Oleh : Eti Fairuzita
Limbah tailing, yang merupakan sisa dari proses pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, telah merusak sungai-sungai di kawasan Mimika. Perwakilan masyarakat adat melaporkan kondisi ke DPR, yang berjanji akan segera memanggil perusahaan tersebut.
John NR Gobai, anggota DPR Papua dari daerah pengangkatan Meepago, menceritakan bagaimana perubahan terjadi di kawasan Kokonao, Kabupaten Mimika, untuk menggambarkan kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan itu. Kepada Anggota Komisi IV DPR yang menemuinya, dia mengatakan limbah tailing PT Freeport menyebar luas dan menimbulkan pengendapan hingga ke Mimika Barat.
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari DPRD Papua tentang pencemaran limbah tersebut.
"Dari dua sungai yang tadinya itu jadi alur pembuangan tailing ternyata sekarang melebar sampai jauh. Bahkan menutup sampai ke pulau dan masyarakat praktis tidak bisa jalan leluasa seperti sebelumnya,” kata Sulaeman.
Komisi IV menyatakan akan melakukan peninjauan ke Papua untuk mengetahui dampak kerusakan lingkungan dari limbah yang disebabkan oleh Freeport.
Sulaeman menuturkan pencemaran limbah tailing telah berdampak terhadap mata pencaharian masyarakat setempat, karena laut tercemar hingga menimbulkan penyakit, terutama bagi anak-anak kecil yang kulitnya sensitif.
Ia pun menambahkan masyarakat juga kesulitan untuk mencari air bersih sebab mereka harus mencari ke tempat yang jauh, ditambah akses jalan yang sulit karena adanya pendangkalan sungai.
Kasus ini telah menujukan bahwa pengelolaan SDA ala sistem kapitalis terbukti hanya memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Keserakahan telah melalaikan penjagaan terhadap lingkungan yang sangat penting untuk umat manusia, bahkan justru membahayakan manusia. Perusahaan seharusnya mengolah limbah yang dihasilkan hingga layak dibuang di saluran pembuangan limbah, namun hal tersebut nampaknya mustahil selama perusahaan berada di bawah sistem kapitalisme.
Sistem kapitalisme telah menjadikan perusahaan hanya berfokus pada peraihan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya, sehingga perusahaan akan berusaha terbebas dari tanggung jawabnya meski harus melanggar aturan. Mereka tak ingin dibebani dengan permasalahan hidup dan kesehatan masyarakat sekitar akibat tercemar limbah perusahaan.
Ditambah lagi konsep liberalisasi SDA sistem ekonomi kapitalis yang membuka kesempatan lebar bagi pengusaha korporasi/swasta lokal maupun asing untuk mengelolanya. Hal ini menjadikan sebagian besar SDA negeri ini dikuasai oleh korporasi.
Yang berarti, kehidupan masyarakat semakin terancam dengan limbah berbahaya yang dihasilkan perusahaan. Bahkan kondisi ini pun semakin diperparah dengan kebijakan negara dalam sistem demokrasi kapitalisme yang sangat kental dengan kepentingan korporasi.
Ini merupakan indikasi kebijakan yang penuh dengan aroma kepentingan bisnis.
Yang ada, negara malah menjaga korporasi agar tetap aman beroprasi di tengah teriakan warga yang hidupnya semakin sengsara.
Sangat berbeda dengan sistem Islam. Indusrti pengelolaan SDA dalam Islam didirikan semata untuk kemaslahatan umat manusia. Keberadaan perusahaan pengelolaan tambang misalnya. Karena itu, penguasa wajib menghindarkan rakyatnya dari mudarat (bahaya), termasuk limbah berbahaya yang dihasilkan oleh perusahaan. Islam memiliki aturan tertentu dalam pengelolaan SDA, dimana pihak swasta atau asing tak akan mendapatkan kesempatan untuk mengeruk SDA yang merupakan kepemilikan umum.
Rasulullah Saw Bersabda :"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput, dan api" (HR. al-Bukhari).
Air, padang rumput, dan api yang dimaksud hadist ini meliputi sarana-sarana umum, harta yang keadaan asal pembentukannya menghalangi seseorang untuk dimiliki secara pribadi, dan barang tambang yang jumlahnya tak terbatas.
Emas termasuk ke dalam katagori barang tambang yang diprediksi oleh para ahli pertambangan mempunyai jumlah yang melimpah. Tambang emas yang dikelola PT Freeport Indonesia merupakan tambang emas terbesar di dunia, dengan nilai cadangan mencapai U$$ 42 miliar. Pengelolaan SDA termasuk mineral oleh negara Islam wajib berjalan pada prinsip kemaslahatan umat, sehingga lingkungan akan tetap terjaga. Sebab, lingkungan yang baik akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup manusia.
Karena fungsi penguasa dalam Islam adalah sebagai pelindung umat dari segala macam bahaya dan pengurus umat dari segala macam kebutuhannya. Maka Islam sangat memperhatikan keselamatan manusia dan kesejahteraannya.
Syariat Islam telah melarang masyarakat merusak lingkungan, termasuk industri yang menghasilkan limbah berbahaya bagi kehidupan.
Allah Swt Berfirman :"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan akan dikabulkan. Sungguh rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik,"(QS. al-Araf : 56).
Berdasarkan semua ini, sistem demokrasi-kapitalisme hanya akan menghasilkan mudarat bagi negeri dan umat. Sementara Khilafah akan hadir menghentikan segala kerusakan di muka bumi sehingga manusia kembali hidup dalam keberlimpahan rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala.
Wallahu alam bish-sawab
Tags
Opini