Kasus Penculikan Marak, Dimana Peran Negara?



Oleh Ade Irma

Kian marak berita tentang penculikan anak, bukan hanya satu dua daerah, tapi menjadi berita nasional yang membuat resah orangtua pada umumnya. Walaupun sebagian ada berita hoaks tapi kita tidak bisa menutup mata dengan peristiwa yang benar lainnya. 

Bermula pada awal Januari lalu, anak 11 tahun diculik dan dibunuh oleh dua remaja di Makassar. Setelah di selidiki motivasi mereka menculik anak-anak karena tergiur besaran uang jual-beli organ tubuh, belum lagi berita penculikan Malika yang diculik seorang pemulung, penculikan balita di Cilegon dan yang terbaru yang cukup menyita perhatian adalah banyaknya kasus penculikan di Yogyakarta. 

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyebutkan, sepanjang tahun 2022 ada 28 kasus penculikan anak. Sementara itu pada awal 2023 saja, setidaknya ada 4 kasus penculikan anak yang menjadi perhatian masyarakat luas: penculikan Malika di Jakarta Pusat, penculikan Fitria di Cilegon, penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, serta penculikan anak di Semarang.

Banyaknya kasus penculikan anak, ditambah dengan media yang terus berseliweran tentang penculikan. Membuat hati orangtua takut serta khawatir. Himbauan serta peringatan pun dilakukan oleh pihak sekolah, RT/RW dan aparat keamanan lainnya.

Himbauan dan peringatan tak cukup membuat hati orangtua tenang. Justru kian berkecamuk takut. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya penculikan anak, mulai dari faktor ekonomi hingga lemahnya pengawasan orang tua, termasuk rendahnya jaminan keamanan di negara ini. 

Keamanan adalah kebutuhan komunal yang wajib diwujudkan oleh negara, terlebih untuk anak yang merupakan golongan yang rentan. Namun hal ini masih belum menjadi prioritas negara.  Abainya negara atas keselamatan rakyatnya adalah salah satu bukti lemahnya negara sebagai junnah atau pelindung rakyat.  Bahkan keamanan menjadi salah satu obyek kapitalisasi, sehingga tidak semua rakyat mendapat jaminan keamanan dan perrlindungan.

Islam menjadikan keamanan sebagai kebutuhan komunal yang wajib dijamin oleh negara.  Oleh karena itu, Islam menjadikan keselamatan semua individu menjadi salah satu hal utama yang harus diwujudkan oleh negara.

Pada kasus ini justru peran negara amatlah penting dalam menjaga keamanan. Sedangkan saat ini dimana peran negara itu? 
Dalam sistem Islam, negara berada di garis terdepan untuk melindungi rakyatnya, kunci mengatasi berbagai tindak kriminal, termasuk penculikan anak. Dengan menerapkan seperangkat hukum untuk memberantas dan mencegah kejahatan yang berfungsi sebagai jawazir dan jawabir (pencegah dan penebus). 
Maka ketika ada kasus penculikan bagi pelaku akan diberikan sanksi tegas hukuman bagi pembunuhan ataupun perusakan tubuh adalah kisas, yaitu hukuman balasan yang seimbang bagi pelakunya. Dan pelaksanaan sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan dilakukan di hadapan khalayak umum sehingga jika masih ada yang hendak melakukan kejahatan akan berpikir beribu-ribu kali.

Wallahu a'lam.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak