islam menjadikan keselamatan semua individu menjadi salah satu hal utama yang harus diwujudkan oleh negara, karena pemimpin adalah perisai yang menghalau segala kerusakan dan melindungi yang berada dibaliknya. Hukum Islam yang bersifat jawabir (penghapusan dosa) dan zawajir (menjerakan) menutup peluang terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan dan tindakan brutal karena memiliki aturan yang mutlak dari Sang Maha Pencipta Allah SWT yang tak bisa diintervensi oleh manusia yang merupakan makhluk ciptaan-Nya. Negara Islam menjamin harta, darah dan kehormatan yang nyata pada setiap warga negaranya sebagai visi politik kewarganegaraannya. Negara Islam membentuk masyarakat yang bertakwa melalui pendidikan Islam yang mendorong setiap individu takut dalam melakukan kemaksiatan, dan melahirkan masyarakat Islami yang mampu melakukan amar makruf nahi mungkar. Selain itu keluarga juga merupakan penjaga dan penjamin kebutuhan anak-anak. Kedua orang tua harus mampu bekerjasama mendidik, mengasuh dan memenuhi gizi anak. Mengasuh dengan dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah, mampu menjaga dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat membahayakan anak seperti kekerasan baik secara fisik maupun psikis, dan hal lain yang membahayakan anak. Demikianlah Islam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi setiap warganya

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak