Oleh: Krisdianti Nurayu Wulandari
Indonesia dikenal sebagai negara maritim yang memiliki wilayah perairan yang sangat luas. Terdapat lebih dari 17.000 pulau yang ada di Indonesia dan juga memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km. Hal ini membuat Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut yang luar biasa, khususnya di sektor perikanan.
Selain itu Indonesia juga disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Mempunyai tanah yang subur, menjadikan Indonesia memiliki aneka jenis tanaman yang cukup beragam. Ada tanaman pangan, hortikultura, juga perkebunan.
Inilah yang menjadikan Indonesia terkenal dengan sumber daya alamnya yang sungguh sangat luarbiasa. Apalagi juga ditambah dengan kekayaan tambangnya. Mulai dari minyak bumi, batu bara, timah, emas, dan lain sebagainya. Sebutan "Tanah Surga" pun sangat layak untuk Indonesia miliki karena melimpahnya berbagai jenis sumber daya alam.
Namun, di tengah kekayaan SDA yang Indonesia miliki, nyatanya belum mampu membuat kesejahteraan bagi rakyatnya. Kemiskinan terjadi di berbagai daerah, bahkan terjadi kemiskinan ekstrem. Seperti dilansir dari kumparan.com bahwa angka kemiskinan ekstrem pada bulan Maret 2022 mencapai 2,04 persen dan penduduk miskin pada September 2022 sebesar 9,57 persen.
Kemudian adanya kesalahan pemakaian anggaran kemiskinan yang justru banyak terserap untuk studi banding dan rapat di hotel. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengaku miris karena mengetahui total anggaran penanganan kemiskinan yang jumlahnya hampir mencapai Rp 500 triliun justru tak terserap ke rakyat miskin. Menurut dia, anggaran itu justru digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian/lembaga yang tidak sejalan dengan tujuan program penanganan kemiskinan, antara lain studi banding dan rapat di hotel. (Kompas.com, 13/02/23)
Dinas Sosial (Dinsos) juga menyebutkan, sebanyak 3.961 jiwa warga Kabupaten Bekasi, masuk kategori penduduk miskin ekstrem berdasarkan hasil pencocokan data lapangan yang dilakukan Dinsos setempat. Pencocokan data dilakukan petugas dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat dengan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2022. (Republika.co.id, 13/02/23)
Itulah secuil fakta yang terjadi hari ini. Sungguh sangat miris sekali, kemiskinan semakin merajalela di tengah melimpahnya SDA yang ada di Indonesia. Hal ini dapat terjadi salah satunya akibat pengelolaan SDA yang salah dan juga diserahkan kepada swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Padahal dalam hal pengelolaan SDA, negara memiliki peranan yang besar untuk mengelola serta mendistribusikannya kepada masyarakat. Agar mudah untuk dijangkau dan dinikmati oleh masyarakat.
Di dalam Islam, sumber daya alam ini termasuk ke dalam kepemilikan umum. Artinya, suatu hak kepemilikan yang bersifat umum untuk di manfaatkan dan telah di izinkan oleh hukum syar'i. Dari Ibnu Abbas RA berkata: Sesungguhnya Nabi SAW bersabda, "Orang muslim berserikat dalam 3 hal yaitu: air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu said berkata maksudnya: air yang mengalir" (HR. Ibnu Majah).
Karena termasuk dalam kepemilikan umum, maka negara tidak boleh menjualnya kepada asing atau pihak swasta. Karena ketiga benda tersebut sifatnya tidak akan pernah habis dan menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat untuk memperlancar kebutuhan masayarakat di dalam memenuhi kelangsungan hidupnya.
Pengamat politik Fatma Sunardi menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam dalam Khilafah adalah kebijakan yang diterapkan untuk menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyat, orang per orang, secara menyeluruh.
Sebab dalam Islam, politik adalah mengurusi urusan umat. Dan hal ini menjadi tugas negara untuk menjamin kesejahteraan bagi masyarakat. Siapapun yang akan menjadi pemimpin Daulah Islam nanti maka ia sadar betul bahwa ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Wallahu A'lam
Tags
Opini