Oleh: Eyi Ummu Saif
Dua anggota geng motor yang membacok seorang mahasiswa di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Jawa Barat beberapa waktu lalu akhirnya ditembak polisi. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas untuk melumpuhkan para pelaku lantaran melawan saat ditangkap petugas, "Saat tindak di lokasi kejadian, mereka mendapati 2 pemuda berinisial AR dan JF. Beruntung JF melarikan diri sementara AR mengalami penganiayaan brutal," sebutnya. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini mengaku anggota dari geng motor GBR yang sengaja mencari korban secara acak di Jalan Pesantren, Kota Cimahi. (www.liputan6.com)
Tindakan kriminal yang dilakukan remaja saat ini nampaknya semakin mengkhawatirkan, dari mulai seks bebas, narkoba, sampai tingkah polah geng motor yang mengancam keamanan masyarakat menjadi berita sehari-hari yang sering muncul akhir-akhir ini.
Paham liberalisme yang menjunjung tinggi kebebasan mengakibatkan generasi muda saat ini merasa bebas berekspresi sesuai dengan hawa nafsu semata. Paham ini lahir dari sistem sekuler liberal yang didalamnya mengagungkan HAM. Dalam sistem ini kedaulatan tertinggi berada di dalam kekuasaan manusia bukan berada pada kekuasaan Sang Pencipta manusia yaitu Allah Subhannahuwata'ala.
Kenakalan remaja yang saat ini terjadi juga dikarenakan remaja saat ini tidak memiliki pemahaman Islam yang menyeluruh sehingga mereka asing terhadap beberapa ajaran Islam bahkan takut terhadap sebagian ajaran Islam.
Hal tersebut juga di akibatkan penerapan sistem sekuler yang menjadikan agama terpisah dengan kehidupan, sehingga agama dianggap cukup mengurusi urusan manusia dengan Allah ta'ala saja (habluminaAllah), sedangkan urusan manusia dengan dirinya sendiri (habluminnafsi) dan urusan manusia dengan sesama manusia (habluminnanas) manusia dipersilahkan mengadopsi aturan yang bukan berasanl dari Islam. Akan menjadi hal yang fatal jika Islam hanya dipahami sebatas ibadah ritual atau ibadah mahdoh semata karena akan mengakibatkan manusia memenuhi kebutuhan hajat dan kebutuhan naluri yang dimilikinya dengan cara yang bertentangan dengan Islam. Menjadi hal yang wajar jika remaja saat ini kehilangan jatidirinya sebagai seorang muslim dan malahan melakukan berbagai macam tindakan kriminal.
Keluarga adalah pondasi pertama dalam membentuk kepribadian seorang anak, namun saat ini orang tua tidak bisa mendidik anaknya secara maksimal dikarenakan peran mencari nafkah bukan hanya tugas seorang laki-laki namun juga perempuan, orang tua giat mengumpulkan materi dikarenakan biaya kebetuhan hidup (pendidikan anak, kesehatan, dan lain-lain) sepenuhnya dibebankan kepada orang tua, sehingga orang tua menyerahkan tugas mendidik anak kepada satu pihak yaitu pihak sekolah, pendidikan yang didapat anak di sekolah pun bukan pendidikan Islam, sehingga yang dikejar oleh peserta didik hanya sekedar mendapatkan nilai yang bagus dan mendapatkan ijazah untuk melamar kerja ketika sudah bekerja tujuan hidupnya sekedar mendapatkan pundi-pundi uang demi memenuhi keinginan untuk berhura-hura menikmati hasil keringat selama bekerja, wajah asli dari kapitalisme yang juga turunan dari sistem sekuler adalah selalu mengedepankan materi di atas segalanya. Ilmu yang di dapatkan anak di sekolah seakan tidak memiliki tujuan menjadikan anak sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa, hal ini terlihat dari pelajar yang mengikuti esktrakulikuler rohis malah di cap sebagai benih yang nantinya memiliki paham radikal, atau salah satu ajaran Islam yaitu Khilafah seperti sengaja di hapus dalam salah satu pembahasan di buku materi PAI, bagaimana mungkin anak akan memiliki pemahaman Islam yang benar apabila dibuat takut untuk mempelajari agama lebih dalam? Negara nampak terlihat mendukung sistem sekuler tetap eksis di tengah-tengah masyarakat, negara juga seakan tidak mampu untuk menutup akses media yang menayangkan pornoaksi dan kekerasan, sanksi yang diberikan oleh negara pun hanya sebatas hukuman yang diberikan tanpa meninggalkan bekas, artinya tidak diberikan pemahaman aqidah Islam yang dikaitkan dengan keimanan sehingga pelaku takut kepada Allah subhannahuwata'ala, bertaubat dan takan mengulangi perbuatannya.
Islam adalah agama yang diperuntukan bukan hanya untuk pemeluknya namun juga untuk seluruh umat manusia. Allah subhannahuwata'ala mengutus nabi terakhir untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Beliau adalah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, Allah subhannahuwata'ala berfirman dalam QS.Saba ayat 28 yang artinya "Dan kami tidak mengutus mu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui", sudah sepatutnya sebagai seorang muslim kita wajib menjadikan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam satu-satunya teladan dalam melakukan setiap amal perbuatan. Islam memiliki aturan yang khas dalam mengatur setiap amal perbuatan manusia. Dalam Islam semuanya bisa bernilai ibadah Ketika di niatkan karena Allah dan caranya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam oleh karena itu urusan yang menyangkut habluminaAllah, habluminanafsi, dan habluminnanas Islam memiliki aturan yang berasal dari Al Qur'an dan As Sunnah.
