Oleh Meri
Pertengahan bulan, tepatnya pada 16 Januari 2023, Pemerintah Kota Cirebon mengadakan Gebyar Penurunan Stunting di Kelurahan Kecapi, Harjamukti, Cirebon. Acara tersebut menghadirkan Wakil Walikota Cirebon, dimana beliau menyampaikan bahwa kegiatan itu diadakan sebagai salah satu upaya mengurangi angka stunting di Kota Cirebon dengan target penurunan 14 persen di tahun 2024. Beliau juga menyebutkan subjek rawan stunting terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi di bawah dua tahun, dan bayi kurang dari lima tahun. Sehingga permasalahan stunting ini menjadi tanggung bersama.
Apabila kita melihat data terakhir mengenai angka stunting yang terjadi di Kota Cirebon pada tahun 2022 (medcom.id), tentu 17 persen bukanlah angka yang kecil. Berdasarkan data, jumlah bayi yang ada di Kota Cirebon mencapai 19.990, maka setidaknya ada 3.398 bayi yang membutuhkan perhatian khusus mengenai gejala stunting ini. Sebab, selain memiliki efek jangka pendek berupa terhambatnya pertumbuhan bayi mulai dari usia 0 – 59 bulan, stunting dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diabetes, hipertensi, obesitas, dan kematian akibat infeksi pada efek jangka panjangnya. (promkes.kemkes.go.id)
Salah satu faktor penyebab berkembangnya stunting adalah kurangnya gizi kronis dalam waktu yang lama pada anak. Kuantitas makanan pada anak tentu tidak menjamin kualitas gizi makanan yang dikonsumsi anak tersebut. Sehingga penting bagi orang tua untuk memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak mengandung nilai gizi yang baik dan cukup. Hanya saja, jika kita mengamati saat ini pada faktanya tidak mudah bagi orang tua memberikan nutrisi yang cukup untuk anak-anak mereka. Selain faktor kelalaian dan kurangnya pengetahuan orang tua mengenai makanan yang bergizi, faktor ekonomi tentu erat kaitannya dengan kemampuan orang tua dalam menyediakan panganan bergizi bagi anak-anak mereka.
Tingkat kemiskinan per September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang yang hidup berada di bawah garis kemiskinan. (kemenkeu.go.id). Kurangnya biaya tentu menjadi faktor utama pertimbangan orang tua memilih makanan yang seadanya tanpa bisa memilih bergizi atau tidaknya makanan yang mereka konsumsi. Padahal, pangan merupakan kebutuhan primer yang wajib dipenuhi oleh setiap manusia. Tetapi, bukannya terjamin kebutuhan primer ini oleh negara, masyarakat dalam sistem saat ini seolah dipaksa untuk berjuang mati-matian hanya demi sesuap nasi.
Fenomena ini berbeda saat dahulu ada seorang ibu yang terpaksa memasak batu demi menghentikan tangis anak-anaknya yang kelaparan. Namun, begitu hal tersebut diketahui oleh Khalifah Umar bin Khattab, beliau lantas pergi mengambil dan memikul sendiri karung yang berisi gandum sambil menangis memohon ampun kepada Allah atas kelalaiannya sebagai pemimpin. Seperti itulah sosok pemimpin dalam Islam. Ia akan memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat bukan semata demi jabatan dan harta, namun karena dorongan keimanan kepada Allah akan wajibnya pemimpin yang amanah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya "Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakan tugas dengan baik." (HR Muslim).
Seorang istri tidak lagi terbebani dengan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Sebab, selain negara akan meringankan akses pemenuhan kebutuhan pokok, Islam juga mewajibkan suami mencari nafkah untuk keluarganya. Sehingga sang ibu dapat membersamai pertumbuhan dan perkembangan anak secara maksimal, baik dari sisi pengetahuan maupun finansial. Termasuk di dalamnya pengetahuan mengenai pencegahan stunting pada anak sejak dini.
Dengan demikian, ketika negara telah mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakatnya, diikuti dengan edukasi pemerintah kepada orang tua mengenai pemenuhan gizi anak, maka permasalahan stunting juga perlahan akan dapat terselesaikan. Kemudahan dalam mengakses panganan bergizi dari sisi ketersediaan dan kemampuan finansial tentu berperan besar mengurangi angka stunting maupun malnutrisi pada anak. Sebab, setiap anak memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhan pangannya dengan baik sejak dalam kandungan hingga mencapai proses pertumbuhannya.
Wallahu’alam bi showab.
Tags
Opini