Oleh; Sukey
Aktivis muslimah ngaji
Mengerikan! Penculikan anak untuk diambil organ tubuhnya membuat resah para orang tua. Dua remaja di Makassar, MF (14) dan AD (17), menculik dan membunuh seorang bocah laki-laki FS (10). Menurut pengakuan AD di kantor polisi, ia berencana menjual organ ginjal korban.
Tindakan keji mereka tersebut lantaran tergiur akan situs jual beli organ. Menurut pihak kepolisian, ke dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut tergiur dengan iming-iming harga organ manusia yang terbilang fantastis. Obsesi mereka terhadap konten negatif di internet mengenai jual beli organ manusia, yaitu ginjal membuat mereka berniat melakukan aksi keji tersebut.
Pelaku merencanakan penculikan dan pembunuhan itu setelah menonton konten penjualan organ tubuh di media sosial yang bisa menghasilkan duit ratusan juta rupiah. “Satu ginjal harga ratusan juta di situ, kepikiran kalau berhasil bisa saya belikan kakak saya laptop dan bisa kubantu bangun rumah ini. Iya, di internet,” kata AD saat diamankan polisi, Selasa (10-01-2023).
Keberadaan sejumlah grup publik yang terang-terangan menunjukkan tawaran jual beli ginjal di platform Facebook adalah realitas yang tidak dapat disangkal. Grup tersebut memiliki ratusan anggota. Di dalamnya terdapat diskusi terkait menjual atau membeli ginjal. Tawarannya lengkap dengan golongan darah, sampai nomor kontak yang bisa dihubungi. Sejumlah orang yang termotivasi menjual ginjalnya dengan alasan mereka sedang butuh uang.
Pelaksanaan jual beli organ tubuh manusia ini biasanya dilakukan di black market atau pasar gelap, karena pada kenyataannya jual beli organ tubuh ini dilarang oleh undang-undang atau bersifat ilegal dan dilarang pula oleh agama.
Dilansir dari wavysauce.com, dikatakan bahwa harga tujuh organ tubuh yang diperjualbelikan di black market atau pasar gelap, yaitu:
Ginjal dengan harga Rp 2,7 M.
Hati dengan harga Rp 2,1 M.
Jantung dengan harga Rp 1,6 M.
Kornea mata dengan harga Rp 331 juta.
Sumsum tulang dengan harga Rp 312 juta per gram.
Sel telur dengan harga Rp 168 juta.
Usus halus dengan harga Rp 34 juta.
Meski telah terungkap, korban di Makassar ini diyakini bukan satu-satunya. Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Ede Surya Darmawan menilai keberadaan grup atau diskusi mengenai jual beli organ tubuh manusia di media sosial akan menjadi pintu masuk jaringan perdagangan orang. Penculikan dan pembunuhan anak di Makassar ini justru alarm keras bahwa kasus ini tidak hanya harus dihentikan polisi atau Kemkominfo, tetapi harus ditindaklanjuti dengan mengungkap sindikatnya.
Sayang sekali, arus deras transformasi digital yang belakangan ini digaungkan oleh penguasa, nyatanya malah memberi ruang bagi terjadinya tindak kriminalitas. Lagi-lagi motivasinya ekonomi, alias terjadi pada mereka yang butuh uang, baik itu donor maupun penadahnya. Teknologi digital yang ada saat ini cenderung difungsikan sebagai wadah aktualisasi cuan, tetapi mengaborsi fungsi asal dari teknologi itu sendiri. Yang sudah terjadi, malah sudah ke arah kapitalisasi. Segala sesuatu yang berkenaan dengan teknologi seolah harus bernilai mahal secara nominalnya.
Di sisi lain, lanjutnya, sistem ini membentuk seseorang materialistis, konsumtif dan hedonis makin berurat dan mengakar, serta semakin menjauhkan umat dari kemuliaan sebagai manusia, abai terhadap aturan agama dan makin jauh dari Tuhan Pencipta dunia dan seisinya. Kehidupan sekuler sungguh telah melahirkan berbagai tindak kriminal. Ini karena kebebasan tingkah laku menjadi konsekuensi logis dari paham ini. Masyarakat merasa bebas berbuat untuk kepentingan mereka sendiri, tidak peduli merugikan orang lain atau tidak.
Kapitalisme juga menyetir teknologi melalui revolusi global untuk menjajah pemikiran umat Islam, hingga ranah ekonomi maupun politik. Kasus jual beli organ hanya secuil contoh, kemaksiatan lain yang juga mendapat ruang oleh kapitalisme melalui teknologi, misalnya L96TQ, seks bebas dan konten porno, prostitusi, judi, dan pinjaman online; dsb. Demikian halnya dengan konten-konten sampah maupun berbahaya lainnya. Atas nama viral, pemerintah seperti membiarkan munculnya konten-konten nonfaedah.
Ketika pemerintah abai dalam visi pengelolaan teknologi digital, konten-konten negatif pasti lebih mudah tampil dan membuat arus pemikiran berbahaya di platform teknologi tersebut. Hanya saja, bisakah pengurusan oleh pemerintah itu kita harapkan di sistem yang liberal dan permisif ini? Sungguh mustahil!