Dalam Islam seorang anak diberikan pemahaman akidah Islam sejak dini, orang tua mempunyai tanggung jawab penuh terhadap anaknya dalam memberikan pemahaman akidah Islam, dalam Islam laki-laki ketika ia sudah menikah maka akan menjadi seorang qowwam yang bertugas mendidik istri dan anaknya juga memenuhi kebutuhan nafkah keluarganya, sedangkan seorang perempuan setelah menikah akan berganti status menjadi seorang istri yang peran nya adalah menjadi ummun warabbatul baity, dengan begitu seorang anak tidak akan haus akan kasih sayang karena ortu memenuhi kebutuhan tersebut dengan cara maksimal, anak tidak akan mencari kesenangan yang bertentangan dengan Islam untuk memenuhi kebutuhan nalurinya dengan cara yang bertentangan dengan Islam akibat merasa diabaikan oleh orangtua, seperti memakai narkoba, seks bebas, atau ikut geng motor yang ingin eksis dengan cara anarkis.
Islam juga mengatur terkait pendidikan yang di terapkan negara, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar dari semua ilmu yang diajarkan di sekolah, sekolah juga akan memberikan keahlian dalam bidang IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi) juga berbagai macam ilmu alat yang nantinya akan membantu masyarakat dalam setiap masalah yang ada di sekitar masyarakat.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, sehingga akan membentuk pola pikir Islam dan pola sikap Islam, tak heran jika di masa kekhilafahan Islam banyak ilmuan Islam dan ulama-ulama Islam yang menghasilkan karya gemilang dan mampu menjadikan Islam sebagai pusat Peradaban dunia, seperti Imam Syafi'i, Al khawarizmi, Fatimah Al Fihri, Muhammad Alfatih yang lahir di masa kekhilafahan Islam.
Kultur masyarakat di dalam kekhilafahan Islam adalah masyarakat yang gemar melakukan amar makruf nahi Munkar, sehingga sejak dini anak-anak bisa belajar secara langsung bagaimana menerapkan pemahaman Islam yang didapat dari keluarga dan sekolah. Negara akan turut berperan mengatur sistem pendidikan yang diterapkan disetiap sekolah adalah kurikulum pendidikan Islam, begitupun terkait stasiun media yang beredar di masyarakat, negara akan membatasi yang boleh ditayangkan hanyalah tayangan yang diperbolehkan syari'ah.
Negara akan memberikan sanksi tegas kepada setiap individu atau kelompok yang membuat teror dan mengganggu masyarakat, seperti aktifitas geng motor yang saat ini meresahkan warga bahkan melukai warga. Sistem kekhilafahan Islam memiliki sistem uqubat/sanksi yang khas dimiliki untuk menjaga keamanan warganya, misalnya sanksi pidana untuk pembunuhan di sengaja yang dilakukan oleh beberapa geng motor akhir-akhir ini, pembunuhan yang dilakukan sengaja adalah salah satu dari tiga jenis sanksi syari'at, tergantung pilihan anggota keluarga korban, yaitu kisas (hukuman mati), membayar diat (tebusan/uang darah) atau al-afwu (memaafkan pelaku).
Dari Abdullah bin ‘Amr bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkhotbah pada saat Fathu Makkah, beliau saw. bersabda, “Perhatikanlah! Diat untuk pembunuhan tidak disengaja yang tampak disengaja, seperti dilakukan dengan cambuk dan tongkat, adalah 100 unta, 40 ekor di antaranya sedang hamil.” (HR Abu Dawud, no. 1662). Ketika yang melakukan pembunuhan disengaja adalah anak remaja maka akan di kenakan sanksi karena sudah aqil baligh, namun jika yang melakukan adalah anak yang belum baligh makan akan di selidiki penyebab anak tersebut melakukan perbuatan itu apakah karena kelalaian orang tua atau bukan, jika bukan maka anak dan wali dari anak tidak akan mendapatkan sanksi.
Sudah sepatutnya seluruh umat Islam menyadari, bahwa tidak ada sistem selain Islam yang mampu memberikan penjagaan keamanan warga secara sempurna dan mampu mencetak generasi unggul baik dalam keimanan kepada Allah ta'ala ataupun ingin eksis dengan cara menorehkan sejarah emas melalui karya dan jihad fii sabilillah didasarkan karena kecintaannya kepada Allah subhannahuwata'ala.
Generasi yang dapat mengikuti jejak Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan para sahabat shababiyah beliau shalallahu alaihi wasallam hanya dapat dilihat ketika syari'at Islam diterapkan secara kaafah dalam kehidupan, sebagaimana di masa kekhilafahan Islam. Saatnya Seluruh umat Islam bersatu mancampakan sistem sekuler yang banyak menimbulkan kekacauan dan kerusakan juga perpecahan di setiap jengkal negeri-negeri Islam dan menggantinya dengan sistem Islam, hanya Khilfafah yang dapat menerapkan syari'at Islam disetiap sendi kehidupan. Waulohu'alam bishowab
Tags
Opini