Oleh : Eti Fairuzita
Sindikat perdagangan orang melalui Pekerja Migran Indonesia atau PMI, diungkap Polisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan kepada calon korbannya pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan.
Ada tiga tersangka berhasil ditangkap, mereka adalah RC alias UR(43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Lalu BM alias O bin M (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta, dia berperan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Perdagangan manusia bukan kali ini saja terjadi, beberapa bulan lalu juga terungkap sindikat perdagangan orang ke Kamboja. Sungguh miris, dunia sudah modern, namun praktik perbudakan masih juga berjalan. Manusia ibarat barang yang mudah diperjualbelikan. Semua ini adalah gambaran penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang hanya berorientasi pada materi, membuat manusia hanya memikirkan keuntungan semata.
Mereka pun tega mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sesama manusia akibat naluri mereka telah mati karena uang dan harta. Begitu pun para pekerja ilegal ini, mereka hanya bermodal nekat berharap pekerjaan di luar negeri bisa lebih membantu perekonomian mereka.
Sungguh ini adalah ironi negeri yang terjerat dalam sistem kapitalisme.
Sangat berbeda dengan sistem Islam, yakni Khilafah ketika menjaga kehormatan dan keamanan warga negaranya.
Syariat Islam memandang, negara adalah institusi yang seharusnya mengatur urusan rakyatnya. Menjaga kehormatan, harta benda, dan jiwa warga negaranya dari mara bahaya.
Rasulullah Saw Bersabda : "Imam adalah raa'in atau penggembala, dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya,"(HR. Bukhari).
Ketika dunia di bawah tatanan Khilafah, kasus human trafficking tidak akan dibiarkan terjadi bahkan Khilafah tak memberi celah pada pihak mana pun untuk memperdagangkan manusia.
Secara teknis, Khilafah akan menerapkan beberapa kebijakan untuk memutus mata rantai kasus human trafficking ini. Diantaranya : pertama, Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Kesejahteraan dalam sistem kapitalisme dihitung berdasarkan kesejahteraan kolektif, sedangkan dalam Khilafah dihitung individu per individu. Sehingga di dalam Khilafah, tidak akan ditemukan kesenjangan sosial ekstrim seperti saat ini.
Adapun cara Khilafah menjamin kesejahteraan warganya ada 2 mekanisme yaitu secara tak langsung dan secara langsung.
Secara tak langsung, Khilafah membuka lapangan pekerjaan yang luas, untuk menampung setiap laki-laki sehingga tidak akan ditemukan kepala keluarga yang tidak bekerja. Mereka akan mendapatkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Alhasil, setiap individu akan terjamin kebutuhan sandang, pangan, dan papan mereka. Konsep ini secara langsung akan menutup celah bisnis haram seperti perdagangan orang.
Karena Khilafah begitu memudahkan mereka untuk mendapat pekerjaan yang layak.
Di sisi lain, Khilafah akan memantau pasar sebagai tempat warganya memenuhi kebutuhan hidup mereka. Khilafah akan menutup celah monopoli, praktik kartel, penimbunan, dan tindakan haram lainnya. Sehingga harga barang dan jasa bisa dijangkau oleh masyarakat karena mengikuti mekanisme pasar. Sementara itu, jaminan secara lansung diberikan melalui mekanisme pemenuhan kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Khilafah juga akan membiayai semua fasilitas tersebut, sehingga tidak ada diskriminasi layanan pada setiap warga negara karena status sosial ekonomi mereka.
Warga Khilafah baik miskin, kaya, muda, tua, muslim, maupun non muslim akan mendapatkan layanan yang sama, gratis, dan berkualitas. Bisa dibayangkan, dengan penerapan sistem ekonomi Islam, sindikat perdagangan manusia tidak akan mungkin terjadi karena semua warga negara telah mendapatkan haknya.
Adapun kebijakan luar negeri Khilafah menjamin keamanan warga negara dan orang asing. Geopolitik Islam membagi negara hanya menjadi 2 bagian, yaitu Darul Islam dan Darul Kafir.
Ketika warga Khilafah akan ke luar negeri untuk urusan apapun harus mendapat izin negara. Perizinan ini digunakan untuk mempermudah negara menjamin keselamatannya ketika di luar negeri. Sedangkan orang asing yang masuk harus memiliki paspor dari Khilafah. Paspor ini membuat orang asing tersebut mendapat jaminan dan perlindungan dari Khilafah. Dan dengan visi kebijakan luar negeri dakwah dan jihad, Khilafah melakukan futuhat untuk membangun tatanan global yang mengarah pada integrasi negara lemah dan kuat ke dalam Khilafah.
Kekuatan Khilafah sebagai negara super power, memudahkan Khilafah menindak human trafficking internasional yang beroprasi di berbagai negara.
Bahkan, Khilafah akan menerapkan sistem sanksi Islam untuk menghukum mereka. Khilafah juga melakukan propaganda, bahwa semua kejahatan transnasional seperti perdagangan orang (human trafficking) harus ditumpas habis. Jika kapitalisme melahirkan perbudakan modern, perdagangan manusia, dan eksploitasi tenaga kerja, maka Khilafah justru akan melahirkan kesejahteraan, keadilan, dan jaminan keamanan.
Tidak kah kita rindu dengan sistem Islam ?
Wallahu alam bish-sawab
Tags
Opini