Belum bicara realitas hukum di negeri ini yang tampak mudah diperjualbelikan. Asal ada uang, hukuman bisa ringan, bahkan pelaku dibebaskan. Walhasil, tindakan kuratif untuk menyelesaikan persoalan penculikan tidak berjalan efektif. Begitu pula tiadanya tindakan preventif, masyarakat begitu mudah mengakses media sosial yang mengajarkan kejahatan dan pornografi, memicu maraknya penculikan dan pelecehan seksual.
Islam Menjamin Keamanan
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang mampu mewujudkan rasa aman dan tenteram dalam rentang waktu yang sangat panjang. Selama 1300 tahun berlangsungnya sistem khilafah, hanya terjadi 200 tindak kriminal. (www.al-waie.id) Hal ini menunjukkan keberhasilan sistem Islam yang mampu mencegah serta memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Sejatinya, peran negara yang tidak menerapkan syariat Islam secara sempurna menjadi faktor terbesar terjadinya keburukan di tengah rakyat, termasuk kasus penculikan berujung jual beli organ manusia. Ini karena tatkala syariat Islam ditegakkan, fungsi negara bukan sekadar regulator sebagaimana sistem hari ini, melainkan sebagai junnah (perisai) dan raa’in (pengurus) rakyat.
Dalam Islam, negaralah yang menjadi pihak penjamin keamanan bagi seluruh rakyat. Dengan menerapkan seperangkat hukum untuk memberantas dan mencegah kejahatan yang berfungsi sebagai jawazir dan jawabir (pencegah dan penebus). Sanksi yang diterapkan akan memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan. Di samping itu, pelaksanaan sanksi yang diberikan kepada pelaku kejahatan dilakukan di hadapan khalayak umum sehingga jika masih ada yang hendak melakukan kejahatan akan berpikir beribu-ribu kali.
Sistem pemerintahan Islam juga akan mengontrol langsung media dan memastikan tidak ada video atau tayangan yang memicu seseorang untuk melakukan kejahatan. Sebab, media dalam khilafah berfungsi untuk memberi informasi dan mencerdaskan masyarakat. Siapa saja yang dengan sengaja menyebarkan video atau sejenisnya yang akan membawa pada kerusakan dan kejahatan maka akan mendapatkan sanksi yang sangat berat.
Teknologi dalam Islam sarat dengan visi iman dan takwa. Teknologi di dalam sistem Islam berperan sebagai wasilah dakwah dan siar Islam. Jelas, sebab dakwah adalah kewajiban dari syariat Islam sehingga dakwah harus disebarluaskan. Islam tidak akan memberi peluang bagi penyalahgunaan teknologi untuk tindak kejahatan, apalagi hal-hal yang sampai membahayakan jiwa manusia.
Selain itu, Sistem Islam juga menjamin terwujudnya kesejahteraan bagi setiap individu rakyat. Sebab, faktor ekonomi umumnya menjadi motif utama mengapa seseorang melakukan tindak kejahatan. Maka negara khilafah akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sesuai bidang kemampuan warganya. Negara bisa juga memberikan modal secara gratis (hibah) bagi yang memiliki keahlian berdagang. Atau memberikan sebidang tanah beserta sarana prasarananya bagi para petani. Demikian juga para nelayan akan diberikan modal dan kemudahan sarana prasarana agar bisa berlayar mencari ikan. Pada intinya negara adalah pihak yang bertanggung jawab secara langsung agar para kepala keluarga bisa mendapatkan pekerjaan dan memperoleh harta untuk menafkahi keluarganya dengan cara yang layak.
Pada saat yang sama, Sistem Islam senantiasa memberikan edukasi dan penanaman akidah di tengah masyarakat. Menumbuhkan keimanan dan ketakwaan individu, bahwa tujuan hidup di dunia adalah untuk beribadah. Hal ini membuat individu masyarakat sangat berhati-hati dalam melakukan setiap perbuatan karena pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. di akhirat nanti. Juga karena dalam sistem Islam menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku tindak kejahatan.
Dengan mekanisme seperti ini, setiap kejahatan akan mudah diatasi. Karena negara senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dan beserta jajaran penguasa lainnya sangat memahami tupoksinya sebagai penanggungjawab. Sosok pemimpin bervisi akhirat seperti inilah yang sangat takut apabila lalai dalam melaksanakan kewajibannya. Karena setiap tindakannya akan mendapatkan balasan yang setimpal di akhirat nanti.
Jelaslah sudah hanya sistem Islam dalam naungan khilafah sebagai satu-satunya solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi umat manusia. Untuk itu, sistem ini harus diperjuangkan agar kembali tegak dalam kehidupan umat manusia. Agar masyarakat kembali bisa merasakan hidup dalam kondisi aman, nyaman, tenteram dan makmur. Wallahua’lam.
Tags
Opini