Kejahatan Seksual pada Anak, Dimana Peran Negara?



Oleh: Arsyila Putri


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswi taman kanak-kanak (TK) berusia 5 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang para pelakunya masih berusia anak. KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. KemenPPPA berkomitmen akan mengawal dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.

“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tidak hanya korban, tetapi ketiga pelaku juga masih berusia anak, yaitu 8 tahun. Kami mendapatkan laporan bahwa perbuatan para pelaku sudah sejak tahun 2022 dan sekitar 5 kali. Kami masih terus memantau dengan dinas pengampu isu perempaun dan anak di daerah sekaligus mencari tahu latar belakang kejadian tersebut. Kami menghargai pengasuh korban yang melaporkan keluhan korban dan gerak cepat dari orang tua korban yang segera melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Mojokerto dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta (20/1).https://www.kemenpppa.go.id

Kasus anak menganiaya anak sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, buah pendidikan sistem kapitalisme, dididik dengan pendidikan yang bebas bergaul dan bertingkah laku. Kurang nya pendidikan akhlaq serta pendidikan agama yang dibatasi membuat anak bertingkah laku tidak sesuai dengan fitrahnya. Tak hanya lembaga pendidikan yang berbasis umum maupun keagamaan anak-anak kini rentan terhadap kekerasan seksual. Maka tak heran banyak anak-anak di bawah umur menjadi korban bahkan pelaku kekerasan.

Banyaknya faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus kekerasan pada anak salah satunya pengaruh negatif dari tekhnologi. Dimana konten dewasa yang mudah di akses, lemahnya kualitas pengasuhan, pengaruh lingkungan, kemiskinan, dan tempat tinggal yang tidak ramah anak.

Tak hanya peran orang tua atau keluarga, negara juga seharunya bertanggung jawab terhadap generasi muda dalam menjaga, mendidik, dan melindungi setiap warga negaranya terutama anak-anak penerus generasi masa depan.
Ini lah hasil dari kegagalan sistem kapitalisme, yang menganut asa negara sekuler memisahkan agama dari kehidupan. menghasilkan generasi yang lemah, tak berahlaq, tempramental, tak memilki masa depan.

Selamatkan Generasi dengan Islam

Islam adalah agama yang mengedepankan sistem pendidikan yang baik untuk generasi muda. Menjadikan aqidah sebagai asas dalam setiap aspek kehidupan. Islam akan mengatur sistem pendidikan mulai dari membentuk individu berlandaskan aqidah yang kuat, menjadikan agama sebagai dasar sistem pendidikan dan kebijakan.
Negarlah yang menjadi dalang sekaligus pengatur dalam sistem pendidikan Islam, mencegah munculnya pemikiran atau ide-ide diluar fitrah manusia. Negara dengan kekuasaan nya akan mudah menghapus tekhnologi yang merusak pemikiran generasi muda. Menghasilkan masyarakat yang bertaqwa, cerdas dan bernilai berkepribadian islam.

Keberhasilan dan kecemerlangan sistem pendidikan Islam telah di buktikan pada masa kejayaan khilafah dengan banyak nya lembaga pendidikan Islam, ulama dan ilmuan. Sudah tidak diragukan lagi sistem pendidikan dengan penerapan syariah Islam secara total membawa kedamaian dan kesejahtera. Dengan menerapakan aturan Islam kaffah di setiap aspek kehidupan terutama pendidikan. 

Waallahualam a'lam bishawaab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak