Oleh : Ummu Aqeela
Valentine Day, dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Tahun ini Hari Valentine jatuh pada Selasa (14/2/2023). Hari Valentine dikenal dengan hari kasih sayang. Pada hari tersebut biasanya orang-orang merayakannya dengan memberikan kado, cokelat, atau bahkan ucapan khusus untuk orang tersayangnya. Hari kasih sayang ini sering dirayakan oleh kaum muda. Tidak sedikit dari mereka yang mengadakan pesta bersama teman-temannya di hari tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang hukumnya haram.
Hukum merayakan Valentine dalam Islam adalah haram dan hal ini didukung oleh Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017.
Sifat haram untuk merayakan Valentine bagi umat Islam tertuang dalam poin-poin berikut:
Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam
Hari Valentine dinilai mendekatkan pada pergaulan bebas, seperti seks sebelum menikah
Hari Valentine berpotensi membawa keburukan
Fatwa haram Hari Valentine dari MUI juga didukung oleh berbagai hadis dan pendapat ulama.
Salah satunya hadis riwayat Abu Dawud, yang artinya:
“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (H.R. Abu Dawud, no. 4031).
Tak ada yang menyangkal bahwa Islam tidak melarang cinta kasih. Islam sendiri adalah agama kasih dan menjunjung cinta kepada sesama. Dalam Islam cinta demikian dihargai dan menempati posisi yang sangat terhormat,. Islam mengakui bahwa cinta adalah sebuah fitah insaniah. Namun demikian, Islam tidak menjadikan cinta sebagai komoditas yang rendah dan murahan.
Islam memandang cinta kasih itu sebagai rahmat. Maka, seorang mukmin tidak dianggap beriman sebelum dia berhasil mencintai saudaranya laksana dia mencinta dirinya sendiri. Seorang Mukmin memiliki ikatan keimanan sehingga mereka menjadi laksana saudara, dan cinta yang meluap sering kali menjadikan seorang Mukmin lebih mendahulukan saudaranya daripada dirinya sendiri, sekalipun mereka berada dalam kesusahan, inilah makna cinta yang sebenarnya.
“Perumpamaan kasih sayang dan kelembutan seorang mukmin adalah laksana kesatuan tubuh; jika salah satu anggota tubuh terasa sakit, maka akan merasakan pula tubuh yang lainnya: tidak bisa tidur dan demam.”
(Bukhari dan Muslim).
Di mata Islam mencintai dan dicintai itu adalah “risalah” suci yang harus ditumbuhsuburkan dalam dada setiap pemeluknya. Makanya Islam menghalalkan perkawinan. Islam tidak mengebiri fitrah manusia, Valentine’s day yang merupakan ungkapan kasih yang menyalurkan hasrat kasih sayang yang tidak sesuai dengan aturan syariat dan itu sangat jelas bukanlah bagian dari agama kita. Lihat saat ini, valentine dirayakan dengan menonjolkan aksi-aksi permisif, dengan lampu remang, lilin-lilin temaram, cokelat bertebaran dan sekaligus melegalkan pergaulan bebas. Inilah yang tidak dibenarkan dalam pandangan Islam. Semoga Allah selalu menjaga kita dalam kebaikan dan kebenaran menurut tuntunan syari'at-NYA.
Wallahu’alam bishowab